Bandarlampung (Netizenku.com): Program Vaksinasi Covid-19 massal yang digelar Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Sabtu (2/7), terbuka untuk masyarakat umum tanpa syarat domisili.
“Intinya vaksinasi massal, e-KTP luar Provinsi Lampung juga kita layani. Prinsipnya kebersamaan NKRI,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, dr Reihana, di lokasi vaksinasi Dinkes setempat.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung ini mengatakan vaksinasi massal juga terbuka untuk pegawai atau karyawan perusahaan swasta.
“Kita siapkan vaksinnya ada 5.000 tapi sekarang kita batasi 3.000 kuota dulu. Kalau nanti masih ada kita buka lagi untuk yang 2.000-nya,” kata dia.
Baca Juga: Vaksinasi di Dinkes Lampung, Antusiasme Warga Timbulkan Kerumunan
Program Vaksinasi Covid-19 massal ini merupakan yang kali ketiga dilaksanakan. Sebelumnya Dinkes melaksanakan vaksinasi massal bersama TNI/Polri.
“Untuk vaksinasi massal kita tidak membatasi, siapapun yang datang pasti harus kita layani,” ujar dia.
Vaksinasi massal untuk usia 18-59 tahun dan masyarakat rentan mendapatkan antusiasme dari ratusan warga yang antri sejak pukul 05.30 Wib. Untuk antisipasi kerumunan warga, petugas membagikan nomor antrian.
“Kalau kerumunan luar tadi memang antusiasme warga begitu besar dari setengah enam sudah antri di depan. Tadi di awal memang agak sulit tapi sudah kita beri nomor semua.”
“Kita sampaikan yang masuk 500 orang dulu nanti 2 jam kemudian silahkan balik yang sudah mendapatkan nomor,” tutup dia. (Josua)