Yus Bariyah Gelar Sosper di Desa Sribhawono Lamtim

Eva Setiani

Jumat, 27 September 2024 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Netizenku.com, –Warga diminta menjadi Pelopor dan Pelapor apabila mengetahui adanya tindak Kekerasan yang terjadi di lingkungan nya.

Hal itu disampaikan oleh Titin Wahyuni, Plt Kepala Dinas P3KBP2KB Kabupaten Lampung Timur saat memberikan sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2021 tentang penghapusan tindak Kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Lampung.

”Ibu – ibu apakah siap menjadi pelopor dan pelapor!!?, dan serentak dijawab Siap!!” oleh para peserta yang hadir di Balaidesa Sribhawono, Kecamatan Bandar Sribhawono, Lampung Timur, Jumat (27/9/24).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Titin mengatakan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat dicegah dengan saling perduli melakukan pengawasan di dalam rumah tangga dan lingkungan.

Baca Juga  Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

“Pola asuh terhadap anak juga menjadi kunci, pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak” kata Titin.

Sementara Ketua Yayasan Advokasi Kelompok Rentan Anak dan Perempuan (AKRAP) Edi Arsadad, menegaskan bahwa tidak ada yang bisa menjamin seseorang (anak) tidak akan menjadi korban kekerasan.

“Atau sebaliknya, tidak ada yang bisa menjamin Seseorang tidak akan menjadi pelaku tindak Kekerasan, semua orang berpotensi menjadi korban maupun pelaku, baik itu orang terdekat, guru, pejabat dan lain sebagainya” kata Edi.

Baca Juga  Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar

Menurut Edi, Sosialisasi merupakan salah satu cara dalam rangka mencegah terjadinya kekerasan.

“Seperti kegiatan reses saat ini, kiranya dapat diserap ilmunya dan dapat diaplikasikan di dalam keluarga maupun lingkungan, untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak dari tataran yang paling bawah,” ungkapnya.

Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2021 tentang penghapusan tindak Kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Lampung, di Desa Sribhawono dibuka oleh Anggota DPRD provinsi Lampung dari fraksi PKB Yus Bariyah.

Yus Bariyah menyatakan keprihatinannya dengan tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang akhir akhir ini terjadi.

Baca Juga  Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar

Ia meminta peserta sosialisasi dapat menimba ilmu dari para narasumber dan dapat membagikan kepada warga yang lain.

“Ibu ibu setelah pulang dari sosialisasi ini kiranya dapat getuk tular (berbagi ilmu) dengan yang lain. Kalau bukan kita siapa lagi yang akan melindungi anak anak kita” ujar nya.

Yus Bariyah mengatakan, alokasi dana desa yang digelontorkan untuk perlindungan perempuan dan anak ditingkat desa hendaknya dapat digunakan dengan baik.

“Ada dana desa yang dikhususkan untuk perlindungan perempuan dan anak, mohon kiranya digunakan sebaik mungkin,” ungkapnya seperti dilansir radar24. (*).

Berita Terkait

Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar
Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda
Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:20 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah

Senin, 11 Mei 2026 - 20:13 WIB

Bupati Pringsewu Raih Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Cultural Policing

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:31 WIB

Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap di Banten

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:26 WIB

Mahasiswa Pascasarjana UMPRI Gelar Seminar Digitalisasi Pembelajaran

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:31 WIB

468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:36 WIB

Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:20 WIB

Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:15 WIB

Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Program Tubaba Berkurban 2026 Himpun 7 Sapi dan 477 Kambing

Senin, 18 Mei 2026 - 22:03 WIB

Lampung

DPRD Lampung Soroti Peningkatan Kasus HIV

Senin, 18 Mei 2026 - 21:25 WIB

Lampung

I Made Suarjaya Minta Kisruh Pimpinan Lamteng Diselesaikan

Senin, 18 Mei 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Dukung Percepatan Koperasi Merah Putih

Senin, 18 Mei 2026 - 14:41 WIB

Perwakilan Sekretariat Bersama (Sekber) tiga asosiasi siber konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung mendatangi Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG).(Foto: Netizenku.com)

Lampung

Sekber Konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung Datangi KPPG

Senin, 18 Mei 2026 - 14:14 WIB