Waspada DBD di Musim Hujan, Dinkes Lampung Lakukan Aksi Proaktif

Luki Pratama

Senin, 4 Maret 2024 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar hanya ilustrasi. Foto: Ist.

Gambar hanya ilustrasi. Foto: Ist.

Bandarlampung (Netizenku.com): Dibalik berkah musim hujan, terdapat bahaya yang mengintai. Tak hanya bencana banjir yang menjadi momok, genangan air yang diakibatkannya juga menjadi tempat nyamuk Aedes aegypti berkembang biak, dan meningkatkan risiko penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).

Untuk itu, dalam rangka mencegah DBD di beberapa wilayah Lampung, Dinas Kesehatan Provinsi telah mengambil tindakan proaktif untuk mengendalikan situasi tersebut.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, mengatakan Dinkes Provinsi telah menyebar logistik ke seluruh Dinas Kabupaten/Kota untuk meningkatkan deteksi dini infeksi dengue.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Logistik yang disebarkan mencakup penggunaan Rapid Diagnostic Test (RDT) NS1 atau RDT Combo, serta larvasida untuk abatisasi dan insektisida untuk fogging.

Baca Juga  PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Meskipun terdapat keterbatasan dalam pasokan insektisida, namun upaya ini tetap dilakukan dengan memprioritaskan kabupaten/kota yang memiliki kriteria kasus tinggi.

“Langkah selanjutnya yang dilakukan adalah abatisasi dan fogging di seluruh wilayah yang terdampak DBD,” kata dia ketika diwawancarai melalui pesan WhatsApp yang disetujui oleh Kepala Dinas Kesehatan, Edwin Rusli, Minggu (3/2).

Selain itu, lanjut dia, Dinkes Provinsi sedang berproses meningkatkan surat edaran Gubernur untuk menghadapi potensi peningkatan kasus infeksi DBD di tahun ini.

Informasi mengenai antisipasi peningkatan kasus dengue pun juga telah disampaikan kepada seluruh Dinkes kabupaten/kota.

Tak hanya itu, urai dia, koordinasi yang kuat dilakukan antara Dinkes Provinsi dengan seluruh Dinkes Kabupaten/Kota dalam upaya preventif dan promotif. Melalui Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik (GIRIJ).

Baca Juga  BBM Non-Subsidi Naik, DPRD Lampung Ingatkan Efek Domino ke UMKM dan Daya Beli

“masyarakat didorong untuk berperan aktif dalam mengimplementasikan PSN 3M Plus di tempat-tempat umum guna mencapai Angka Bebas Jentik (ABJ) minimal 95%,” urainya.

Dalam hal fogging, Dinkes Provinsi juga telah menetapkan prosedur yang harus diikuti untuk mengurangi risiko dan dampak buruknya bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Saat melakukan fogging, terang dia, petugas diimbau untuk mengisolasi lokasi, mengeluarkan penghuni rumah dan hewan peliharaan, serta menutup makanan dan minuman. Pelaksanaan fogging dilakukan pada pagi atau sore hari, dan selalu dilanjutkan dengan pengendalian jentik/larva melalui PSN 3M Plus.

Menurutnya, penyebaran penyakit DBD tidak memandang usia maupun pekerjaan. Sehingga seluruh masyarakat harus melakukan langkah antisipasi untuk terhindar dari penyakit berbahaya itu.

Lusi menguraikan tanda-tanda ketika terjangkit penyakit DBD. Tubuh mendadak panas tinggi, tampak lemah dan lesu, nyeri ulu hati dan belakang bola mata, kemudian tampak bintik-bintik merah pada kulit akibat pecahnya pembuluh darah.

Baca Juga  DPRD Lampung Pangkas Belanja Tak Mendesak, Rapat Hotel hingga ATK Jadi Sorotan APBD 2027

Sedangkan tanda lanjutan bagi orang yang terkena penyakit DBD itu diantaranya, terjadi pendarahan pada hidung, muntah dan buang air besar bercampur darah. Bila tidak segera di tolong dapat menyebabkan kematian.

Ketika melihat ciri-ciri tersebut. Masyarakat dapat langsung memberikan pertolongan pertama dengan memberikan minum sebanyak-banyaknya, Beri minuman susu, teh, atau minuman lainnya.

Beri obat penurun demam paracetamol, serta dapat dibantu dengan kompres air hangat untuk menurunkan suhu tinggi pada tubuh orang yang terjangkit DBD.

“Segera bawa ke Puskesmas terdekat untuk memberikan pertolongan pertama,” tutupnya. (Luki)

Berita Terkait

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa
Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026
Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global
Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0
Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam
DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025
Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027
Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB