Wali Kota Eva Dwiana Terbitkan SE Pengaturan Jam Kerja ASN Pemkot

Redaksi

Selasa, 13 April 2021 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana saat bersilaturahmi dengan Kepala TK, SD, dan SMP Negeri di Gedung Parkir Pemkot setempat, Selasa (16/3). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana saat bersilaturahmi dengan Kepala TK, SD, dan SMP Negeri di Gedung Parkir Pemkot setempat, Selasa (16/3). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menerbitkan Surat Edaran Nomor: 900/535/5.09/2021 tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadan 1442 H Bagi ASN di Lingkungan Pemkot Bandarlampung tertanggal 12 April 2021.

Penerbitan SE ini berdasarkan SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 09 Tahun 2021 tentang Penetapan Jam Kerja pada Bulan Ramadan 1442 Hijriah Bagi Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik

Dalam rangka pelaksanaan tugas kedinasan pada bulan Ramadan 1442 H dengan tetap memperhatikan pengendalian Covid-19 di lingkungan instansi pemerintah baik yang dilaksanakan di kantor maupun dilaksanakan di rumah/tempat tinggal ( work from home).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga perlu dilakukan penyesuaian jam kerja selama bulan Ramadan 1442 H/2021 M di lingkungan Pemerintah Kota Bandarlampung.

Senin — Kamis pukul 08.00 — 15.00 WIB dan istirahat pukul 12.00 — 12.30 WIB. Sementara Jum\’at Pukul 08.00 s.d. 15.30 WIB dan istirahat pukul 11.30 — 12.30 WIB.

Baca Juga  Pemkot Perkuat Tata Kelola Program

Bagi Unit Kerja Pelayanan Teknis yang
memberlakukan 6  hari kerja; Senin — Kamis, dan Sabtu pukul 08.00 — 14.00 WIB, istirahat pukul 12.00 — 12.30 WIB. Sementara Jumat pukul 08.00 — 14.30 WIB, istirahat pukul 11.30 — 12.30 WIB.

Untuk kegiatan Apel Harian, Upacara Mingguan, dan Bulanan serta Senam ditiadakan. Dan masing-masing Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar memastikan tercapainya kinerja pemerintahan dan tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik pada unit kerjanya masing-masing.

Baca Juga  Konvoi 30 Jeep PPM Jadi Magnet Festival Budaya HUT ke-344 Kota Bandar Lampung

Kepala OPD juga diminta tetap melakukan pembinaan dan penegakan disiplin ASN dan kegiatan pencegahan dan pemantauan penyebaran Covid-19 pada unit kerjanya masing-masing sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku. (JOSUA)

Berita Terkait

APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI
Eva Dwiana Kukuhkan 38 Anggota Paskibraka Bandar Lampung

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 12:11 WIB

Kejari Lampung Selatan Tetapkan Yayasan Bussaina sebagai Wali Sah Delapan Anak

Selasa, 15 September 2026 - 11:55 WIB

Pemkab Lamsel Dorong Jurnalis Televisi Perkuat Profesionalisme dan Jurnalisme Positif

Jumat, 11 September 2026 - 15:04 WIB

Zulkifli Hasan Pastikan Bantuan Pangan Beras Berlanjut hingga Akhir 2026

Selasa, 8 September 2026 - 12:25 WIB

32.415 Warga Lampung Selatan Terdampak Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 19:14 WIB

Mendes PDT Soroti Kebun Anggur BUMDes Merak Berseri di Lampung Selatan

Minggu, 6 September 2026 - 18:38 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Revitalisasi Sekolah dan Penyelesaian Status Guru PPPK

Minggu, 6 September 2026 - 18:21 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Pemerataan Sarana Pendidikan melalui Program Revitalisasi Sekolah

Minggu, 6 September 2026 - 18:18 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau Meningkat, Pemkab Lampung Selatan Siapkan Langkah Antisipasi

Berita Terbaru

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Gelar Upacara Peringatan Harhubnas 2026

Kamis, 17 Sep 2026 - 18:58 WIB