Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, melepas purna bakti Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Lampung, Intizam, sekaligus menyerahkan tali asih dan santunan kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Abung, Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Jumat (27/2/2026).
Lampung (Netizenku.com): Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, menyampaikan apresiasi atas pengabdian Intizam yang telah mengabdi hampir 40 tahun di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Ia menegaskan bahwa masa purna bakti bukan akhir dari kontribusi, melainkan awal pengabdian dalam ruang yang lebih luas di tengah masyarakat.
“Purna bakti bukanlah akhir dari pengabdian, tetapi masa peralihan dari instansi formal menuju ruang pengabdian yang lebih luas dan tanpa batas,” ujar Jihan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jihan juga mengingatkan ASN yang masih aktif agar memaknai jabatan sebagai amanah sementara. Menurutnya, yang akan dikenang bukan jabatan yang pernah diemban, melainkan karya dan legasi yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Secara khusus, ia menyinggung salah satu terobosan Intizam melalui Program P4 yang dinilai mampu memudahkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menyederhanakan birokrasi. Inovasi tersebut diharapkan menjadi amal jariyah dan inspirasi bagi perangkat daerah lainnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Lampung Rendi Reswandi melaporkan bahwa pada periode Maret 2026 terdapat 42 PNS yang memasuki masa purna bakti, terdiri atas 8 orang dari Golongan III dan 34 orang dari Golongan IV.
“Dari 42 PNS tersebut, satu orang mencapai batas usia pensiun pada pangkat puncak Pembina Utama (IV/e), yakni Bapak Drs. Intizam, dengan masa kerja 39 tahun 5 bulan sejak 1986,” ujar Rendi.
Ia menjelaskan, setiap PNS yang memasuki purna bakti menerima tali asih sebesar Rp2.000.000 dan plakat penghargaan dari Korpri Provinsi Lampung. Selain itu, diberikan santunan kepada ahli waris anggota Korpri yang meninggal dunia.
Tercatat tujuh ASN yang meninggal dunia menerima santunan masing-masing Rp3.000.000 untuk ahli waris, serta dua santunan bagi suami atau istri ASN sebesar Rp1.000.000 per orang. Seluruh penyaluran dilakukan secara non-tunai langsung ke rekening penerima.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan Tabungan Hari Tua dan Pensiun Pertama kepada Intizam dari PT Taspen (Persero) Bandar Lampung.
Dalam sambutan perpisahannya, Intizam mengungkapkan rasa syukur atas perjalanan kariernya selama 39 tahun 5 bulan yang seluruhnya dijalani di Provinsi Lampung. Ia memulai pengabdian sebagai pamong praja muda setelah lulus dari APDN Tanjungkarang hingga dipercaya menjabat Kepala Dinas Perkebunan.
“Birokrasi bagi saya bukan sekadar tempat bekerja, tetapi ruang pengabdian untuk belajar tentang integritas, loyalitas, dan tanggung jawab,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada pimpinan dan rekan kerja apabila selama menjalankan tugas terdapat kekhilafan.
Menurutnya, estafet kepemimpinan harus terus berjalan, sejalan dengan prinsip bahwa setiap masa ada orangnya dan setiap orang ada masanya.
Kegiatan pelepasan purna bakti ini merupakan bagian dari komitmen Dewan Pengurus Korpri Provinsi Lampung dalam memperkuat solidaritas, meningkatkan kesejahteraan anggota, serta menjaga semangat pengabdian dalam pelayanan publik. (*)








