Unjuk Rasa Soal UU MD3, Mahasiswa Lamsel Diperlakukan Represif

Redaksi

Kamis, 1 Maret 2018 - 21:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan (Netizenku): Puluhan mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Liga Mahasiswa Nasionalis untuk Demokrasi (LMND) yang tergabung dalam Front Revolusi Mahasiswa (FRM) Lampung Selatan (Lamsel), lakukan aksi protesnya terhadap UU MD3 yang dianggap sesat fikir. Karenanya, mereka menuntut dan menyatakan sikap penolakan terhadap produk regulasi tersebut, di depan halaman kantor DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (1/3).

Aksi yang pada awalnya berlansung tertib di depan pagar DPRD, harus berakhir chaos (ricuh). Kericuhan terjadi setelah puluhan mahasiswa memaksa masuk ke dalam pagar, namun dicegah oleh sejumlah Pol-PP yang berjaga. Akibatnya, sejumlah mahasiswa mengalami luka memar akibat hantaman Pol-PP. Salah satu peserta aksi (AS), mengalami luka memar di bagian pipi sebelah kiri, yang diduga terkena tinjuan dari anggota Pol-PP.

Baca Juga  Sekda Lamsel Tekankan Kebersihan Jadi Budaya, Bukan Seremonial
\"\"

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Muhitul Ulum menjelaskan, awalnya keributan itu terjadi karena puluhan mahasiswa menuntut anggota DPRD untuk membuat nota kesepahaman atas penolakan regulasi UU MD3 tersebut paling tidak 50+1 persen dari keseluruhan anggota dewan di Lamsel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, sempat dilakukan negosiasi bersama salah seorang anggota DPRD, Andi Prianto, bahkan anggota dewan dari Fraksi PKS ini menyatakan sepakat dengan tuntutan sejumlah mahasiswa itu. Namun, pihaknya hendak berdiskusi terlebih dahulu secara kelembagaan DPRD Lamsel. Andi mengatakan bahwa tidak ada seorangpun anggota DPRD yang hadir kecuali Andi Prianto saat itu, lantaran ingin membuktikan kebenarannya, puluhan mahasiswa memaksa masuk.

Baca Juga  Pemkab Lampung Selatan Matangkan Penerapan LLTT

“Kita masuk dicegah oleh Pol-PP, sempat terjadi saling dorong- mendorong dengan Pol-PP. Setelah itu, salah satu dari massa kami ada yang jatuh dan pihak Pol-PP pun ada yang hampir jatuh. Setelah itu, salah seorang Pol-PP itu berbalik badan kemudian langsung memukul AS,” jelasnya saat diwawancarai di Polres Lamsel.

Menurutnya, semestinya aparatur represif pun tidak seharusnya melakukan tindak kekerasan terjadap massa aksi. Bahkan, mereka justru mendampingi saat massa menyampaikan aspirasi. “Namun fakta dilapangan, mereka justru langsung main pukul dan tindak kekerasan yang lainnya,” tegas Ulum.

Baca Juga  413 Jemaah Haji Lampung Selatan Siap Berangkat 5 Mei 2026

Perihal senada juga disampaikan Sekretaris LMND Lamsel, Dedi Manda Putera. Ia mengungkapkan, hal tersebut menjadi tolak ukur kinerja Pol-PP di Kabupaten Lampung Selatan. “Bahwa, mereka seharusnya mengedepankan tindakan persuasif, bukan tindakan arogan dan represif. Atau, apakah memang itu merupakan tindakan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku saat adanya aksi massa, ” tanya Dedi.

Perlu diketahui, saat ini para peserta aksi yang diwakili Muhitul Ulum telah melakukan pelaporan terkait kekerasan yang diperoleh massa aksinya ke Polres Lampung Selatan. (warganet: Muhitul Ulum).

Berita Terkait

Zulhas Apresiasi IDS Sumatra 2026 Digelar Tanpa APBD
Petugas Kebersihan Tetap Siaga di Tengah Ramainya IDS Sumatra 2026
IDS Sumatra 2026 Dongkrak Pendapatan Pedagang Kecil
IDS Sumatra 2026 di Lampung Selatan Digelar Tanpa APBD
Widyya Turro, Putri Daerah Kalianda Tampil di IDS 2026
Dagangan Pedagang Asongan Ludes di IDS Sumatra 2026
Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN
Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:02 WIB

BBM Non-Subsidi Naik, DPRD Lampung Ingatkan Efek Domino ke UMKM dan Daya Beli

Senin, 15 Juni 2026 - 15:15 WIB

APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri

Senin, 15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:08 WIB

Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:47 WIB

Edukasi Siswa Makassar, Elnusa Petrofin Sosialisasikan Bahaya Blind Spot Mobil Tangki

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Canangkan Zona Integritas di RSUD Pringsewu

Senin, 15 Jun 2026 - 23:39 WIB

Pringsewu

Sekda Pringsewu Ingatkan ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Senin, 15 Jun 2026 - 23:36 WIB