Viryan Aziz Resmikan Tiga Aplikasi KPU Lampung

Redaksi

Selasa, 11 Januari 2022 - 22:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota KPU RI Viryan Aziz meresmikan tiga aplikasi berbasis elektronik milik KPU Lampung pada Selasa (11/1) di Aula KPU Lampung. Foto: Dokumentasi KPU Lampung

Anggota KPU RI Viryan Aziz meresmikan tiga aplikasi berbasis elektronik milik KPU Lampung pada Selasa (11/1) di Aula KPU Lampung. Foto: Dokumentasi KPU Lampung

Bandarlampung (Netizenku.com): Anggota KPU RI Viryan Aziz meresmikan tiga aplikasi berbasis elektronik milik KPU Lampung pada Selasa (11/1).

Yaitu aplikasi SIAP (Sistem Informasi Absensi Pegawai), aplikasi e-Resepsionis dan aplikasi e-RPP (Rumah Pintar Pemilu).

Ketiga aplikasi tersebut diresmikan dalam kegiatan Sosialisasi PKPU Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik KPU, dan PKPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Aula KPU Lampung, Kota Bandarlampung.

Agenda ini dihadiri oleh Ketua, Anggota, dan Sekretaris KPU Lampung, serta Ketua KPU Kabupaten/Kota dan Ketua Divisi Datin KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.

Sementara itu, Anggota, Sekretaris, Sub Koordinator Program Data, dan Operator Sidalih KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung turut hadir via daring.

Viryan Aziz mengapresiasi KPU Lampung karena dapat mewujudkan kerja berkemajuan dalam rangka mempersipkan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 sejak dini.

Baca Juga  Pengawas TPS Harus Berintegritas Hingga Paslon Terpilih Dilantik

Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI ini mengajak peserta untuk beralih dari yang semula konvensional menjadi digital.

Dalam kesempatan tersebut, Viryan menyampaikan perkembangan kemajuan teknologi sejak Pemilu 2004 sampai dengan tahun 2019 dan akan terus berkembang pada Pemilu tahun 2024 mendatang.

“Pandemi Covid-19 menjadi berkah tersendiri bagi perkembangan teknologi di lingkungan KPU, dahulu yang rapat dilaksanakan langsung dengan bertatap muka, sekarang dapat melalui daring seperti sekarang ini,” ujar dia.

Baca Juga  DPD PDI Perjuangan Santai Tanggapi Rumor Umar Ahmad-Edi Irawan

Menurut pria kelahiran September 1975 ini, aplikasi SIAP, aplikasi e-Resepsionis, dan aplikasi e-RPP hadir karena dampak pandemik yaitu untuk membatasi adanya interaksi.

Viryan berharap ketiga aplikasi tersebut dapat diterapkan secara efektif. (Josua)

Berita Terkait

Ketua KNPI Lampung Kembalikan Berkas ke 3 Parpol
Edy Irawan Ibaratkan Gerindra-Demokrat Baut dan Mur
5 Bulan Tertunda, Kantor Bawaslu Balam Diresmikan
Muzani Tegas RMD Maju Lewat Gerindra
RMD Usung Harmonisasi Program Pusat dan Daerah
Mas Wiriawan Serius Maju di Pilkada Pringsewu
Ambil Formulir Bacagub di 4 Parpol, Umar Jadikan Falsafah Lampung sebagai Visi
Elit Gerindra Kawal Pencalonan RMD

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:35 WIB

Tunjang Ketahanan dan Swasembada Pangan, Dendi Tanam Kedelai

Kamis, 16 Mei 2024 - 15:25 WIB

Dendi Tekankan Penyelenggara Pemilu Jaga Netralitas

Rabu, 15 Mei 2024 - 18:04 WIB

Ketua TP PKK Pesawaran Hadiri Acara Puncak HUT ke-44 Dekranas

Selasa, 14 Mei 2024 - 18:19 WIB

BPK RI Beri Opini WTP Laporan Keuangan Pesawaran Tahun 2023

Senin, 13 Mei 2024 - 16:24 WIB

DPRD Pesawaran Nilai Polemik Lahan 329 H Persoalan Simpel

Minggu, 12 Mei 2024 - 17:46 WIB

Masyarakat Rejosari Gotong Royong Bongkar Gedung Balai Pekon untuk Renovasi

Minggu, 12 Mei 2024 - 12:58 WIB

Melawan, Pelaku Jambret Dihadiahi Timah Panas Tekab 308 Polres Pesawaran

Jumat, 10 Mei 2024 - 19:14 WIB

Polres Pesawaran Koordinasi Penangkapan Buaya di Teluk Pandan

Berita Terbaru

Pringsewu

APDESI Pringsewu MoU dengan Advokat Nurul Hidayah

Sabtu, 18 Mei 2024 - 21:29 WIB

Pringsewu

Curi Alat Pres Genteng, Dua Warga Tanggamus Diamuk Massa

Sabtu, 18 Mei 2024 - 15:40 WIB

Kepala BPKAD Kota Bandarlampung, M Nur Ramdhan, didampingi Sekretaris BPKAD Zakky Irawan dan Humas Kota Bandarlampung Ali Rozi. (Foto: Agis)

Lainnya

Pemkot Siap Hadapi Tudingan LCW Soal Dugaan Tipikor

Sabtu, 18 Mei 2024 - 14:54 WIB