Usai Diperiksa KPK Kasus Suap, Ini Kata Politisi asal Lampung

Redaksi

Selasa, 28 Agustus 2018 - 22:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Azis Syamsuddin (Foto: Istimewa)

Azis Syamsuddin (Foto: Istimewa)

Jakarta (Netizenku.com): Politisi Partai Golkar asal Lampung yang juga Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Azis Syamsuddin, telah selesai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (28/8/2018).

Azis diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap usulan dana perimbangan keuangan daerah, pada R-APBN Perubahan Tahun Anggaran 2018.

Dia diperiksa sebagai saksi untuk tiga tersangka kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Azis menyebut ketiga tersangka dalam kasus dugaan suap dana perimbangan daerah di antaranya mantan anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Demokrat Amin Santono, mantan pejabat Kementerian Keuangan Yaya Purnomo, dan Eka Kamaluddin.

Baca Juga  3.000 Bibit Kopi-Kakao Dibagikan, Menko Zulkifli Hasan Minta Petani Jaga Gunung Rajabasa

\”Diminta keterangan sehubungan dengan Pak Amin, Pak Eka, dan Pak Yaya. Itu saja,\” kata Azis di Gedung KPK, Jakarta.

Dia menyatakan tak pernah ada usulan rancangan APBN Perubahan Tahun Anggaran 2018 dari pemerintah, termasuk soal dana perimbangan daerah.

Oleh karena itu, kata Azis, Banggar tak mengetahui soal pembahasan tersebut.

\”APBNP 2018 tidak pernah diusulkan oleh pemerintah, sehingga tidak pernah dibahas di Badan Anggaran,\” ujarnya.

Azis membantah ada dugaan aliran uang dari Amin Santono kepada anggota dewan lainnya, terkait dugaan suap dana perimbangan daerah tersebut.

Baca Juga  IJP Lampung Kunjungi Kantor Pikiran Rakyat Media Network

Dia meminta agar dugaan aliran uang ditanya kepada penyidik lembaga antirasuah.

\”Aliran dana enggak ada. Silakan ditanyakan ke penyidik ya,\” kata Azis.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan mantan Kasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo dan anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Demokrat, Amin Santono.

Selain Yaya dan Amin, lembaga antirasuah juga menjerat Eka Kamaluddin selaku perantara suap dan pihak swasta Ahmad Ghiast.

Baca Juga  IJP Lampung Pelajari Strategi Komunikasi Publik Jawa Barat dan Pola Kemitraan Media

Amin diduga menerima suap ‎sejumlah Rp500 juta dari dua proyek di Kabupaten Sumedang dengan nilai total proyek sekitar Rp25 miliar.

Uang Rp500 juta tersebut diduga bagian dari total komitmen fee sebesar Rp1,7 miliar.

‎Sementara itu, Yaya berperan membantu Amin meloloskan anggaran dua proyek di Pemerintah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Dua proyek tersebut yakni proyek pada Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan di Kabupaten Sumedang dan proyek di Dinas PUPR Sumedang. (cni/lan)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik
Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99
Kwarcab Pesawaran Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan ke Kwarda Lampung
Pemprov Lampung Lantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Triga Lampung Tagih Tanggung Jawab Menteri ATR/BPN soal HGU SGC
3.000 Bibit Kopi-Kakao Dibagikan, Menko Zulkifli Hasan Minta Petani Jaga Gunung Rajabasa
IJP Lampung Pelajari Strategi Komunikasi Publik Jawa Barat dan Pola Kemitraan Media

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:03 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Pengawasan Daerah di Rakorwasda 2026

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:50 WIB

Bendungan Marga Tiga Belum Beroperasi, DPRD Lampung Soroti Peresmian Seremonial

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:15 WIB

Pemprov Lampung Dukung Pelatihan AI Ready ASEAN untuk Perkuat Literasi Digital

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:45 WIB

Pemprov Lampung Gandeng Investor Hadirkan Taksi Listrik Ramah Lingkungan

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:28 WIB

DPRD Lampung, Jangan Klaim Wisata Besar Jika Tak Berdampak ke PAD

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:24 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Senin, 12 Januari 2026 - 20:04 WIB

Mirzani Tekankan Bank Lampung Harus Berdampak bagi Ekonomi Daerah

Senin, 12 Januari 2026 - 16:57 WIB

Warga Way Dadi Desak Penyelesaian Lahan dalam RDP DPRD Lampung

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Egi Resmikan Jalan Kota Baru–Sinar Rejeki

Kamis, 15 Jan 2026 - 21:42 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Pengawasan Daerah di Rakorwasda 2026

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB

Tulang Bawang Barat

Antisipasi Kemacetan, Satlantas Polres Tubaba Gelar Pam Rawan Pagi

Rabu, 14 Jan 2026 - 15:37 WIB