Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan online dalam mengurus dokumen kependudukan di masa pandemi Covid-19.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandarlampung Ahmad Zainuddin mengatakan saat ini Pemerintah Kota Bandarlampung telah meningkatkan kualitas layanan online dokumen kependudukan.
\”Bisa lewat laman disdukcapilbandarlampung.go.id, layanan nomor WhatsApp 0821-8085-2544, atau mengunduh aplikasi Permen Manis berbasis android di Playstore,\” kata dia, Kamis (22/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga: \’Permen Manis\’ Layanan Kependudukan Berbasis Android Inovasi Pemkot Bandarlampung
Kantor Disdukcapil Kota Bandarlampung yang berada di Lantai 1 dan 2 Mal Layanan Satu Atap masih ramai dikunjungi warga yang membawa serta anak-anak.
Meski dilengkapi fasilitas ruang tempat bermain anak milik Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) namun fasilitas tersebut di masa pandemi Covid-19 tidak dibuka untuk mencegah penularan virus corona.
Zainuddin mengaku sudah berulang kali mengimbau masyarakat untuk tidak membawa anak kecil dalam mengurus dokumen kependudukan.
\”Yang datang ke sini betul-betul yang berkepentingan. Kalau anak kan tidak berkepentingan,\” tegas dia.
\”Saya pernah ngomong \’Bu jangan bawa anak.\’ Dijawab \’Gak ada yang nunggu Pak.\’ Kadang-kadang kita pun miris,\” tutur Zainuddin.
Bagi warga Kota Bandarlampung yang melakukan pengurusan dokumen kependudukan secara offline, lanjut dia, Disdukcapil menyediakan sarana cuci tangan pakai sabun sebanyak 12 unit.
\”Cuci tangan kita siapkan di sektor kanan dan kiri masing-masing 6 dengan air mengalir dan sabun. Saya imbau bagi warga yang akan mendapatkan pelayanan di Disdukcapil, pastikan datang dalam keadaan sehat, pakaian bersih,\” kata dia.
Zainuddin meminta masyarakat wajib mengenakan masker, mengukur suhu tubuh, dan menempati tempat duduk yang telah disediakan yang tidak ada tanda silang. Kemudian tidak berkerumun dengan menjaga jarak.
\”Bagi yang mempunyai anak kecil diupayakan jangan dibawa ke kantor pelayanan kita karena kasihan sangat rentan untuk anak tertular di masa pandemik ini,\” kata dia.
Kabid Anak Dinas PPPA setempat, Ruth Dora, mengatakan tempat bermain anak di masa pandemi Covid-19 ditutup atas perintah Wali Kota Bandarlampung periode sebelumnya, Herman HN.
Hal itu dilakukan untuk mencegah penularan virus corona karena anak-anak rentan akan penyakit.
\”Takut terjadilah. Namanya anak-anak, berasal dari mana-mana. Khawatir takut terpapar jadi untuk menghindari ditutup dulu,\” ujar Ruth.
\”Tapi nanti saya diskusikan sama Ibu Kadis bagaimana petunjuknya, kita koordinasikan dengan Ibu Wali Kota,\” lanjut Ruth.
Sementara Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana merasa miris dengan kondisi tersebut.
\”Kita kan sayang dengan semuanya, memang pandemi Covid-19 \’gimana?\” Kata Eva Dwiana.
Sementara Putra dan Amah, pasangan suami istri asal Rajabasa membawa kedua anaknya yang masih balita untuk mengurus dokumen kependudukan di Mal Layanan Satu Atap.
Sang istri, Amah, mengaku membawa kedua anaknya karena tidak ada yang menjaga di rumah.
\”Anak ada 3, yang paling besar umur 10 tahun tapi kan gak bisa juga menjaga,\” kata dia. (Josua)








