Pesawaran (Netizenku.com): Jajaran Satreskrim dan Satresnarkoba Polres Pesawaran kembali berhasil mengungkap kasus kejahatan kriminal dan peredaran narkoba selama bulan Juli 2019 di wilayah hukum polres setempat, dengan mengamankan 24 tersangka berikut barang buktinya.
Menurut Kapolres Pesawaran, AKBP Popon A Sunggoro mengatakan dari ungkap kasus yang berhasil dilakukan pihak polres selama bulan juli ini untuk Reserse kriminal berhasil mengamankan 13 orang tersangka dari ungkap kasus dan hasil oprasi sikat krakatau 2019.
\”Satu orang tersangka atas nama Gustian Prakoso Warga Desa Wono Dadi Gading Rejo Pringsewu juga kita amankan dengan perkara hujatan yang mencoreng nama baik pihak polres di akun Facebook nya, Satu tersangka nya pelaku pencabulan dibawah umur dengan seorang pelaku penyandang disabilutas dan 4 tersangka pelaku penambangan emas liar di areal PT KBU Desa Babakan Loa Kedondong. Sedangkan dari hasil oprasi sikat kratau 2019 kami pihak polres pesawaran berhasil mengungkap 4 perkara dengan tersangka 8 orang berikut barang bukti hasil kejatan dan 7 pucuk senjata api rakitan plus amunisinya,\” kata Kapolres AKBP Popon pada konferensi Pres hasil Ops Kratau 2019 di halaman mapolres setempat, Kamis (25/7).
Sedangkan untuk pelaku penyalahgunaan narkoba Satresnarkoba berhasil mengamankan 11 tersangka dengan barang buktrti sabu dengan berat 5,41 gram,7 hanpon dan uang tunai Rp 700.000.
\”Dari beberapa kegiatan Polres Pesawaran ungkap kasus ini tidak mudah jika tidak ada dukungan dari masyarakat, jadi kita bekerja tanpa bantuan dari masyarakat kita juga tidak akan bisa mengungkap perkara ini, oleh karena itu saya ucapkan terimkasih kepada masyarakat pesawaran yang sudah membantu anggota saya untuk membantu mengungkap pelaku kejahatan yang ada di wilayah hukum polres pesawaran,\” ucapnya. (Soheh)