Wali Kota Tanggung Biaya Pengobatan Perawat Puskesmas Kedaton

Redaksi

Minggu, 4 Juli 2021 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana saat membesuk Rendi Kurniawan, perawat Puskesmas Kedaton korban pengeroyokan di RSUD Abdul Moeoloek, Minggu (4/7). Foto: Dokumentasi

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana saat membesuk Rendi Kurniawan, perawat Puskesmas Kedaton korban pengeroyokan di RSUD Abdul Moeoloek, Minggu (4/7). Foto: Dokumentasi

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung menanggung biaya pengobatan perawat Puskesmas Kedaton selama menjalani rawat inap di RSUD Abdul Moeloek Bandarlampung.

Wali Kota Eva Dwiana membesuk Rendi Kurniawan, perawat Puskesmas Kedaton yang menjadi korban pengeroyokan pada Minggu (4/7) dinihari.

“Kamu dirawat semuanya Pemkot yang bayar, sampai sembuh, jangan pulang sebelum kamu sembuh,” kata Eva Dwiana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wali Kota mendorong Rendi Kurniawan mengungkap pengeroyokan yang dialami dirinya kepada media dan aparat penegak hukum.

“Kalau ditanya-tanya wartawan dan polisi, omongin apa adanya. Jangan ditutupi, ini pelajaran, sudah semena-mena, mau pejabat siapapun orangnya tak boleh. Kamu jangan takut,” tegas Eva Dwiana.

Baca Juga: Perawat Puskesmas Kedaton Dikeroyok Gegara Tabung Oksigen

Eva Dwiana menyesalkan tindakan kekerasan terhadap tenaga kesehatan sebagai garda terdepan di masa pandemi Covid-19. Dia memberikan dukungan moril kepada Rendi Kurniawan.

“Tim medis ini kan kerja 24 jam. Tapi jangan kayak gitu dong, apalagi kalau Bunda ini selalu ngomong sama perawat-perawat medis ini layani dengan baik, dengan senyum. Kamu harus berani jangan takut,” ujar dia.

Eva Dwiana meminta bagi warga yang menjalani isolasi mandiri diharapkan melapor ke kelurahan untuk mendapatkan perawatan medis.

“Kalau isolasi mandiri lapor ke kelurahan pasti kita rawat, kita yang kasih makan, antarin obat, diperiksa, yang penting jangan malu,” ujar dia.

Selain menanggung biaya pengobatan, Eva Dwiana berjanji Pemkot juga akan memberikan pendampingan secara hukum terhadap korban.

“Oh iya, ada tambahan, Pemkot mendampingi proses hukum terhadap korban atas kasus ini,” kata dia. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 10:20 WIB

DPRD Lampung Dorong Peta Zonasi Mangrove Lampung Usai Terbit PP Nomor 27 Tahun 2025

Senin, 23 Februari 2026 - 22:00 WIB

Safari Ramadan di Lampung Tengah, Gubernur Mirza Alokasikan Rp300 Miliar Perbaikan Jalan

Senin, 23 Februari 2026 - 21:54 WIB

Pemprov Lampung Gelar Apel Siaga Kamtibmas Ramadan 2026

Senin, 23 Februari 2026 - 21:44 WIB

Dishub Lampung Siapkan Strategi Ketat Angkutan Lebaran 2026, Antisipasi Lonjakan di Bakauheni

Senin, 23 Februari 2026 - 20:39 WIB

Gubernur Mirza Tinjau Perbaikan Jalan, Target Tuntas Sebelum Lebaran

Senin, 23 Februari 2026 - 15:27 WIB

DPRD Lampung Mengingatkan Pengusaha Tak Ambil Untung Berlebihan saat Ramadan

Minggu, 22 Februari 2026 - 22:34 WIB

DPW PKB Lampung Gelar Bukber Perdana, Luncurkan Lamban Zakat

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:09 WIB

Pemprov Lampung Percepat Integrasi Lampung In, Fokus SAIBARA dan SP4N LAPOR

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Gelar Apel Siaga Kamtibmas Ramadan 2026

Senin, 23 Feb 2026 - 21:54 WIB