Bakso Sony Disegel Sampai Pasang Tapping Box

Redaksi

Selasa, 15 Juni 2021 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Inspektorat Kota Bandarlampung, M Umar. Foto: Netizenku.com

Kepala Inspektorat Kota Bandarlampung, M Umar. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Tim Pengendalian Pemeriksaan Pengawasan Pajak Daerah (TP4D) Kota Bandarlampung kembali melakukan penyegelan tempat usaha. TP4D menyegel atau menutup sementara 5 gerai Bakso dan Mie Ayam Son Haji Sony di Jalan ZA Pagar Alam, Jalan Sultan Agung, Jalan Ratu Dibalau, Jalan Endro Suratmin, dan Jalan Pangeran Antasari.

Penyegelan 5 gerai Bakso dan Mie Ayam Son Haji Sony bersamaan dengan penyegelan Bakso Lapangan Tembak Senayan Central Plaza, dan Bakso Ngalam Center Point pada Selasa (15/6).

Sebelumnya pada Selasa, 8 Juni 2021, Kantor Pusat Bakso dan Mie Ayam Son Haji Sony di Jalan Wolter Monginsidi telah disegel oleh TP4D.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyegelan tempat usaha berkaitan dengan tunggakan pembayaran pajak dan tidak maksimalnya penggunaan tapping box dalam melakukan transaksi.

Baca Juga  Seminar Al-Aqsha di Lampung Dorong Generasi Muda Temukan Peran Nyata untuk Palestina

“Kita memberikan kesempatan kepada Bakso Sony pusat untuk segera menyelesaikan (tunggakan) ini dan yang kedua memasang tapping box sesuai ketentuan yang berlaku. Kalau tapping box digunakan secara maksimal dan transparan kan enak,” kata Kepala Inspektorat Kota Bandarlampung, M Umar.

TP4D terdiri dari Inspektorat Bandarlampung, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Lampung, Kejaksaan Negeri Kota Bandarlampung, Polresta Bandarlampung, dan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Bandarlampung, Satpol PP Kota Bandarlampung.

Tapping box merupakan terobosan KPK RI untuk mencegah kebocoran pajak dan diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 tentang Sistem Pembayaran Pajak Secara Elektronik (E-Billing) dan Peraturan Wali Kota Nomor 43 Tahun 2018.

Baca Juga  Dugaan Dana BOS Dipotong 6 Persen Selama 2019-2024, Sahdana Desak Audit SMK Way Kanan

“Kita lakukan penertiban. Kalau sudah mengikuti Perda itu maka tim segera membuka kembali. Ini merupakan tindak lanjut dari Perwali, rekomendasi BPK RI dan KPK RI,” tegas M Umar.

TP4D memberikan kesempatan kepada manajemen Bakso Sony untuk menaati aturan yang berlaku. Penyegelan usaha Bakso Sony berkenaan dengan penggunaan tapping box yang tidak maksimal.

“Masalah Bakso Sony keberatan tidak keberatan menggunakan tapping box tidak bisa. Karena Perda itu aturan, jadi suka tidak suka harus menaati aturan itu, kalau berkenaan dengan bagaimana teknis percepatannya, komunikasi dengan kita. Kita lakukan modifikasi percepatan untuk tapping box,” ujar M Umar.

“Jadi kata-kata (keberatan) itu tidak bisa, yang namanya sudah Perda dan Perwali, harus kita lakukan tidak bisa ada penolakan,” lanjut dia.

Baca Juga  Perubahan KUA-PPAS 2026 Pringsewu Disepakati, Belanja Daerah Naik Jadi Rp1,195 Triliun

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Bandarlampung, Tole Dailami, yang turut serta dalam proses penutupan sementara tempat usaha mengatakan penyegelan dilakukan sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

“Ini kan Perda, penegakan Perda kita lakukan sepanjang ada pelanggaran Perda itu, tetap akan kita lakukan (penyegelan),” kata Tole.

TP4D akan terus melakukan penyegelan kepada para pengusaha restoran dan rumah makan sampai mereka memasang tapping box.

“Itu kan hak masyarakat dan Pemda juga. Masyarakat ini kan menitipkan uangnya sebesar 10 persen untuk berpartisipasi dalam pembangunan. Pengusaha ini kan Wajib Pungut hanya memungut saja. Semua yang kita lakukan ini sesuai dengan ketentuan dan prosedur,” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

Abu Vulkanik Krakatau Ancam Siswa, Syukron Desak Sekolah Libur Sementara
Seminar Al-Aqsha di Lampung Dorong Generasi Muda Temukan Peran Nyata untuk Palestina
Perubahan KUA-PPAS 2026 Pringsewu Disepakati, Belanja Daerah Naik Jadi Rp1,195 Triliun
Gubernur Lampung Perkuat Operasi Terpadu Tangani Karhutla
Tubaba Nihil PHK Semester I 2026, Disnakertrans Siapkan Tim Monitoring ke Perusahaan
BPBD Padamkan Kebakaran TPA Bakung Teluk Betung Barat
32 Pramuka Tubaba Siap Bawa Nama Daerah ke Jambore Nasional XII 2026
Tubaba Gandeng ATR/BPN Integrasikan Data Pertanahan, Bidik Optimalisasi PAD

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Marindo Lantik Gadriyanto Abung sebagai Kasatpol PP dan Lukman Pura Direktur RSUDAM

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Pemprov Lampung Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan melalui Kaderisasi Bandarlampung —

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:14 WIB

Lampung Raih Penghargaan BSSN, 100 Persen Kabupaten/Kota Miliki TTIS Teregistrasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Pemprov Lampung Dorong ITERA Jadi Pusat Inovasi dan Hilirisasi Komoditas Unggulan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:09 WIB

KPK Beri Penghargaan kepada Lampung atas Penguatan Pendidikan Antikorupsi

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:28 WIB

Nobar Final FIFA ASEAN Cup 2026, Pemprov Lampung Rayakan Kemenangan Timnas Indonesia

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Manajer Minisocer PWI Lampung Dorong Tim Perkuat Fisik dan Mental Jelang Porwanas

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:55 WIB

RSUDAM Pastikan Pembayaran Remunerasi Pegawai Sesuai Verifikasi

Berita Terbaru