Zaiful Lepas 64 Jemaah Umroh Kloter ke-2 Lampung Timur

Redaksi

Rabu, 4 Desember 2019 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku.com): Setelah melepas 170 orang Jemaah Umroh Kabupaten Lampung Timur seminggu yang lalu, kali ini Bupati, Zaiful Bokhari kembali melepas 64 orang peserta Umroh, di Gedung Pusiban, Kabupaten Lampung Timur, Rabu (4/12).

Pada kegiatan yang mengusung tema \”Untuk Lampung Timur Menuju Gerbang Iman dan Taqwa\” tersebut, Bupati, Zaiful Bokhari menyampaikan, rasa syukur karena tahun ini dapat memberangkatkan masyarakatnya untuk pergi bertamu ke rumah Allah.

Baca Juga  Sekda Lampung Timur: ASN Harus Jaga Disiplin-Kebersamaan Dalam Bekerja

Pada tahun 2019 ini Pemerintah Lampung Timur dapat memberangkatkan jemaah umroh yang terbagi dalam 2 kloter. Kloter pertama sudah diberangkatkan pada 27 November yang lalu dan hari ini kloter yang kedua akan kita berangkatkan sebanyak 64 orang.

\”Dalam hal ini kita dapat bangga karena bisa memberangkatkan masyarakat kita untuk bertamu ke rumah Allah, mudah-mudahan teriring doa pada jemaah, masyarakat Lampung Timur khususnya dan juga pemerintah Lampung Timur selalu diberikan kesehatan, keselamatan dalam melanjutkan Lampung Timur ke depan lebih baik,\” ungkapnya.

Baca Juga  Dukungan PAC Muslimat Pelindung Jaya Mengalir Untuk DaDi

Sementara, Kepala Kantor Kementerian Agama Lampung Timur, Karwito menyampaikan, pemberangkatan jemaah umroh ini patut disyukuri.

\”Atas nama jajaran Kementerian Agama, kami mengucapkan banyak terimakasih atas kepercayaan yang diberikan oleh bapak bupati yang telah mempercayakan perjalanan umroh dan wisata rohani kabupaten melalui SOP Kementrian Agama Lampung Timur,\” katanya.

Sebagai bentuk penghormatan, Kementrian Agama kepada jemaah umroh Lampung Timur, pihaknya menerapkan Standar Pelayanan atau SOP (Standar Operasional Prosedur) penyelenggaraan operasional haji dalam melayani jemaah umroh ini.

Baca Juga  Gelar HUT, Ketua Partai Golkar Lampung Timur Ajak Terus Introspeksi

\”Saya rasa ini pertama kalinya di Indonesia ada umroh aroma haji,\” ungkapnya. (Nainggolan)

Berita Terkait

Kelompok MAMITE Masih Jadi Momok Inflasi di Lampung
Warung Sehat Inovasi Kimia Farma dan BUMDes Lamtim
Arinal: Sinergi Pemerintah-Masyarakat Alpukat Siger Giri Mulyo Berbuah Manis
SIEJ Simpul Lampung-Balai TNWK Gelar Diskusi Perlindungan Gajah Sumatera
Dewan Dakwah Siap Bangun Perkampungan Keluarga Yatim
OJK Gelar Inklusi Keuangan Syariah di Lampung Timur
Hari Bakti PUPR ke-77, Gubernur Lakukan Penanaman Pohon dan Tinjau Bendungan Marga Tiga
Gubernur Serahkan Tali Asih untuk Warga Lamtim

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB