Umar Ahmad Naikkan Tunjangan Kepala Tiyuh se- Tubaba

Redaksi

Kamis, 22 Maret 2018 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku): Pemkab Tulangbawang Barat (Tubaba) telah menetapkan penghasilan tetap (Siltap) kepala tiyuh dan aparatur tiyuh se-kabupaten setempat untuk tahun 2018. Penetapan besaran Siltap tersebut mengalami kenaikan dari tahun-tahun sebelumnya.

Aturan tentang Penghasilan Tetap (Siltap), tunjangan, dan operasional tahun anggaran 2018 tersebut tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 01 tahun 2018 yang diberlakukan mulai Januari.

Bupati Tubaba Umar Ahmad melalui Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setdakab Tubaba, Sofyan Nur mengatakan Siltap kepalo tiyuh dan perangkat tiyuh adalah penghasilan tetap yang diberikan kepada kepalo tiyuh dan perangkatnya setiap bulan yang dianggarkan dalam anggaran dan pendapatan belanja tiyuh (APBT) yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) yang dikucurkan oleh pemerintah daerah.

Baca Juga  Pemkab Tubaba Terima Bantuan 7 Bentor Sampah dari PGN

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Ini adalah bentuk perhatian pemerintah daerah kepada jajaran aparatur tiyuh. Sebab, di tengah keterbatasan berbagai hal, pimpinan masih ada keinginan untuk menambah pendapatan mereka guna meningkatkan kesejahteraan. Meski jumlahnya belum banyak, namun tetap disyukuri,\” ungkapnya kepada Netizenku.com, Kamis (22/3) siang.

Besaran Siltap untuk kepalo tiyuh dan perangkat tiyuh setiap bulannya, jelas Sofyan, untuk kepalo tiyuh sebesar Rp2 juta/bulan, juru tulis tiyuh (non PNS) sebesar Rp1,2 juta/bulan, kepala urusan (Kaur) sebesar Rp550 ribu/bulan, kepala suku sebesar Rp350 ribu/bulan, dan Siltap kepala seksi sebesar Rp300 ribu/bulan. Sementara besaran tunjangan, untuk Kepala tiyuh sebesar Rp150 ribu, juru tulis Rp100 ribu, Kaur Rp75 ribu, kepala suku Rp55 ribu, dan tunjangan kepala seksi Rp50 ribu.

Baca Juga  Pemerintah Tiyuh Daya Asri Salurkan BLT Dana Desa 2025

Sementara itu, untuk tunjangan Badan Permusyawaratan Tiyuh (BPT) berdasarkan Perbup nomor 03 tahun 2018 juga mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya yakni untuk ketua BPT sebesar Rp600 ribu/bulan, Wakil sebesar Rp500 ribu, Sekretaris Rp375 ribu/bulan, dan Anggota sebesar Rp250 ribu/bulan. Untuk tingkat RT juga mengalami kenaikan menjadi sebesar Rp275 ribu/bulan (Perbup nomor 02 tahun 2018).

Nilai Siltap, lanjutnya, disesuaikan dengan besaran DD setiap tahun yang dikucurkan pemerintah pusat. Ini ditentukan berdasarkan UU 6 tahun 2014 tentang Desa, dan PP 43 tahun 2014 tentang pelaksanaan UU nomor 6 yakni alokasi ADD sebesar 10 persen. Terkait Siltap untuk 5 tiyuh persiapan yang mekar dari tiyuh, masih dibayar oleh tiyuh induknya. Sementara, untuk 2 tiyuh persiapan yang mengalami pemekaran dari kelurahan akan diberikan dana bantuan khusus yang nilai Siltap nya, sama dengan tiyuh lainnya.

Baca Juga  Fokus Pemberdayaan Masyarakat, Tiyuh Way Sido Realisasikan Dana Desa 2025

\”Jadi Siltap dan penghasilan aparatur tiyuh di 93 tiyuh defenitif, dan 7 tiyuh persiapan nilainya sama. Pemerintah berharap, Kepala tiyuh dan aparatur tiyuh dapat menerimanya, yang penting Siltap tersebut tahun ini ada kenaikan walaupun belum ideal bahkan masih jauh dari UMK pegawai di Tubaba,\” pungkasnya. (Arie)

Berita Terkait

Kejari Tubaba Imbau Warga Waspadai Penipuan Catut Nama Pejabat
Pastikan Layanan Merata, Wabup Tubaba Tinjau Pengobatan Gratis Tubaba Q Sehat
Pimpin Apel Bulanan, Sekda Tubaba Tegaskan Penegakan Disiplin ASN
Papa Rock n Roll Gelar Tubaba Berirama, UMKM Berjaya
Antisipasi Kemacetan, Satlantas Polres Tubaba Gelar Pam Rawan Pagi
ADD Tubaba 2026 Menyusut, Siltap Kepala Tiyuh dan Aparatur Ikut Terpangkas
Kementerian PUPR Survei Lahan Usulan Sekolah Rakyat di Tubaba
Kejari Tubaba Naikkan Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Revolving Sapi ke Pidsus

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:40 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Ekonomi Kreatif

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:24 WIB

Hari Keempat, Tim Gabungan Perluas Area Pencarian Mbah Kaliman di Pringsewu

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:21 WIB

Sepuluh Personel Polres Pringsewu Terima Satya Lencana Pengabdian dari Presiden RI

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:17 WIB

Wabup Umi Laila Pimpin Rakercab XI Gerakan Pramuka Pringsewu 2026

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:12 WIB

Wabup Pringsewu Resmi Buka Festival Solosong Dangdut KOMDAP Se-Provinsi Lampung 2026

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:05 WIB

Pelaku Penusukan Pedagang di Pasar Sarinongko Sempat Beli Pisau Seharga 5 Ribu

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:02 WIB

Modus Jual Beli Motor di Facebook, Residivis Ditangkap Polsek Pringsewu Kota

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:02 WIB

Ditolak Mendekati Istri Korban, Pria Tusuk Pedagang di Pasar Sarinongko Pringsewu

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Imigrasi Kalianda Gelar Syukuran Hari Bakti ke-76

Senin, 26 Jan 2026 - 18:48 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Gaungkan Budaya K3 di 2026

Senin, 26 Jan 2026 - 14:11 WIB