Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung Edwin Rusli mengatakan penerima vaksin Covid-19 akan menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum divaksin.
\”Untuk jadwal pemeriksaan kesehatan akan diajukan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota ke Dinas Kesehatan Provinsi Lampung,\” kata Edwin Rusli, Senin (4/1).
Sedikitnya 40.520 vial vaksin Sinovac tiba di Provinsi Lampung melalui jalur darat pada Senin (4/1) dinihari pukul 01.27 WIB dari PT Bio Farma Bandung.
Vaksin Sinovac ini disimpan di UPTD Instalasi Farmasi dan Kalibrasi Alkes milik Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi Lampung.
Penerima vaksin akan diminta untuk mengisi Form Skrining Sebelum Menerima Vaksin Covid-19.
Dikutip dari Surat Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/ 1 /2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.
Khusus untuk Vaksin Sinovac berdasarkan rekomendasi Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) penerima vaksin yang sedang demam (≥ 37,5°C), vaksinasi ditunda sampai pasien sembuh
dan terbukti bukan menderita Covid-19 dan dilakukan skrining ulang pada saat kunjungan berikutnya.
Apabila terdapat perkembangan terbaru terkait pemberian pada komorbid untuk Vaksin Sinovac dan/atau untuk jenis vaksin lainnya akan ditentukan kemudian.
Sementara untuk Pasien TBC dalam pengobatan dapat diberikan vaksinasi, minimal setelah dua minggu mendapat Obat Anti Tuberkulosis. (Josua)