Wali Kota Eva Dwiana Terbitkan SE Pengaturan Jam Kerja ASN Pemkot

Redaksi

Selasa, 13 April 2021 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana saat bersilaturahmi dengan Kepala TK, SD, dan SMP Negeri di Gedung Parkir Pemkot setempat, Selasa (16/3). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana saat bersilaturahmi dengan Kepala TK, SD, dan SMP Negeri di Gedung Parkir Pemkot setempat, Selasa (16/3). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menerbitkan Surat Edaran Nomor: 900/535/5.09/2021 tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadan 1442 H Bagi ASN di Lingkungan Pemkot Bandarlampung tertanggal 12 April 2021.

Penerbitan SE ini berdasarkan SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 09 Tahun 2021 tentang Penetapan Jam Kerja pada Bulan Ramadan 1442 Hijriah Bagi Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Baca Juga  Foto Presiden-Wapres Belum Terpasang di Pemkot Bandarlampung

Dalam rangka pelaksanaan tugas kedinasan pada bulan Ramadan 1442 H dengan tetap memperhatikan pengendalian Covid-19 di lingkungan instansi pemerintah baik yang dilaksanakan di kantor maupun dilaksanakan di rumah/tempat tinggal ( work from home).

Sehingga perlu dilakukan penyesuaian jam kerja selama bulan Ramadan 1442 H/2021 M di lingkungan Pemerintah Kota Bandarlampung.

Senin — Kamis pukul 08.00 — 15.00 WIB dan istirahat pukul 12.00 — 12.30 WIB. Sementara Jum\’at Pukul 08.00 s.d. 15.30 WIB dan istirahat pukul 11.30 — 12.30 WIB.

Baca Juga  Ramadan 1442 H, Eva Dwiana Santuni Anak Yatim Piatu di 3 Kecamatan

Bagi Unit Kerja Pelayanan Teknis yang
memberlakukan 6  hari kerja; Senin — Kamis, dan Sabtu pukul 08.00 — 14.00 WIB, istirahat pukul 12.00 — 12.30 WIB. Sementara Jumat pukul 08.00 — 14.30 WIB, istirahat pukul 11.30 — 12.30 WIB.

Untuk kegiatan Apel Harian, Upacara Mingguan, dan Bulanan serta Senam ditiadakan. Dan masing-masing Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar memastikan tercapainya kinerja pemerintahan dan tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik pada unit kerjanya masing-masing.

Baca Juga  MenKopUKM Apresiasi Pinjaman Modal Tanpa Bunga bagi UMKM Bandarlampung

Kepala OPD juga diminta tetap melakukan pembinaan dan penegakan disiplin ASN dan kegiatan pencegahan dan pemantauan penyebaran Covid-19 pada unit kerjanya masing-masing sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku. (JOSUA)

Berita Terkait

Rahmat Mirzani Djausal: Politik Uang adalah Musuh Utama Demokrasi yang Harus Kita Lawan Bersama
Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung
PWRI Lampung Gelar Pelatihan Jurnalistik Bangun Profesionalisme Wartawan
Pj. Gubernur Lampung Samsudin Tinjau Kesiapan Buffer Stock, Pastikan Kebutuhan Masyarakat Saat Terjadi Bencana
Pemprov Lampung Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan Antisipasi Bencana Hidrometeorologi
IPM Lampung Timur dan Kota Metro ‘Lampu Kuning’
Bawaslu Lampung Terima Kunjungan Kerja Pj. Gubernur Terkait Kesiapan Pengawasan Pilkada Serentak 2024
Lampung Urutan 28 dari 34 Provinsi dalam Kualitas Pelayanan Publik

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:47 WIB

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 November 2024 - 15:41 WIB

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Senin, 18 November 2024 - 11:57 WIB

KPU Tanggamus Helat Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada

Sabtu, 16 November 2024 - 17:49 WIB

Cabup Saleh Asnawi Kukuhkan 2.800 Tim Jalan Lurus Perubahan di Tiga Kecamatan

Sabtu, 16 November 2024 - 17:11 WIB

Kasatreskrim: Transaksi Judol Togel di Wonosobo Capai Rp25 Jutaan/Bulan

Sabtu, 16 November 2024 - 16:43 WIB

Gerak Cepat, Polres Tanggamus Berantas Judi Online

Jumat, 15 November 2024 - 17:07 WIB

Ribuan Tim Pemenangan Jalan Lurus Perubahan Kotaagung Dikukuhkan

Kamis, 14 November 2024 - 21:28 WIB

Paslon 02 Kian Mantap Raih Kemenangan di Pilkada Tanggamus

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kwarcab Gerakan Pramuka Tubaba Gelar KPDK

Jumat, 22 Nov 2024 - 20:13 WIB

Pringsewu

Kapolres Pringsewu Turut Andil pada Agenda PWI Berbagi

Jumat, 22 Nov 2024 - 16:11 WIB

Pringsewu

Marindo Pimpin Persatuan Insinyur Indonesia Kabupaten Pringsewu

Jumat, 22 Nov 2024 - 15:36 WIB