Wakapolres Pringsewu Sidak Kantor Layanan SIM

Redaksi

Senin, 16 Oktober 2023 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Wakapolres Pringsewu melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pelayanan masyarakat di bidang penerbitan surat izin mengemudi (SIM) di kantor SATPAS 2539 Pringsewu, Senin (16/10).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas layanan publik yang diberikan oleh kepolisian kepada masyarakat.

Dalam kunjungannya, Wakapolres didampingi oleh sejumlah pejabatnya memantau proses pelayanan SIM dari awal hingga akhir, termasuk proses verifikasi data, pengambilan foto, ujian teori dan praktik hingga cetak kartu SIM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakapolres Pringsewu Kompol Doni Dunggio mengatakan, fokus utama sidak ini adalah memastikan bahwa proses penerbitan SIM berjalan efisien, transparan, dan sesuai dengan standar operasional yang telah ditetapkan. Kegiatan ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi potensi perbaikan dan memastikan kenyamanan serta keamanan bagi masyarakat yang mengurus perpanjangan atau pembuatan SIM.

“Sidak ini adalah bagian dari komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa proses pengurusan SIM dapat dilakukan dengan cepat dan efisien, serta memberikan pengalaman positif bagi masyarakat,” jelas orang nomor dua di Tubuh Polres Pringsewu ini saat ditemui awak media usai melakukan sidak di kantor SIM pada Senin siang.

Baca Juga  Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Wakapolres juga menyampaikan pentingnya pelayanan yang cepat, akurat, dan ramah kepada masyarakat. Ia menekankan bahwa polisi sebagai pelayan masyarakat harus memberikan yang terbaik dalam memberikan layanan administrasi, seperti pengurusan SIM.

“Saat ini, SIM bukan hanya sebagai tanda pengenal berkendara, tetapi juga sebagai salah satu dokumen identitas yang penting. Oleh karena itu, pelayanan terkait SIM harus dijalankan dengan optimal dan memberikan pengalaman positif bagi masyarakat,” ujar Doni.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Wakapolres juga mengajak seluruh petugas untuk lebih proaktif dalam memberikan informasi kepada pemohon SIM terkait persyaratan, tahapan pengurusan, dan hak serta kewajiban sebagai pemilik SIM. Hal ini diharapkan dapat mengurangi ketidaknyamanan yang mungkin dialami oleh pemohon yang kurang familiar dengan prosedur pengurusan SIM. (Rz/Len)

Berita Terkait

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan Beras Tahap II kepada 55.048 Penerima
Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos
Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026
Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup
Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu
HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah
Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli
Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:44 WIB

Angkasa Pura Indonesia Siap Dukung HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:42 WIB

Yozi Rizal Soroti Lemahnya Perhatian Pemprov Lampung terhadap Dunia Sastra

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:11 WIB

Kebakaran Berulang di Way Kambas, Komisi II DPRD Lampung Dorong Pencegahan Diperkuat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:23 WIB

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:38 WIB

Atap Rapuh, Mimpi Anak Way Kanan Tak Boleh Runtuh

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:25 WIB

Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:22 WIB

Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung

Berita Terbaru

Pringsewu

Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos

Selasa, 25 Agu 2026 - 20:02 WIB