Yusdianto: tidak ada pembangunan rendah karbon di Lampung

Redaksi

Kamis, 20 Januari 2022 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dosen Fakultas Hukum Unila, Dr Yusdianto (kiri) dan Kabid Perencanaan Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Lampung, A Lianurzen (kanan), dalam acara FGD Walhi Lampung di Hotel Aston, Bandarlampung, Kamis (20/1). Foto: Netizenku.com

Dosen Fakultas Hukum Unila, Dr Yusdianto (kiri) dan Kabid Perencanaan Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Lampung, A Lianurzen (kanan), dalam acara FGD Walhi Lampung di Hotel Aston, Bandarlampung, Kamis (20/1). Foto: Netizenku.com

Yusdianto mempertanyakan komitmen pemerintah daerah terkait hal itu. Menurut dia persoalan lingkungan merupakan persoalan masa depan yang akan diwariskan kepada anak cucu.

“Harus dimulai dari kebijakannya. Ini harus kita dorong dan pressure sehingga pemprov melihat ini sebuah potensi yang harus menjadi pekerjaan rumah mereka untuk diselesaikan,” pungkas dia.

Kabid Perencanaan Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Lampung, A Lianurzen, yang turut hadir dalam FGD membenarkan terdapat desa dalam kawasan hutan.

Baca Juga  Gubernur Pimpin Rapat Evaluasi Percepatan Penanganan Covid -19 

“Itu harus diselesaikan, Balai Pemantapan Kawasan Hutan sudah memberikan datanya,” ujar dia.

A Lianurzen mengakui kontribusi Pemprov Lampung dalam melakukan rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) masih sedikit dan lebih didominasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Masyarakat diharapkan dapat berkontribusi secara legal lewat Perhutanan Sosial dan Hutan Kerakyatan.

Terkait RPJMD Provinsi Lampung 2019-2024 yang direvisi, lanjut dia, sudah memuat indikator kinerja utama.

Baca Juga  Riana Arinal Ramah Tamah dengan 2 Paskibraka Utusan Lampung

“Kalau RPJMD yang lama kita enggak punya indikator kinerja utama terkait penurunan emisi gas rumah kaca,” ujar dia.

Berita Terkait

Ekonomi Lampung Berpacu di Sisa Waktu
AWG Biro Lampung Kibarkan Bendera Indonesia Palestina di Selat Sunda
IPM Provinsi Lampung 2024 Sebesar 73,13 Tumbuh Terjaga 0,65-0,69 Poin
Ombudsman Vonis Pelayanan Publik Lampung Kualitas Sedang
Belasan Pj Kepala Daerah akan Diganti, Menyasar ke Lampung?
Oking Ganda Miharja: Wakil Tuhan Kok Korupsi
Prabowo = Arinal?
Arinal Menolak Jadi Raja Tega

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB