Legal Opinion Koalisi Pers Dukung Polresta Tuntaskan Kekerasan Jurnalis

Redaksi

Jumat, 28 Januari 2022 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koalisi Pembela Kebebasan Pers Lampung menyerahkan Legal Opinion atau Pendapat Hukum di Polresta Bandarlampung, Jumat (28/1). Foto: Netizenku.com

Koalisi Pembela Kebebasan Pers Lampung menyerahkan Legal Opinion atau Pendapat Hukum di Polresta Bandarlampung, Jumat (28/1). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Koalisi Pembela Kebebasan Pers Lampung menyerahkan Legal Opinion atau Pendapat Hukum kepada aparat penegak hukum Polresta Bandarlampung, Jumat (28/1).

Legal opinion itu terkait peristiwa pengusiran dan upaya perampasan alat kerja dua jurnalis saat meliput di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bandarlampung, Senin (24/1) lalu.

Baca Juga: Koalisi Pers Desak Kepolisian Usut Kekerasan Jurnalis di BPN Bandarlampung 

Koalisi Pembela Kebebasan Pers Lampung terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandarlampung, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah Lampung, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Lampung, dan LBH Pers Lampung.

Baca Juga  Jual Beli Jabatan, KPK OTT Bupati Cirebon dan Enam Orang

“Banyak kasus kekerasan terhadap jurnalis yang tak diusut secara tuntas. Sebab itu, kami mendorong kepolisian agar memutus mata rantai kekerasan terhadap jurnalis,” ujar Direktur LBH Pers Lampung, Chandra Bangkit, di Mapolresta Bandarlampung.

Menurut Chandra, pihak kepolisian sangat jarang menggunakan UU Pers 40/1999 ketika menangani perkara terkait kekerasan terhadap jurnalis.

“Maka kami sampaikan dalam Legal Opinion, bahwa kasus ini dapat diproses menggunakan UU Pers,” kata dia.

Baca Juga  KNPI dan Polresta Bandarlampung Gelar Vaksinasi Massal

Sementara Ketua AJI Bandarlampung, Hendry Sihaloho, berharap kepolisian menegakkan hukum dan tidak permisif terkait kekerasan terhadap jurnalis.

Hal itu sebagai komitmen pada kebebasan pers dan menjaga hak-hak publik terpenuhi.

“Jurnalis bekerja memenuhi hak publik. Jika jurnalis aman, maka hak publik dapat terpenuhi,” ujar Hendry.

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Devi Sujana, menegaskan pihaknya akan bekerja secara profesional dalam menangani kasus tersebut.

Baca Juga  Tidak Netral, Menko Kemaritiman Luhut-Menkeu Sri Mulyani Dilaporkan ke Bawaslu

“Laporan kemarin sudah diterima. Sudah beberapa saksi diperiksa, termasuk cek TKP. Ke depan kami akan memeriksa terlapor. Kami akan bekerja profesional,” ujar Devi.

Dia menyampaikan kepolisian memerlukan dukungan setiap pihak untuk menuntaskan kasus tersebut.

“Kami perlu dukungan semua pihak, kami akan mendukung penuh penegakan undang-undang pers,” kata dia. (Josua)

Berita Terkait

Pj. Gubernur Samsudin Raih Penghargaan Provinsi Sangat Inovatif
Pj. Gubernur Lampung Hadiri Pembukaan Pendidikan Kepemimpinan NU, Wujudkan Pemimpin Berintegritas dan Berlandaskan Akhlak Mulia
Pj. Gubernur Lampung Tinjau Peternakan Sapi Terintegrasi di Lampung Utara untuk Perkuat Ketahanan Pangan
Pj. Gubernur Lampung Tinjau Balai Inseminasi Buatan, Dorong Modernisasi dan Peningkatan Stok Pangan
Pj. Gubernur Samsudin Hadiri Pertemuan Tahunan Bank Indonesia, Dengarkan Arahan Presiden Prabowo Subianto
Pj. Gubernur Samsudin Apresiasi Masyarakat Lampung, Pilkada Serentak 2024 Berjalan Tertib, Aman, dan Lancar
Pj. Gubernur Samsudin Ajak Stakeholder Dukung Keberlanjutan Pembangunan Jalan dan Infrastruktur
Pj. Gubernur Samsudin Terima Kunjungan Kerja DPD RI Asal Dapil Lampung

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 16:14 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Hadiri Penutupan Rakernas II Pengurus Besar Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Desember 2024 - 16:46 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Buka Kegiatan Up Grading Keluarga Besar Jaringan Sekolah Islam Terpadu Wilayah Lampung

Sabtu, 21 Desember 2024 - 10:19 WIB

Pj Gubernur Lampung Membuka Kegiatan Pekan Keselamatan Jalan (PKJ) Tahun 2024

Jumat, 20 Desember 2024 - 15:02 WIB

Pj. Gubernur Lampung Serahkan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2025, Simbol Pelaksanaan APBN Pemerintahan Baru 

Rabu, 18 Desember 2024 - 21:56 WIB

Pj. Sekdaprov Buka Rakor Swasembada Pangan Provinsi Lampung

Rabu, 18 Desember 2024 - 20:38 WIB

Pastikan Kesiapan Siaga Nataru, PLN cek SPKLU di Jalur Mudik Sumsel-Lampung

Senin, 16 Desember 2024 - 22:07 WIB

Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Membuka Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 22:01 WIB

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Percepatan RTRW-RDTR

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kepala Pusdiklatda Lampung Tutup KML Angkatan IV 2024

Sabtu, 21 Des 2024 - 21:55 WIB

Foto: Istimewa

Lampung Selatan

Pembangunan Masjid Al Hijrah Kotabaru Siap Dilanjutkan

Sabtu, 21 Des 2024 - 15:07 WIB