UMP Lampung 2025 Naik Rp176.573, Ahmad Syaifullah: Untuk Menjaga Daya Beli Pekerja dan Daya Saing Usaha

Ilwadi Perkasa

Rabu, 11 Desember 2024 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung Achmad Syaifullah

Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung Achmad Syaifullah

Bandarlampung (Netizenku.com): Upah Minimum Reginal (UMP) Provinsi Lampung 2025 naik sebesar Rp176.573 atau 6,5 persen dari Rp2.716.497 pada 2024 menjadi Rp2.893.070.

Kenaikan itu telah disepakati Dewan Pengupahan Daerah Provinsi Lampung setelah melakukan rapat paripurna di Kantor Dinas Tenaga Kerja pada 6 Desember 2024.

Rapat diikuti oleh unsur pemerintah, dari Disnaker, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, dan Dinas Koperasi serta dari non pemerintah, yakni Akademisi (pakar), Apindo, dan Serikat Pekerja.

Baca Juga  Pemprov Lampung Siapkan PKN Tingkat II 2026

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dilaporkan bahwa Disnaker Provinsi Lampung telah menyampaikan Nota Dinas kepada Pj Gubernur Lampung untuk dapat mengumumkannya secara resmi ke masyarakat.

Kepala Dinas Kominnfo Lampung Ahmad Syaifullah mengatakan kebijakan upah minimum 2025 merupakan salah satu upaya untuk menjaga daya beli pekerja dan daya saing usaha.

Baca Juga  Pemprov Lampung Lepas 42 Penyuluh Pertanian ke Kementan

“Alhamdulillah telah disepakati oleh para pihak di Dewan Pengupahan yang penetapannya didasari Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI No. 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025 tanggal 4 Desember 2024,” jelas Syaiful.(iwa)

Berita Terkait

Gubernur Lampung Tinjau Jalan Jatimulyo, Dorong Perbaikan Drainase
Safari Ramadan, Mirza Ajak Warga Bandar Lampung Perkuat Gotong Royong
Pemprov Lampung Mulai Susun RKPD 2027
Marindo Dorong ASN Lampung Segera Lapor SPT via Coretax
Wagub Jihan Tinjau Perbaikan Jalan Pringsewu–Pardasuka, Target Rigid Beton Maret 2026
Inspektorat Lampung Sosialisasikan Zona Integritas di Polda
Sekdaprov Lampung Resmi Melantik Dua Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator
DPRD Lampung Dorong Peta Zonasi Mangrove Lampung Usai Terbit PP Nomor 27 Tahun 2025

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:57 WIB

Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:30 WIB

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa

Senin, 23 Februari 2026 - 19:27 WIB

Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:03 WIB

Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Jumat, 20 Februari 2026 - 06:46 WIB

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:55 WIB

Berkas Lengkap, Tersangka Jambret Di pringsewu Dilimpahkan Polisi ke JPU

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:54 WIB

Pemkab Pringsewu dan BAPANAS Gelar Rakor Satgas Saber Harga

Senin, 2 Februari 2026 - 19:49 WIB

Polres Pringsewu Hadirkan Layanan SKCK di MPP

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan

Rabu, 25 Feb 2026 - 22:31 WIB

Lampung Selatan

Realisasi Infrastruktur Lamsel 2025 Capai 100 Persen

Rabu, 25 Feb 2026 - 21:24 WIB