Warga Bandarlampung Terjaring Tim Cobra Sat Narkoba Polres Pringsewu

Redaksi

Kamis, 5 November 2020 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Seorang kurir narkotika jenis sabu berinisial AP (27) pekerjaan wiraswasta alamat Jalan W Monginsidi Kelurahan Pengajaran Kecamatan Teluk Betung Utara, Kota Bandarlampung diringkus Tim Cobra Sat Narkoba Polres Pringsewu pada Senin (2/11).

\”Pelaku dibekuk petugas di Jalan Lintas Barat Dusun Wonokarto Pekon Wonodadi Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu pada pukul 15.00 WIB saat tengah mengantarkan pesanan narkotika dari Bandarlampung menuju Pringsewu,\” ujar Kasat Narkoba Iptu Khairul Yassin Ariga SKom mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri SIK pada Kamis (5/11).

Baca Juga  Tiga Pria Asal Pesawaran Dibekuk Polres Pringsewu Terkait Kasus Narkoba

Dalam proses penangkapan tersebut petugas mengamankan barang bukti berupa 0,81 gram narkotika jenis sabu dan satu unit HP.

\”Sabu oleh pelaku disimpan dalam sebuah plastik yang dibungkus dalam kertas struk pembayaran dan disimpan di dalam bungkus rokok,\” ungkap Khairul.

Lebih lanjut Kasat Narkoba mengungkapkan setelah dilakukan proses interogasi di hadapan petugas, pelaku mengaku bahwa barang haram yang dibawanya tersebut merupakan pesanan warga Pringsewu yang dibelinya dari seorang warga Bandarlampung.

Baca Juga  Gerebek Sabung Ayam, 3 Polisi Gugur Diterjang Peluru

“Pengakuan pelaku sabu tersebut merupakan pesanan warga Pringsewu dan dibeli dari temanya warga Bandarlampung berinisial D seharga Rp1 juta,” terangnya.

Selain itu pelaku AP yang berprofesi sebagai karyawan di salah satu penyedia jasa Karaoke di Pringsewu ini juga mengaku bahwa pada pukul 13.00 WIB, atau dua jam sebelum tertangkap dirinya sudah sempat mengonsumsi sebagian sabu yang dibelinya tersebut.

“Mengaku sebagian sabu sudah sempat dikonsumsi pelaku di rumahnya, dan setelah kami lakukan tes urin, ternyata benar hasil urin pelaku positif mengandung MET/Metahmphentamine / sabu,” tutur Kasat Narkoba.

Baca Juga  Polres Pringsewu Imbau Warga Waspadai Modus Penipuan Gadai Kendaraan

Selanjutnya pelaku berikut barang bukti diamankan ke Mapolres Pringsewu guna penyidikan lebih lanjut.

\”Dan untuk proses hukum selanjutnya terhadap pelaku kami jerat dengan pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,\” pungkasnya. (Reza)

Berita Terkait

Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung
Gerebek Sabung Ayam, 3 Polisi Gugur Diterjang Peluru
Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Rampasan Negara Mulai dari Kunci T Sampai….
BBM Diimpor Pakai Dolar Terbakar di Gudang Ilegal
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan Pria di Metro Diringkus Polisi
Tersangka Pembunuhan di Pringsewu Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kehilangan Motor? Cek ke Polres Pringsewu, 21 Kendaraan Hasil Curian Disita
Pelaku Curanmor di Pringsewu Terancam 7 Tahun Penjara

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 16:50 WIB

Mensos Tinjau Calon Siswa Sekolah Rakyat

Senin, 12 Mei 2025 - 11:29 WIB

Lampung Bangkit, Realisasi APBD Tertinggi Nasional

Sabtu, 10 Mei 2025 - 19:03 WIB

Lebih dari 30 Pabrik Pengolahan Singkong Patuhi Instruksi Gubernur

Sabtu, 10 Mei 2025 - 12:06 WIB

Kemendag – Kemenko Perekonomian Siap Bahas Larangan Impor Singkong

Rabu, 7 Mei 2025 - 20:49 WIB

Dubes Palestina Ajak Lampung Kerja Sama

Rabu, 7 Mei 2025 - 16:26 WIB

Gubernur Buka Musrenbang Provinsi Lampung

Rabu, 7 Mei 2025 - 09:25 WIB

Membedah AI dan Masa Depan Jurnalistik

Selasa, 6 Mei 2025 - 13:06 WIB

Gubernur Lampung Dukung Pemilihan Ketua IJP 2025–2028

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 130 | Rabu, 14 Mei 2025

Selasa, 13 Mei 2025 - 21:18 WIB

Polisi saat melakukan olah TKP, Senin (12/5/2025), Foto: Reza/NK.

Pringsewu

Bocah 5 Tahun Tewas di Kolam Renang Tirto Asri

Selasa, 13 Mei 2025 - 18:59 WIB

Jajaran Polres Pringsewu saat melakukan patroli, Senin (12/5/2025), Foto: Reza/NK.

Pringsewu

Cegah Kriminalitas, Polisi Sisir Titik Rawan di Pringsewu

Selasa, 13 Mei 2025 - 18:24 WIB

Mensos saat mendatangi rumah salah satu calon siswa Sekolah Rakyat, Foto: Diskominfotik Provinsi Lampung.

Bandarlampung

Mensos Tinjau Calon Siswa Sekolah Rakyat

Selasa, 13 Mei 2025 - 16:50 WIB