Walhi Adukan PT Dataran Bahuga Permai Ke Kementerian LHK

Redaksi

Sabtu, 24 Oktober 2020 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Eksekutif Walhi Lampung melaporkan PT Dataran Bahuga Permai ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) atas dugaan tindak pidana lingkungan, Jumat (23/10). Foto: Netizenku.com

Direktur Eksekutif Walhi Lampung melaporkan PT Dataran Bahuga Permai ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) atas dugaan tindak pidana lingkungan, Jumat (23/10). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Eksekutif Daerah Lampung melaporkan kasus dugaan
tindak pidana lingkungan hidup dan kehutanan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Walhi melaporkan PT Dataran Bahuga
Permai atas dugaan tindak pidana di Kecamatan Bakauheni Kabupaten Lampung Selatan, Jum’at (23/10), yang diterima oleh Benny Bastiawan selaku Kepala Sub Direktorat Penanganan Pengaduan Direktorat Pengaduan Pengawasan dan Sanksi Administrasi (PPSA)
Direktorat Jenderal (Ditjen) Penegakan Hukum LHK Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Didampingi Yogi Wulan Puspitasari selaku Kepala Seksi Pengaduan Lingkungan Hidup Pada Sub Direktorat Penanganan Pengaduan, Direktorat Pengaduan, Pengawasan dan Sanksi Administratif.

Baca Juga  Walhi Duga Pembangunan Living Plaza Memperparah Banjir di Jalan ZA Pagaralam

Dan Tomson Situmorang selaku Kepala Seksi Wilayah I Pada Subdirektorat Penyidikan Perusakan Lingkungan, Kebakaran Hutan dan Lahan, Direktorat Penegakan Hukum Pidana.

\”PT Dataran Bahuga Permai melakukan aktivitas land clearing, reklamasi dan penebangan mangroove tanpa Izin untuk
dijadikan tempat wisata,\” kata Direktur Walhi Lampung Irfan Trimusri.

Aktifitas tersebut terjadi di Dusun Panubaan Desa Bakauheni Kecamatan Bakauheni Lampung Selatan.

\”Yang sampai saat ini hanya mendapat teguran secara tertulis oleh Sekretariat Daerah Provinsi Lampung melalui Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung yang mengatakan penghentian kegiatan sampai dengan adanya izin tetapi yang terjadi dilapangan kegiatan tersebut masih berjalan seperti biasa,\” ujar Irfan.

Baca Juga  Setiap Tahun Kualitas Lingkungan Hidup di Lampung Menurun

Hal tersebut juga ditegaskan oleh Dewan Daerah Walhi Lampung, Candra Bangkit Saputra, mengenai penanganan kasus lingkungan hidup khususnya di Provinsi Lampung dengan adanya kasus-kasus lingkungan yang terjadi saat ini hanya mendapat sanksi administrasi/teguran secara tertulis meskipun ada unsur tindak pidananya.

\”Dan memperjelas apakah unsur pidana bisa hilang ketika sudah ada sanksi
administrasi dari pemerintah,\” kata Candra.

Baca Juga  Soal Sertifikat Nikah, Ini Alasannya

Dalam pengaduannya, Direktur Walhi Lampung Irfan Trimusri menegaskan agar KLHK dapat lebih serius menangani pengaduan dan permasalahan ini sampai dengan penjatuhan hukuman pidana.

\”Jangan sampai dorongan penyelesaian perizinan menjadikan hilangnya tindak pidana,\” tegas Irfan.

Dalam kesempatan tersebut, Benny Bastiawan menerima pengaduan Walhi Lampung dan akan melakukan verifikasi secara langsung ke lapangan.

\”Terkait pengaduan Walhi Lampung memang sudah terdaftar dengan nomor 200635 namun belum dilakukan peninjauan lapangan secara langsung dikarenakan terkendala dengan
Pandemi Covid-19 dan banyaknya pengaduan yang masuk,\” tutup Bastiawan. (Josua)

Berita Terkait

DPRD Lampung Setujui Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Periode 2025-2030
Pemprov Lampung Gelar Lomba Desain Logo dan Tema HUT Ke-61 Provinsi Lampung
Dengar Keluhan Petani Singkong, Pj. Gubernur Samsudin Terbitkan Surat Edaran Bela Kesejahteraan Petani
Provinsi Lampung Siap Laksanakan Program Makan Bergizi Gratis untuk Generasi Emas 2045
Pemprov Lampung Ikuti Rakor Virtual Pengendalian Inflasi Daerah, Capaian Inflasi 2024 Terbaik Sepanjang Sejarah
Staf Ahli Gubernur Pimpin Apel Mingguan, Sampaikan Arahan Pj. Gubernur Lampung Terkait P3K dan Kewaspadaan Cuaca Ekstrem
Perayaan Natal Oikoumene Provinsi Lampung 2024, Momentum Pererat Persatuan dalam Keberagaman
Pj. Gubernur Lampung Buka Turnamen Anniversary Yay Tennis, Dorong Pengembangan Olahraga Tenis di Provinsi Lampung

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 11:55 WIB

KPU Lambar Tetapkan Parosil-Mad Hasnurin Bupati-Wakil Bupati Terpilih

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:05 WIB

DLH Lambar Bebal, Instruksi Pj Bupati Tangani Sampah Tak Diindahkan

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:39 WIB

TPS Sampah Jalur Dua Perkantoran Pemkab Lambar jadi Atensi Serius Bambang

Senin, 30 Desember 2024 - 20:47 WIB

Selamat, Indrayani Dilantik Sebagai Kepala Biro Hukum SDM dan Humas BPJPH RI

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:22 WIB

Pj Bupati Lambar Apresiasi Kegigihan Mukhlis Basri Ubah Status Jalan

Rabu, 11 Desember 2024 - 12:11 WIB

Mukhlis Basri Minta Percepatan Peningkatan Status Jalan Penghubung Lambar-Oku Selatan

Jumat, 6 Desember 2024 - 08:40 WIB

Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Barat Mengaku Prihatin atas rendahnya partisipasi Masyarakat Pada Pilkada 2024

Kamis, 5 Desember 2024 - 16:42 WIB

Tiga Anggota PWI Lambar Wisuda Program Beasiswa UBL

Berita Terbaru

Pringsewu

Berkas P21, Bejo Prihatin Dilimpahkan ke JPU

Rabu, 15 Jan 2025 - 12:32 WIB

Wakil ketua I DPRD Kabupaten Pesawaran M.Nasir saat menggelar pertemuan dengan BKPSDM. (Soheh/Nk)

Pesawaran

Nasir Minta BKPSDM Tambah Kuota Penerimaan PPPK

Selasa, 14 Jan 2025 - 17:48 WIB