Yusdianto mempertanyakan komitmen pemerintah daerah terkait hal itu. Menurut dia persoalan lingkungan merupakan persoalan masa depan yang akan diwariskan kepada anak cucu.
“Harus dimulai dari kebijakannya. Ini harus kita dorong dan pressure sehingga pemprov melihat ini sebuah potensi yang harus menjadi pekerjaan rumah mereka untuk diselesaikan,” pungkas dia.
Kabid Perencanaan Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Lampung, A Lianurzen, yang turut hadir dalam FGD membenarkan terdapat desa dalam kawasan hutan.
“Itu harus diselesaikan, Balai Pemantapan Kawasan Hutan sudah memberikan datanya,” ujar dia.
A Lianurzen mengakui kontribusi Pemprov Lampung dalam melakukan rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) masih sedikit dan lebih didominasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Masyarakat diharapkan dapat berkontribusi secara legal lewat Perhutanan Sosial dan Hutan Kerakyatan.
Terkait RPJMD Provinsi Lampung 2019-2024 yang direvisi, lanjut dia, sudah memuat indikator kinerja utama.
“Kalau RPJMD yang lama kita enggak punya indikator kinerja utama terkait penurunan emisi gas rumah kaca,” ujar dia.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya