Walhi Adukan PT Dataran Bahuga Permai Ke Kementerian LHK

Redaksi

Sabtu, 24 Oktober 2020 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Eksekutif Walhi Lampung melaporkan PT Dataran Bahuga Permai ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) atas dugaan tindak pidana lingkungan, Jumat (23/10). Foto: Netizenku.com

Direktur Eksekutif Walhi Lampung melaporkan PT Dataran Bahuga Permai ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) atas dugaan tindak pidana lingkungan, Jumat (23/10). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Eksekutif Daerah Lampung melaporkan kasus dugaan
tindak pidana lingkungan hidup dan kehutanan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Walhi melaporkan PT Dataran Bahuga
Permai atas dugaan tindak pidana di Kecamatan Bakauheni Kabupaten Lampung Selatan, Jum’at (23/10), yang diterima oleh Benny Bastiawan selaku Kepala Sub Direktorat Penanganan Pengaduan Direktorat Pengaduan Pengawasan dan Sanksi Administrasi (PPSA)
Direktorat Jenderal (Ditjen) Penegakan Hukum LHK Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Didampingi Yogi Wulan Puspitasari selaku Kepala Seksi Pengaduan Lingkungan Hidup Pada Sub Direktorat Penanganan Pengaduan, Direktorat Pengaduan, Pengawasan dan Sanksi Administratif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan Tomson Situmorang selaku Kepala Seksi Wilayah I Pada Subdirektorat Penyidikan Perusakan Lingkungan, Kebakaran Hutan dan Lahan, Direktorat Penegakan Hukum Pidana.

\”PT Dataran Bahuga Permai melakukan aktivitas land clearing, reklamasi dan penebangan mangroove tanpa Izin untuk
dijadikan tempat wisata,\” kata Direktur Walhi Lampung Irfan Trimusri.

Aktifitas tersebut terjadi di Dusun Panubaan Desa Bakauheni Kecamatan Bakauheni Lampung Selatan.

\”Yang sampai saat ini hanya mendapat teguran secara tertulis oleh Sekretariat Daerah Provinsi Lampung melalui Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung yang mengatakan penghentian kegiatan sampai dengan adanya izin tetapi yang terjadi dilapangan kegiatan tersebut masih berjalan seperti biasa,\” ujar Irfan.

Hal tersebut juga ditegaskan oleh Dewan Daerah Walhi Lampung, Candra Bangkit Saputra, mengenai penanganan kasus lingkungan hidup khususnya di Provinsi Lampung dengan adanya kasus-kasus lingkungan yang terjadi saat ini hanya mendapat sanksi administrasi/teguran secara tertulis meskipun ada unsur tindak pidananya.

\”Dan memperjelas apakah unsur pidana bisa hilang ketika sudah ada sanksi
administrasi dari pemerintah,\” kata Candra.

Dalam pengaduannya, Direktur Walhi Lampung Irfan Trimusri menegaskan agar KLHK dapat lebih serius menangani pengaduan dan permasalahan ini sampai dengan penjatuhan hukuman pidana.

\”Jangan sampai dorongan penyelesaian perizinan menjadikan hilangnya tindak pidana,\” tegas Irfan.

Dalam kesempatan tersebut, Benny Bastiawan menerima pengaduan Walhi Lampung dan akan melakukan verifikasi secara langsung ke lapangan.

\”Terkait pengaduan Walhi Lampung memang sudah terdaftar dengan nomor 200635 namun belum dilakukan peninjauan lapangan secara langsung dikarenakan terkendala dengan
Pandemi Covid-19 dan banyaknya pengaduan yang masuk,\” tutup Bastiawan. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 17:39 WIB

Gubernur Lampung Hadiri Pelantikan BEM Unila, Tekankan Peran Mahasiswa

Jumat, 3 April 2026 - 20:56 WIB

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Kamis, 2 April 2026 - 19:10 WIB

IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

Kamis, 2 April 2026 - 19:04 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 21:22 WIB

BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Berita Terbaru

Pringsewu

Kejari Pringsewu Eksekusi Uang Pengganti Korupsi Rp1,8 Miliar

Senin, 6 Apr 2026 - 19:03 WIB