Bandarlampung (Netizenku.com): Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim, membuka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tingkat Regional di Provinsi Lampung. Acara ini diadakan di Balai Keratun pada Kamis (6/7).
Dengan mengusung tema “Pengelolaan Keuangan Desa Akuntable Dalam Rangka Peningkatan Produktivitas Untuk Transformasi Ekonomi Desa Yang Berkelanjutan dan Sub-Tema Pembangunan Ekonomi”.
Wakil Gubernur Lampung, Nunik, mengungkapkan pentingnya peran desa sebagai ujung tombak pembangunan di Indonesia. Menurutnya, dana desa memiliki kontribusi signifikan dalam mendukung pembangunan dan mencapai hasil yang optimal. Namun, ia menegaskan bahwa bukan hanya jumlah dana desa yang penting, tetapi juga kualitas pengelolaan keuangan yang menjadi faktor penentu.
“Dana yang sama dengan pengelolaan yang berbeda tidak akan menghasilkan hasil yang sama. Kualitas pengelolaan keuangan yang lebih baik akan memberikan efisiensi dan hasil yang maksimal sesuai dengan target pembangunan,” ujar Wagub Nunik.
Wagub Nunik juga menyampaikan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam memajukan desa melalui program unggulan, seperti Smart Village yang meliputi e-Samdes (elektronik Samsat Desa), DesaMart, dan Implementasi Kartu Petani Berjaya (KPB). Sejak tahun 2021, telah diterapkan inovasi pelayanan pembayaran PKB melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) menggunakan aplikasi e-Samdes dan aplikasi L-Smart milik Bank Lampung untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Hingga saat ini, tercatat sudah ada 277 BUMDes yang berperan sebagai agen e-Samdes.
Wagub Nunik menjelaskan bahwa program Smart Village bertujuan untuk mengoptimalkan potensi desa di Provinsi Lampung agar menjadi kekuatan sosial-ekonomi yang tangguh. Program ini fokus pada layanan administrasi pemerintahan desa, layanan administrasi kependudukan, pemberdayaan ekonomi, dan peningkatan kapasitas aparat.
Untuk menjadikan pengelolaan dana desa lebih akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan, Wagub Nunik menekankan perlunya mekanisme pengawasan yang baik melibatkan berbagai pihak, termasuk Masyarakat Desa, BPD, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Camat, dan BPK. Ia juga menyoroti peran Inspektorat sebagai APIP dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, jujur, bersih, akuntabel, dan terpercaya.
Wagub Nunik berharap agar pengelolaan dana desa di masa depan dapat semakin meningkat sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa. “Peran semua pihak dalam pengawasan sangat penting untuk menjaga agar pengelolaan dana desa tetap akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (Luki)