Zaiful Minta Masyarakat Tak Anarkis

Redaksi

Selasa, 20 Maret 2018 - 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku): Pemerintah Kabupaten Lampung Timur berharap kepada masyarakat agar mengutamakan musyawarah dan mufakat sebelum bertindak anarkis yang dapat merugikan pihak lain.

Hal itu dikatakan Plt Bupati Lamtim Zaiful Bukhori dalam menyikapi adanya gejolak masyarakat Desa Negarabatin, Kecamatan Jabung, Lampung Timur dengan PT Austasia Stockfeed dan Polsek Jabung pada pada Sabtu, 17 Maret 2018 lalu.

Zaiful mengatakan, Pemerintah Kabupaten Lamtim telah melakukan rapat internal terkait hal tersebut, dan pada rapat tersebut sudah ada kejelasan yang disampaikan oleh Camat Jabung. Di mana ada beberapa permintaan yang disampaikan masyarakat Jabung ke pemerintah kabupaten dan juga DPRD Lamtim.

Baca Juga  Zaiful Serahkan Paket KKS BPNT Bagi KPM

Yang pertama, masyarakat Jabung meminta supaya status tersangka Kades Negarabatin Mansur Syah dapat ditinjau kembali. Karena masyarakat menganggap bahwa hal ini sudah diselesaikan dan surat keterangan tanah yang diberikan sudah dicabut kembali.

\”Kemudian yang ke dua, persoalan masyarakat dengan PT Austasia Stockfeed, karena ada pengaduan masyarakat tentang lingkungan, maka saya sudah memerintahkan agar dinas Lingkungan Hidup dan juga pihak-pihak terkait agar melihat secara langsung kondisi yang ada di lapangan seperti apa. Dan langkah ini tentu akan kita kordinasikan terlebih dahulu dengan masyarakat, sehingga agar tidak menimbulkan gejolak dimasyarakat, sebelum kita melangkah maka kita akan kordinasikan terlebih dahulu,\” ungkapnya usai menghadiri rapat paripurna DPRD Lamtim, Selasa (20/3).

Baca Juga  Zaiful Lepas 64 Jemaah Umroh Kloter ke-2 Lampung Timur

Zaiful mengatakan, masalah SKT yang dikeluarkan Kades diatas lahan perusahaan tersebut sudah dibatalkan. Namun kalau ada hal-hal lain yang diluar sengketa lahan PT Austasia Stockfeed tersebut, maka itu di luar kewenangannya. Tentunya masyarakat harus bersedia diproses sesuai dengan aturan hukum atau peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun dalam hal ini, apapun permasalahannya kita mendorong agar melakukan musyawarah terlebih dahulu, apabila tidak bisa diselesaikan secara musyawarah makan baru ditempuh jalur hukum. \”Namun yang pasti, pemerintah kabupaten akan selalu siap untuk memfasilitasi permasalahan yang ada dimasyarakat Jabung tersebut,\” ungkapnya.

Baca Juga  Bupati Lamtim Pimpin Rapat Percepatan DAK 2019

Sementara itu, Ketua DPRD Lamtim Ali Johan Arif berharap agar seluruh masyarakat dapat menjaga situasi yang kondusif sehingga kenyamanan lingkungan dapat terjaga.

\”Kita berharap agar semua permasalahan yang ada di masyarakat kiranya dapat diselesaikan dengan arif dengan mengutamakan musyawarah, dialog dan menghindari hal-hal yang sifatnya anarkis. Yang jelas apapun permasalahan yang terjadi di masyarakat Jabung kita harapkan dapat dimusyawarahkan terlebih dahulu, baik itu bersama Pemda Lamtim, Polres atau DPRD Lamtim, sehingga dapat duduk bersama untuk dapat mencari solusi yang terbaik,\” jelasnya. (Nainggolan)

Berita Terkait

Anggota DPR RI Irham Jafar Tinjau UPPO di Bandar Agung
Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela Gelar Acara Meriah untuk Masyarakat
Kelompok MAMITE Masih Jadi Momok Inflasi di Lampung
Warung Sehat Inovasi Kimia Farma dan BUMDes Lamtim
Arinal: Sinergi Pemerintah-Masyarakat Alpukat Siger Giri Mulyo Berbuah Manis
SIEJ Simpul Lampung-Balai TNWK Gelar Diskusi Perlindungan Gajah Sumatera
Dewan Dakwah Siap Bangun Perkampungan Keluarga Yatim
OJK Gelar Inklusi Keuangan Syariah di Lampung Timur

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:35 WIB

AMPP-Tokoh Pendiri Pesawaran Gelorakan Seruan Aksi Damai PSU Pilkada

Rabu, 12 Maret 2025 - 04:52 WIB

Gubernur Lampung Safari Ramadan ke Pesawaran

Rabu, 5 Maret 2025 - 21:49 WIB

Dendi: Jangan Sampai Refocusing PSU Ganggu Pelayanan Dasar

Rabu, 5 Maret 2025 - 14:49 WIB

Lagi, PTPN I Regional Dituding Serobot Tanah Adat 219 Hektar

Rabu, 26 Februari 2025 - 15:31 WIB

PSU Pesawaran, AMP Nilai Keputusan MK Rugikan Masyarakat

Selasa, 25 Februari 2025 - 17:20 WIB

PSU Pesawaran, Istri Aries Sandi akan Lawan Nanda-Antonius

Selasa, 25 Februari 2025 - 09:26 WIB

PSU Pilkada Pesawaran di Tengah Keterbatasan Anggaran, Ini Solusi dari Pak Sam

Senin, 24 Februari 2025 - 16:54 WIB

Sengketa Pilkada Pesawaran Berakhir, MK Putuskan Ini!!!

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 118 | Jumat, 14 Maret 2025

Kamis, 13 Mar 2025 - 23:38 WIB