Pemilih Mandiri dan Rasional dari Desa untuk Pemilu 2024

Redaksi

Sabtu, 4 September 2021 - 22:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas KPPS di salah satu TPS yang ada di Kecamatan Kedaton menghitung surat suara hasil Pilkada Bandarlampung pada Rabu, 9 Desember 2020. Foto: Netizenku.com

Petugas KPPS di salah satu TPS yang ada di Kecamatan Kedaton menghitung surat suara hasil Pilkada Bandarlampung pada Rabu, 9 Desember 2020. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): KPU RI melalui program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan berupaya meningkatkan partisipasi pemilih mandiri dan rasional di Pemilu Serentak 2024.

Program yang disusun sejak awal tahun 2021 ini, akan dilaksanakan di 68 desa yang tersebar di 34 provinsi sebagai pilot project.

Saat membuka Webinar I Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan dengan tema “Demokrasi Pemilu dan Partisipasi” pada Jumat (3/9), Ketua KPU RI Ilham Saputra dalam sambutannya menjelaskan arti pemilih mandiri dan rasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemilih yang memilih karena visi dan misi, pemilih yang memilih karena track record pasangan calon dan partai politik, pemilih yahg memilih karena dia sadar apa dan siapa yang dipilih, dan partai apa yang dipilih, akan menentukan masa depannya ke depan selama 5 tahun,” ujar dia.

Dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang lalu, kata Ilham, ada beberapa hal menjadi catatan bagi KPU RI.

Masih ditemukan intimidasi kepada masyarakat untuk memilih pasangan calon tertentu, dan masih ada kejadian masyarakat diiming-imingi dengan politik uang.

“Sehingga masyarakat tidak memilih berdasarkan apa yang ingin dia pilih atau hati nurani atau berdasarkan visi dan misi,” kata dia.

Melalui program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan ini, lanjut Ilham, KPU ingin menegaskan bahwa masyarakat paham akan demokrasi substansial, berpikir kritis, dan ikut berpartisipasi sebagai penyelenggara pemilu.

Sehingga diharapkan pemilih tidak lagi berorientasi pada kepentingan jangka pendek seperti uang, kekuasaan, dan kompensasi politik yang bersifat individual. Akan tetapi pilihan politik diberikan kepada partai politik dan kandidat yang memiliki kompetensi dan integritas.

Kearifan Lokal Perkuat Demokrasi Substansial

KPU Provinsi Lampung pada Rabu, 25 Agustus 2021, telah menandatangani kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Tanggamus untuk menyelenggarakan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan di dua desa, yaitu Pekon Gunung Kasih, Kecamatan Pugung, dan Pekon Sukabanjar, Kecamatan Gunung Alip.

Anggota KPU Provinsi Lampung Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Antoniyus Cahyalana, mengatakan kedua desa tersebut dipilih karena memiliki tingkat partisipasi di bawah 50% pada Pemilu 2019 lalu.

“Pekon Gunung Kasih dengan tingkat partisipasi pemilih 42,79% dan Pekon Sukabanjar dengan tingkat partisipasi 49,46%,” kata dia ketika dihubungi Netizenku pada Sabtu (4/9) sore.

Rendahnya partisipasi pemilih di pemilu, lanjut dia, dipengaruhi oleh beberapa faktor yang terbagi dalam dua garis besar, faktor internal dan eksternal.

Faktor internal disebabkan faktor teknis dan faktor pekerjaan. Sementara faktor eksternal terbagi dalam 3 garis besar yakni administrasi, sosialiasi, dan politik.

“Faktor teknis seperti pemilih tidak terdata di daftar pemilih tetap (DPT), tidak dapat undangan pemilih, dan kurangnya sosialisasi jadwal pelaksanaan pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS). Itu yang kita coba telusuri,” ujar dia.

Baca Juga: Ketidakpercayaan pada Parpol Ancam Partisipasi Pemilih

Antoniyus mengatakan program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan diharapkan akan meningkatkan partisipasi pemilih dengan menggali kearifan lokal masyarakat desa setempat untuk dikembangkan yang kemudian mengokohkan demokrasi substansial.

“Nilai-nilai dasar demokrasi itu sudah ada di tingkat masyarakat desa seperti gotong royong, sikap saling menghargai, tenggang rasa, dan keterbukaan,” ujar dia.

KPU dan Pemkab Tanggamus Teken MoU Desa Peduli Pemilu
KPU Provinsi Lampung bersama Bupati Tanggamus Dewi Handajani melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman tentang Penyelenggaran Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) bagi masyarakat Tanggamus secara daring, Rabu (25/8). Foto: Dokumentasi

Dekan Fakultas Politik Pemerintahan IPDN, DR Muhadam Labolo, dalam webinar Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan Seri 1 bersama Ketua KPU RI dan sejumlah narasumber, mengatakan desa dalam konteks politik, memiliki sifat-sifat otoritas tradisional, hubungan patron klien yang kuat, dominasi figur, hubungan emosional, dan hubungan kekeluargaan, dengan masyarakat yang homogen.

Antoniyus mengatakan pendapat Muhadam Labolo tersebut menarik jika berangkat dari asumsi awal bahwa kearifan lokal bisa membentuk karakter demokrasi masyarakat yang kuat.

Menurut dia, sifat-sifat desa yang demikian secara positif menumbuhkan sikap gotong royong, namun secara negatif dengan sistem demokrasi yang dianut saat ini, demokrasi prosedural, hal itu rentan untuk dimanfaatkan.

“Di desa yang komunitasnya masih kuat kekerabatannya, karena pemimpinnya patron klien, kalau dibilang A, bisa A. Beda dengan masyarakat kota, pemimpin itu belum tentu panutan bagi mereka. Kecuali kadang-kadang intervensinya bersifat materil,” ujar dia. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:38 WIB

Bidik PNBP Kehutanan, Pemprov Lampung Gandeng BPHL VI Bentuk Tim Khusus

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:18 WIB

Antrean Solar Mengular Hari Demi Hari, Budiman As Tuntut Penjelasan Pertamina

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:02 WIB

BBM Non-Subsidi Naik, DPRD Lampung Ingatkan Efek Domino ke UMKM dan Daya Beli

Senin, 15 Juni 2026 - 15:15 WIB

APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri

Senin, 15 Juni 2026 - 14:31 WIB

Budiman AS Ramaikan Bursa Calon Ketua DPD Partai Demokrat Lampung

Senin, 15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:08 WIB

Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Berita Terbaru

Pringsewu

Kemendagri Dukung Pengembangan Mocaf di Pringsewu

Rabu, 17 Jun 2026 - 23:37 WIB