Waspada Kasus Gagal Ginjal Akut Atipikal, Pemkot Hentikan Peredaran Sirup

Redaksi

Jumat, 21 Oktober 2022 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Terbitkan surat edaran nomor 800/1586/III.2/2022, Pemerintah Kota Bandarlampung hentikan obat-obatan berbentuk cair/sirup sementara waktu. Hal tersebut merupakan tindak lanjut surat terbitan Kementrian Kesehatan terkait kasus gagal ginjal akut atipikal.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Bandarlampung, Desti Mega Putri, mengatakan bahwa Pemkot telah menindaklanjuti dengan menerbitkan surat edaran yang disampaikan langsung ke para pimpinan sarana pelayanan kefarmasian.

Baca Juga  Patung Soekarno Berdiri di Taman Wisata Kuliner Kota Bandarlampung

“Udah ditindak lanjut kok, jadi sementara peredaran obat berbentuk cair/sirup dihentikan terlebih dahulu, nanti kalau sudah ada surat dari Kemenkes diperbolehkan untuk diedarkan lagi, akan kita edarkan lagi,” ujarnya melalui telepon Whatsapp, Kamis (20/10).

 

Sementara itu, pegawai Apotek K24, Lindi, mengaku tidak menjual lagi obat-obatan berbentuk cair/sirup, ia juga mengatakan mengetahui hal tersebut melalui surat edaran walikota.

Baca Juga  Walikota Bandarlampung Raih Penghargaan dari Kemenkop UKM

“Kami tidak diperbolehkan menjual obat-obatan berbentuk sirup terlebih dahulu, sementara dialihkan ke obat-obatan berbentuk tablet,” kata dia.

Diketahui, saat ini Kemenkes dan BPOM sedang menelusuri penyebab kasus gagal ginjal akut atipikal. (Luki)

Berita Terkait

PWRI Lampung Gelar Pelatihan Jurnalistik Bangun Profesionalisme Wartawan
Pj. Gubernur Lampung Samsudin Tinjau Kesiapan Buffer Stock, Pastikan Kebutuhan Masyarakat Saat Terjadi Bencana
Pemprov Lampung Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan Antisipasi Bencana Hidrometeorologi
IPM Lampung Timur dan Kota Metro ‘Lampu Kuning’
IPM Provinsi Lampung 2024 Sebesar 73,13 Tumbuh Terjaga 0,65-0,69 Poin
Bawaslu Lampung Terima Kunjungan Kerja Pj. Gubernur Terkait Kesiapan Pengawasan Pilkada Serentak 2024
Lampung Urutan 28 dari 34 Provinsi dalam Kualitas Pelayanan Publik
Pj. Gubernur Lampung Buka MTQ ke-51 Tingkat Provinsi, Dorong Penguatan Ukhuwah dan Kebersamaan Jelang Pilkada 2024

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 08:22 WIB

Konser Kampanye Mirza-Jihan dan Bunda Eva Berlangsung Meriah Meski Diguyur Hujan

Rabu, 20 November 2024 - 18:58 WIB

Kampanye Akbar Mirza Jihan di PKOR Way Halim Meriah dengan Kehadiran Artis dan Tokoh Lampung

Selasa, 19 November 2024 - 17:56 WIB

Kampanye Akbar Mirza Jihan di PKOR Way Halim Meriah dengan Kehadiran Artis dan Tokoh Lampung

Senin, 18 November 2024 - 14:13 WIB

“Riang 2 Gembira” Dibanjiri Warga Tanggamus

Minggu, 17 November 2024 - 20:52 WIB

Relawan Bela Budaya Gelorakan Dukungan untuk Mirza-Jihan di Lampung Timur

Minggu, 17 November 2024 - 15:55 WIB

Ribuan Warga Antusias Ikuti Senam Sehat Bersama Mirza-Jihan di Kota Metro

Sabtu, 16 November 2024 - 23:12 WIB

Atas Permintaan RMD, Menteri Pertanian Respons Cepat Masalah Irigasi dan Pupuk di Lampung

Jumat, 15 November 2024 - 14:02 WIB

Kunjungan ke Suoh, Rahmat Mirzani Djausal Bertekad Wujudkan Pembangunan Merata hingga ke Desa

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | Kamis, 21 November 2024

Rabu, 20 Nov 2024 - 21:30 WIB

Tulang Bawang Barat

Pj Bupati-DPRD Sepakati KUA PPAS Tubaba 2025 dalam Paripurna

Rabu, 20 Nov 2024 - 20:29 WIB

Tulang Bawang Barat

Bayana Harap Wartawan Kompeten dapat Bekerja Profesional dan Berintegritas

Rabu, 20 Nov 2024 - 20:22 WIB