Bandarlampung (Netizenku.com): Sebagai sarana untuk melaksankan pendidikan pemilih kepada masyarakat secara berkesinambungan KPU Provinsi Lampung membentuk Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3).
Lokus Pelaksanaan Program DP3 di Provinsi Lampung dilaksanakan di Kabupaten Tanggamus.
Sebagai bentuk sinergi dengan pemerintah daerah setempat, KPU Provinsi Lampung, Rabu (25/8), melaksanakan penandatanganan MoU atau nota kesepahaman dengan Pemerintah Kabupaten Tanggamus tentang Penyelenggaran Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) bagi masyarakat di Kabupaten Tanggamus.
Kegiatan dihadiri oleh Ketua KPU RI, Anggota KPU RI Ketua Divisi Sosdiklih Parmas, Forkopimda Provinsi Lampung, Bupati Tanggamus beserta jajaran, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, Calon Kader DP3 dan Media massa.
Penandatanganan nota kesepahaman kemudian dilanjutkan dengan sambutan serta arahan dari Ketua KPU RI dan Anggota KPU RI.
Seperti yang dijelaskan oleh Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, dalam sambutannya bahwa DP3 merupakan salah satu program prioritas KPU RI dalam rangka peningkatan partisipasi pemilih di Indonesia sampai dengan tahun 2024 yang diselenggarakan di 34 provinsi dengan masing-masing 2 lokus.
Di Provinsi Lampung sendiri kegiatan dilaksanakan di Kabupaten Tanggamus dengan pertimbangan berdasarkan daerah dengan partisipasi rendah pada Pemilu Tahun 2019 yaitu 76,28%.
Pertimbangan lain yaitu Kabupaten Tanggamus tidak terlalu jauh dari Kantor KPU Provinsi Lampung dan tidak melaksanakan Pemilihan Tahun 2020.
Dua lokus tersebut yaitu di Dusun 4, Pekon Gunung Kasih, Kecamatan Pugung dengan partisipasi 42,79% dan di Dusun 4, Pekon Sukabanjar, Kecamatan Gunung Alip dengan partisipasi 49,46%.
Bupati Tanggamus, Dewi Handajani, menyambut baik dan menyatakan koitmen mendukung pelaksanaan program DP3 di Kabupaten Tanggamus.
Dalam sambutanya, Dewi Handajani meminta perangkat daerah terkait untuk dapat bersinergi dengan KPU.
Melalui program DP3, dia berharap mekanisme pemilihan dapat disosialisasikan sampai tingkat RT dan RW.
Dewi Handajani juga telah meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dapat menindaklanjuti MoU melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS), sehingga manfaat Program DP3 benar-benar dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Tanggamus.
“Melalui Program DP3 harapanya bahwa tingkat partisipasi masyarakat di Kabupaten Tanggamus dalam kontestasi politik apapun yang ada di Kabupaten Tanggamus akan lenih baik lagi,”ungkapnya.
Bupati mengakhiri sambutannya dengan menyampaikan pantun. “Mandi di pantai pakai pelampung, terkadang ombak naik ke darat. Jalin kerja sama dengan KPU Lampung buat Kabupaten Tanggamus menjadi hebat.”
Tugas KPU Cerdaskan Pemilih
Dalam kesempatan yang sama, secara daring Ketua KPU RI, Ilham Saputra, menyampaikan bahwa Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan merupakan inisiatif penting dalam upaya penyelenggara pemilu untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas partisipasi masyarakat dalam pemilu dan pemilihan di masa mendatang.
“Seperti yang telah kita ketahui bersama, salah satu tugas pokok KPU adalah memberikan sosialisasi dan pendidikan pemilih kepada masyarakat termasuk di dalamnya adalah kewajiban mencerdaskan pemilih dan menciptakan pemilih yang rasional. Tugas ini tentu tidak bisa dilaksanakan KPU sendiri tapi dalam upaya mencapainya juga mengajak para pihak, seperti mengajak stakeholder untuk sama-sama bekerja agar kemudian tingkat partisipasi pemilih dan pemilih yang rasional terwujud,” ujar Ilham Saputra.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa pemilih yang rasional dapat dipastikan akan memilih orang-orang terbaik dan pemimpin-pemimpin terbaik.
Rasional tidak hanya kritis, rasional juga adalah paham siapa yang dipilih, megapa dia memilih dan juga dia tidak bisa diintervensi oleh siapapun dalam menentukan pilihannya.
“Tagline Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan yaitu “Dari Desa Untuk Indonesia”.Penduduk desa menjadi ujung tombak kita dalam rangka menyukseskan pemilu dalam kontek partisipasi pemilihan dan menciptakan pemilih yang rasional,” ujar dia.
Ilham Saputra berharap Program DP3 dapat melahirkan pemilih yang cerdas, dan mandiri tidak terpengaruh oleh godaan politik seperti politik uang.
“Mampu menyaring berita serta memastikan bahwa paham apa konsekuensi pilihannya,” pungkasnya. (Josua)
Baca Juga: KPU Sosialisasi Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan