Wali Kota Eva Dwiana Terbitkan SE Pengaturan Jam Kerja ASN Pemkot

Redaksi

Selasa, 13 April 2021 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana saat bersilaturahmi dengan Kepala TK, SD, dan SMP Negeri di Gedung Parkir Pemkot setempat, Selasa (16/3). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana saat bersilaturahmi dengan Kepala TK, SD, dan SMP Negeri di Gedung Parkir Pemkot setempat, Selasa (16/3). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menerbitkan Surat Edaran Nomor: 900/535/5.09/2021 tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadan 1442 H Bagi ASN di Lingkungan Pemkot Bandarlampung tertanggal 12 April 2021.

Penerbitan SE ini berdasarkan SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 09 Tahun 2021 tentang Penetapan Jam Kerja pada Bulan Ramadan 1442 Hijriah Bagi Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Dalam rangka pelaksanaan tugas kedinasan pada bulan Ramadan 1442 H dengan tetap memperhatikan pengendalian Covid-19 di lingkungan instansi pemerintah baik yang dilaksanakan di kantor maupun dilaksanakan di rumah/tempat tinggal ( work from home).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga perlu dilakukan penyesuaian jam kerja selama bulan Ramadan 1442 H/2021 M di lingkungan Pemerintah Kota Bandarlampung.

Senin — Kamis pukul 08.00 — 15.00 WIB dan istirahat pukul 12.00 — 12.30 WIB. Sementara Jum\’at Pukul 08.00 s.d. 15.30 WIB dan istirahat pukul 11.30 — 12.30 WIB.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Bagi Unit Kerja Pelayanan Teknis yang
memberlakukan 6  hari kerja; Senin — Kamis, dan Sabtu pukul 08.00 — 14.00 WIB, istirahat pukul 12.00 — 12.30 WIB. Sementara Jumat pukul 08.00 — 14.30 WIB, istirahat pukul 11.30 — 12.30 WIB.

Untuk kegiatan Apel Harian, Upacara Mingguan, dan Bulanan serta Senam ditiadakan. Dan masing-masing Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar memastikan tercapainya kinerja pemerintahan dan tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik pada unit kerjanya masing-masing.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Kepala OPD juga diminta tetap melakukan pembinaan dan penegakan disiplin ASN dan kegiatan pencegahan dan pemantauan penyebaran Covid-19 pada unit kerjanya masing-masing sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku. (JOSUA)

Berita Terkait

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 20:55 WIB

Pemuda 19 Tahun Ditangkap di Pasar Malam, Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak

Rabu, 22 April 2026 - 20:51 WIB

Wabup Pringsewu Sidak Gedung Walet Berbau Menyengat, 30 Karung Bangkai Kelelawar Dievakuasi

Rabu, 22 April 2026 - 20:48 WIB

Bupati Pringsewu Takziah ke Keluarga PMI Meninggal di Malaysia, Salurkan Bantuan

Selasa, 21 April 2026 - 19:05 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Bertutur, Perkuat Budaya Literasi Anak

Jumat, 17 April 2026 - 08:01 WIB

KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu 

Jumat, 17 April 2026 - 08:00 WIB

Polisi Serahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan

Rabu, 15 April 2026 - 12:03 WIB

Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik

Selasa, 14 April 2026 - 20:43 WIB

Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi dan Inklusi Keuangan Sicantiks

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Dorong Strategi Khusus Hadapi El Nino Mei 2026

Senin, 27 Apr 2026 - 22:10 WIB

Lampung Selatan

Siap Menuju MTQ Provinsi, Lampung Selatan Sukses Gelar STQ ke-VII

Senin, 27 Apr 2026 - 17:13 WIB

Lampung Barat

Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029

Senin, 27 Apr 2026 - 16:50 WIB