Walikota Instruksikan Pelanggar Protokol Kesehatan Ditindak Tegas

Redaksi

Sabtu, 30 Mei 2020 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Penerapan protokol kesehatan di Kota Bandarlampung lebih diperketat. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bandarlampung akan tegas menyikapi pelanggar protokol kesehatan.

Hal itu disampaikan Walikota Bandarlampung, Herman HN, dalam Apel Kesiapan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan Pencegahan Penularan Covid-19 di Kota Bandarlampung, di halaman Kantor Pemerintahan setempat, Sabtu (30/5).

\”Saya ingatkan, kita bukan mengimbau, kita mengharuskan pakai masker pakai sarung tangan. Harus. Kemarin ada toleransi, mulai hari ini harus,\” tegas Herman HN.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh sebab itu, Gugus Tugas diminta terjun langsung memberikan tindakan persuasif secara tegas terhadap pelaku ekonomi, serta di sejumlah pusat keramaian di wilayah setempat.

Apabila ditemukan pelanggar, Herman HN meminta Gugus Tugas dapat melakukan tindakan tegas berupa push-up maupun tindakan lain yang dapat memberikan efek jera kepada pelanggar.

\”Kita harus tegas, kalau di pasar itu bukan halo-halo, kita turun dari pedagang ke pedagang, dari pengunjung ke pengunjung. Kalau kita halo saja nggak didengar. Saya sudah minta dari BPBD beli yang banyak sarung tangan plastik itu,\” ungkapnya.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Herman HN juga kembali meminta penyekatan di pintu masuk dapat berjalan dengan optimal. \”Saya sudah praktikan di Panjang dua kali. Stop, siapa pun distop. Kalau nggak ngapa-ngapain untuk apa, nggak ada gunanya,\” ungkapnya.

Sikap tegas pemerintah ini merujuk pada tren kelonjakan kasus yang kembali meningkat beberapa hari terkahir. Catatan kasus terakhir, terdapat penambahan 8 kasus, sehingga per Sabtu 30 Mei pukul 08.00 WIB jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Bandarlampung mencapai 54 kasus.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

\”Jadi tolong bantu saya, untuk mengatasi covid-19 di kota Bandarlampung ini. Saya yakin bapak-ibu tulus ikhlas kerja dengan baik akan menjadi amal ibadah untuk kita, mudah-mudahan diterima oleh Allah SWT,\” pungkasnya. (Adi)

Berita Terkait

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 11:45 WIB

Swadaya Warga Perbaiki Jalan, DPRD Lampung Minta Pemda Lamteng Bertindak Serius

Rabu, 22 April 2026 - 16:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Kenaikan BBM Non Subsidi, Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Rabu, 22 April 2026 - 12:49 WIB

Kunjungan Tembus 27 Juta, Lampung Perkuat Sektor Pariwisata

Rabu, 22 April 2026 - 09:41 WIB

Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB

Selasa, 21 April 2026 - 12:46 WIB

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Selasa, 21 April 2026 - 12:38 WIB

Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

Selasa, 21 April 2026 - 11:14 WIB

Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas

Selasa, 21 April 2026 - 10:53 WIB

Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Berita Terbaru

MBG menumbuhkan ekosistem ekonomi lokal.(Ilustrasi: ist)

Celoteh

MBG Lampung Gamang Wujudkan Asta Cita Prabowo

Kamis, 23 Apr 2026 - 08:59 WIB