UMK Bandarlampung 2021 Naik Rp250 Ribu

Redaksi

Senin, 2 November 2020 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Herman HN (kanan) didampingi Sekretaris Daerah Kota setempat Badri Tamam (kiri) memeriksa alat pengemas produk di Mall Pelayanan Satu Atap lingkungan Pemkot setempat, Jumat (18/9). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Herman HN (kanan) didampingi Sekretaris Daerah Kota setempat Badri Tamam (kiri) memeriksa alat pengemas produk di Mall Pelayanan Satu Atap lingkungan Pemkot setempat, Jumat (18/9). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Upah Minimum Kota (UMK) Bandarlampung pada 2021 mendatang dipastikan naik 9 persen atau sebesar Rp250.000 dari UMK sebelumnya Rp2,6 jutaan.

Wali Kota Bandarlampung Herman HN mengaku kenaikan UMK ini belum maksimal dari yang seharusnya di angka Rp3 jutaan.

\”Tapi keputusannya naik Rp250.000 enggak apa-apa, yang penting naik. Tadinya saya minta 10 persen,\” kata Herman HN di Bandarlampung, Senin (2/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keputusan ini mulai berlaku pada awal Januari 2021, Herman HN berharap seluruh pengusaha di Bandarlampung dapat mematuhi keputusan tersebut.

\”Pengusaha harus ikut aturan, pengusaha kan dapat duit juga karena buruh kerja, kalau enggak ada buruh, enggak bakal dapat untung dia,\” ujar dia.

\”Artinya timbal baliklah kita, buruh kita \’wong\’ (manusia) kan, pengusaha untung juga.\”

Pemerintah kota akan mengawasi jalannya aturan tersebut yang dimulai pada awal 2021, Januari-Februari, sebelum masa jabatan wali kota saat ini berakhir.

\”Kita harus mengayomi buruh dan bagaimana pengusaha lancar. Mengingat karena kita masih pandemi Covid-19, kita harus bela semuanya agar ekonomi kita lebih meningkat lagi ke depan,\” kata Herman HN.

Selama pandemik, pemerintah kota banyak memberikan bantuan kepada pengusaha, khususnya Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) seperti mempermudah perizinan dan bantuan alat kemas produksi.

\”Selama pandemi Covid-19 di Bandarlampung saya enggak tutup-tutup pengusaha. Usaha apa saja saya persilahkan, UMKM izinnya gratis, belum ada izin saya buat izin gratis semua dibantu oleh dinas perindustrian dan perekonomian dan saya kasih alat pengemasan yang modern, 110 unit alat,\” pungkasnya. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:00 WIB

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:52 WIB

Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:57 WIB

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Senin, 2 Februari 2026 - 20:00 WIB

Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:10 WIB

Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program

Senin, 19 Januari 2026 - 18:29 WIB

Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I

Senin, 12 Januari 2026 - 15:14 WIB

Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung

Berita Terbaru

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:04 WIB

Pesawaran

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:00 WIB