Ungkap Kasus Bulan Juli Polres Pesawaran Amankan Puluhan Tersangka

Redaksi

Kamis, 25 Juli 2019 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Jajaran Satreskrim dan Satresnarkoba Polres Pesawaran kembali berhasil mengungkap kasus kejahatan kriminal dan peredaran narkoba selama bulan Juli 2019 di wilayah hukum polres setempat, dengan mengamankan 24 tersangka berikut barang buktinya.

Menurut Kapolres Pesawaran, AKBP Popon A Sunggoro mengatakan dari ungkap kasus yang berhasil dilakukan pihak polres selama bulan juli ini untuk Reserse kriminal berhasil mengamankan 13 orang tersangka dari ungkap kasus dan hasil oprasi sikat krakatau 2019.

Baca Juga  Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I

\”Satu orang tersangka atas nama Gustian Prakoso Warga Desa Wono Dadi Gading Rejo Pringsewu juga kita amankan dengan perkara hujatan yang mencoreng nama baik pihak polres di akun Facebook nya, Satu tersangka nya pelaku pencabulan dibawah umur dengan seorang pelaku penyandang disabilutas dan 4 tersangka pelaku penambangan emas liar di areal PT KBU Desa Babakan Loa Kedondong. Sedangkan dari hasil oprasi sikat kratau 2019 kami pihak polres pesawaran berhasil mengungkap  4 perkara dengan tersangka 8 orang berikut barang bukti hasil kejatan dan 7 pucuk senjata api rakitan plus amunisinya,\” kata Kapolres AKBP Popon pada konferensi Pres hasil Ops Kratau 2019 di halaman mapolres setempat, Kamis (25/7).

Baca Juga  Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan untuk pelaku penyalahgunaan narkoba Satresnarkoba berhasil mengamankan 11 tersangka dengan barang buktrti sabu dengan berat 5,41 gram,7 hanpon dan uang tunai Rp 700.000.

\”Dari beberapa kegiatan Polres Pesawaran ungkap kasus ini tidak mudah jika tidak ada dukungan dari masyarakat, jadi kita bekerja tanpa bantuan dari masyarakat kita juga tidak akan bisa mengungkap perkara ini, oleh karena itu saya ucapkan terimkasih kepada masyarakat pesawaran yang sudah membantu anggota saya untuk membantu mengungkap pelaku kejahatan yang ada di wilayah hukum polres pesawaran,\” ucapnya. (Soheh)

Baca Juga  Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Berita Terkait

Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga
Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik
Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027
Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung
TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda
Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran
Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil
Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 12:41 WIB

Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:43 WIB

Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:14 WIB

FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Sabtu, 27 Desember 2025 - 00:40 WIB

Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:08 WIB

Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:04 WIB

Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus

Selasa, 16 Desember 2025 - 11:19 WIB

Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan

Senin, 8 Desember 2025 - 15:41 WIB

APDESI Tanggamus Siap Ikuti Aksi Damai Nasional di Jakarta

Berita Terbaru

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB

Lampung Selatan

Kehadiran Bupati Egi Warnai Buka Puasa PWI Lampung Selatan

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:05 WIB

Pringsewu

PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:02 WIB