Usai Kakak Mustafa \’Diorangekan\’ KPK

Redaksi

Sabtu, 17 Februari 2018 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ilustrasi: Netizenku,com)

(ilustrasi: Netizenku,com)

Penahanan Bupati Lampung Tengah (nonaktif) Mustafa, bukan hanya menjadi cobaan bagi calon gubernur (cagub) peserta Pemilukada Lampung itu semata. Tetapi juga menjadi batu sandungan bagi kiprah 3 partai pengusungnya.

Mudah dipahami salah satu landasan pertimbangan partai-partai itu, saat mengamini Mustafa sebagai jagoan yang bakal mereka elus-elus pada kontestasi Pilgub mendatang, adalah reputasi sang tokoh yang sedang moncer belakangan ini. Nyaris setahun terakhir pemberitaan seputar sepak terjang Bupati Lampung Tengah itu terbilang intensif. Tak pelak, dirinya segera saja dikenal sebagai \’Bupati Ronda\’ lantaran getol keliling jaga malam, sambil menyambangi pos-pos gardu di wilayah kerjanya.

Itu hanya satu contoh kesuksesan dirinya memadukan kinerja dan publikasi, sehingga mampu membentuk citra yang bikin banyak kalangan kesengsem. Termasuk Partai Hanura yang turut menyokongnya di Pilgub. Partai Nasdem dan PKS tidak turut disebut \’kesengsem\’ lantaran Nasdem adalah partainya Mustafa, sedangkan PKS ikut mengusung Mustafa setelah dapat jatah menempatkan kadernya, Jajuli, mendampingi Mustafa sebagai cawagub. Maka kloplah sudah rancang bangun kubu pemilik tagline kampanye \’kece\’ tersebut.

Baca Juga  Pilkati Serentak Tubaba 2026, Para Bakal Calon Jalani Verifikasi Administrasi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lantas bagaimana nasib ketiga partai itu, usai sang tokoh utama didapuk mengenakan rompi orange made in KPK? Yang jelas peristiwa ini tak ubahnya mimpi buruk bagi partai-partai pendukung. Diakui atau tidak, publik pasti akan menyeret-nyeret mereka dalam pusaran pembicaraan status Mustafa sebagai tahanan KPK.

Tidak bisa dipungkiri, partai-partai itu juga bakal kebanjiran pertanyaan bagaimana hal ini bisa terjadi, ketika kemarin yang bersangkutan kerap digaung-gaungkan sebagai pasangan pemimpin amanah, lalu sekarang KPK menuding Mustafa terbukti mengarahkan persekongkolan patgulipat suap. KPK sangat haqul yakin lantaran berhasil membongkar upaya main mata oknum dua lembaga, legislatif dan eksekutif, Lamteng lewat kata sandi \’cheese\’.

Baca Juga  Bukan Sekadar Bersih, Tubaba Ingin Ubah Kebiasaan Pelajar Peduli Lingkungan

Situasi demikian jelas bikin runyam benak para pembesar masing-masing partai pengusung. Maju salah, mundur juga tetap salah. Kalau pun ada yang berkilah sebelum ditetapkan sebagai sosok yang akan diusung, Mustafa telah melewati tahapan penyaringan atau screening, dan bila sekarang tetap terbelit kasus maka itu menjadi urusan individual, rasanya publik  tidak akan semudah itu menerima.

Reputasi partai benar-benar menjadi taruhannya. Ditambah lagi publik bisa saja \’pundung\’ akibat merasa dikecewakan, lalu berbalik sikap menjadi berang seraya meniup semprit atau bahkan bukan hanya menyodorkan kartu kuning, melainkan juga sangat mungkin menyorongkan kartu merah lewat sanksi moril yang akan terasa teramat pedih. Sekali publik sanksi, tidak mudah buat meyakinkannya kembali.

Baca Juga  Sekda Tubaba Tekankan Optimalisasi dan Digitalisasi Retribusi untuk Perkuat PAD 2027

\"\"

Kalau pun masih ada optimisme tersisa, maka yang paling bisa memetik manfaat -agar lebih elok kita sebut saja memperoleh faedah- adalah PKS. Sebab partai ini menempatkan kadernya sebagai cawagub. Sehingga bila pasangan Kece tetap unggul pada Pilgub mendatang, dan ada keputusan inkrah sanksi pidana pada Mustafa, tentu cawagub yang bakal disorongkan melenggang ke tampuk gubernur terpilih. Hanya saja jelas bukan perkara mudah buat menepis kekecewaan suara pemilih yang katanya mewakili suara Tuhan itu.

Kini setelah KPK memakaikan rompi orange pada Mustafa, sangat mungkin publik berujar \’kutandai kau\’ pada partai-partai pengusungnya. Kendati semestinya kita perlu bersikap adil mengedepankan azas praduga tak bersalah, sebelum hakim benar-benar mengetukan palu di meja hijau. (Hendri Std)

Berita Terkait

Abu Vulkanik Krakatau Ancam Siswa, Syukron Desak Sekolah Libur Sementara
Seminar Al-Aqsha di Lampung Dorong Generasi Muda Temukan Peran Nyata untuk Palestina
Perubahan KUA-PPAS 2026 Pringsewu Disepakati, Belanja Daerah Naik Jadi Rp1,195 Triliun
Gubernur Lampung Perkuat Operasi Terpadu Tangani Karhutla
Tubaba Nihil PHK Semester I 2026, Disnakertrans Siapkan Tim Monitoring ke Perusahaan
BPBD Padamkan Kebakaran TPA Bakung Teluk Betung Barat
32 Pramuka Tubaba Siap Bawa Nama Daerah ke Jambore Nasional XII 2026
Tubaba Gandeng ATR/BPN Integrasikan Data Pertanahan, Bidik Optimalisasi PAD

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:42 WIB

DPRD Lampung Khawatir Antrean Solar Ganggu Panen dan Distribusi Hasil Pertanian

Kamis, 17 September 2026 - 11:04 WIB

Asap Pabrik Gula Bunga Mayang Dikeluhkan, Mikdar Desak DLH Periksa Emisi

Rabu, 16 September 2026 - 19:08 WIB

Pemprov Lampung Komitmen Selesaikan Konflik Agraria yang Berlarut-larut

Rabu, 16 September 2026 - 12:14 WIB

DPRD Lampung Minta Sidak Peredaran Beras Usai Temuan 25 Merek Bermasalah

Selasa, 15 September 2026 - 15:34 WIB

Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi

Senin, 14 September 2026 - 19:51 WIB

Lampung Mulai Bangun Ekosistem Bioetanol untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 14 September 2026 - 19:47 WIB

Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen

Senin, 14 September 2026 - 14:39 WIB

Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi

Berita Terbaru