Usut Proyek Pasar Rajabasa Lama, GMBI Lamtim Demo di Kejari

Redaksi

Kamis, 5 Juli 2018 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku.com):
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Kabupaten Lampung Timur menggelar aksi di depan kantor Kejaksaan Negeri Sukadana Lamtim, Kamis (5/7).

Kedatangan GMBI Lamtim ke Kejari Lamtim ini bertujuan untuk menyampaikan sejumlah tuntutan, seperti perihal peninjauan kembali proyek pembangunan pasar rakyat Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, Lamtim yang dimenangkan oleh PT. Tiga Jaya Kencana.

\”Kami juga menuntut untuk mengkaji ulang surat jawaban Kejari yang ditujukan kepada LSM GMBI yang membenarkan dugaan korupsi pembangunan pasar rakyat Rajabasa Lama,\” ujar Ketua GMBI Distrik Lamtim, Burhanudin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan, sebelumnya laporan GMBI Lamtim telah masuk pada tanggal 26 Maret 2018 dengan nomor surat:021/LSM-GMBI/DLT/XIII/2018 perihal pembanguan pasar rakyat Rajabasa Lama yang dimenangkan oleh PT. Tiga Jaya Kencana dengan nilai Rp 5.676.003.132,00 (lima milyar enam ratus tujuh puluh enam juta tiga ribu seratus tiga puluh dua rupiah) yang bersumber dari Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBN) Dana Alokasi Khusus (DAK) 2017 yang diduga syarat dengan korupsi.

Baca Juga  Cegah Narkoba Sejak Dini, Kwarda Lampung Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan

Adapun pekerjaan yang berkurang yang dilakukan Contract Change Order (CCO) sebagai berikut, tiang pancang dengan nilai Rp 56.010.000,00, Rumah potong hewan senilai Rp 163.113.743,84, armatur (rumah) lampu senilai Rp 36.940.000,00, keramik dinding meja los Rp 8.018.608,00 serta keramik dinding sekat antar los Rp 19.026.657,89, dengan total Rp 283.109.009,73.

\”Hal ini jelas bertentangan dengan pasal 87 ayat 1 perpres 70 tahun 2012 tentang perubahan kedua atas perpres 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah,\” ungkapnya.

Baca Juga  Irham Jafar: Waspadai Ancaman Globalisasi

Kemudian, pihaknya sebelumnya telah menerima surat jawaban dari kejari Sukadana Lamtim dengan nomor surat : B 15/N.8.17/Dek.3/04/2018.

\”Dari surat jawaban yang kami terima dari kejari Lamtim diduga Kejari Lamtim sudah bekerjasama dengan perusahaan pemenang lelang untuk melakukan tindak pidana korupsi, bila hal ini masih di biarkan dan tidak ada tindak lanjutnya dari pihak kejari Lamtim, kami akan melanjutkan masalah ini ke KPK,\” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Kajari Sukadana Lamtim, Syahrir Harahab menyambut langsung kedatangan rombongan GMBI Lamtim. Pada kesempatan itu Kajari Sukadana menjelaskan, bahwa terkait surat jawaban dari kejari Sukadana Lamtim dengan nomor surat : B 15/N.8.17/Dek.3/04/2018 yang memang saya tandatangani tersebut memang benar.

Baca Juga  Irham Jafar: Data Penerima Bansos Belum Akurat

\”Karena setiap adanya dugaan kasus atau laporan yang kami terima, maka kita terlebih dahulu kami melakukan telaah atau kajian, apakah sudah memenuhi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Yang jelas pada prinsipnya tidak ada yang dilindungi, kalau ada yang menganggap bahwa kami melindungi itu tidak benar. Jadi kalau hari ini ada aspirasi yang disampaikan kepada kami agar mengkaji ulang surat yang kami sampaikan kepada GMBI tersebut, maka tentu akan saya terima dan akan kaji kembali surat yang telah kami sampaikan. Maka dalam hal ini kami jelaskan, bahwa Kejari tidak pernah menutup mata apa lagi bekerja sama dalam korupsi proyek,\” ungkapnya. (Nainggolan)

Berita Terkait

Cegah Narkoba Sejak Dini, Kwarda Lampung Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan
Irham Jafar: Waspadai Ancaman Globalisasi
Irham Jafar: Data Penerima Bansos Belum Akurat
Perkuat SDM Pengawas, Bawaslu Lampung Fokus Tekan Politik Uang dan Netralitas ASN
Irham Jafar: Kita Patut Bersyukur Punya Pancasila Sebagai Perekat
Ferliska Berikan Hewan Qurban untuk Desa Raman Fajar
Pemprov Lampung Dukung Penguatan SDM Melalui Pelatihan Kader PMII di Lampung Timur
Anggota DPR RI Irham Jafar Tinjau UPPO di Bandar Agung

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 18:48 WIB

Imigrasi Kalianda Gelar Syukuran Hari Bakti ke-76

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:35 WIB

Lampung Selatan Raih Predikat “Sangat Baik” ITKP 2025

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:36 WIB

Tindak Lanjut Pengawasan Tuntas, Pemkab Lamsel Tuai Apresiasi

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:42 WIB

Bupati Egi Resmikan Jalan Kota Baru–Sinar Rejeki

Kamis, 8 Januari 2026 - 08:58 WIB

Kapolres Lamsel Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:26 WIB

Unik, Pelantikan Pejabat Eselon II Lampung Selatan Digelar di Ruang Terbuka

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:19 WIB

Polres Lampung Selatan Siap Amankan Konferkab IX PWI

Senin, 5 Januari 2026 - 13:01 WIB

Pemkab Lamsel Tegaskan TPG ASN ke-13 Cair Januari 2026

Berita Terbaru

Lampung Barat

Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit

Selasa, 27 Jan 2026 - 22:21 WIB

Lampung

DPRD Lampung Pastikan Tak Ada Irigasi Baru Tahun 2026

Selasa, 27 Jan 2026 - 15:03 WIB

Lampung

Inflasi Lampung Terkendali, Pemprov Waspadai Harga Pangan

Selasa, 27 Jan 2026 - 14:19 WIB