Umar Ahmad Naikkan Tunjangan Kepala Tiyuh se- Tubaba

Redaksi

Kamis, 22 Maret 2018 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku): Pemkab Tulangbawang Barat (Tubaba) telah menetapkan penghasilan tetap (Siltap) kepala tiyuh dan aparatur tiyuh se-kabupaten setempat untuk tahun 2018. Penetapan besaran Siltap tersebut mengalami kenaikan dari tahun-tahun sebelumnya.

Aturan tentang Penghasilan Tetap (Siltap), tunjangan, dan operasional tahun anggaran 2018 tersebut tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 01 tahun 2018 yang diberlakukan mulai Januari.

Bupati Tubaba Umar Ahmad melalui Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setdakab Tubaba, Sofyan Nur mengatakan Siltap kepalo tiyuh dan perangkat tiyuh adalah penghasilan tetap yang diberikan kepada kepalo tiyuh dan perangkatnya setiap bulan yang dianggarkan dalam anggaran dan pendapatan belanja tiyuh (APBT) yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) yang dikucurkan oleh pemerintah daerah.

Baca Juga  Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Ini adalah bentuk perhatian pemerintah daerah kepada jajaran aparatur tiyuh. Sebab, di tengah keterbatasan berbagai hal, pimpinan masih ada keinginan untuk menambah pendapatan mereka guna meningkatkan kesejahteraan. Meski jumlahnya belum banyak, namun tetap disyukuri,\” ungkapnya kepada Netizenku.com, Kamis (22/3) siang.

Besaran Siltap untuk kepalo tiyuh dan perangkat tiyuh setiap bulannya, jelas Sofyan, untuk kepalo tiyuh sebesar Rp2 juta/bulan, juru tulis tiyuh (non PNS) sebesar Rp1,2 juta/bulan, kepala urusan (Kaur) sebesar Rp550 ribu/bulan, kepala suku sebesar Rp350 ribu/bulan, dan Siltap kepala seksi sebesar Rp300 ribu/bulan. Sementara besaran tunjangan, untuk Kepala tiyuh sebesar Rp150 ribu, juru tulis Rp100 ribu, Kaur Rp75 ribu, kepala suku Rp55 ribu, dan tunjangan kepala seksi Rp50 ribu.

Baca Juga  Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Sementara itu, untuk tunjangan Badan Permusyawaratan Tiyuh (BPT) berdasarkan Perbup nomor 03 tahun 2018 juga mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya yakni untuk ketua BPT sebesar Rp600 ribu/bulan, Wakil sebesar Rp500 ribu, Sekretaris Rp375 ribu/bulan, dan Anggota sebesar Rp250 ribu/bulan. Untuk tingkat RT juga mengalami kenaikan menjadi sebesar Rp275 ribu/bulan (Perbup nomor 02 tahun 2018).

Nilai Siltap, lanjutnya, disesuaikan dengan besaran DD setiap tahun yang dikucurkan pemerintah pusat. Ini ditentukan berdasarkan UU 6 tahun 2014 tentang Desa, dan PP 43 tahun 2014 tentang pelaksanaan UU nomor 6 yakni alokasi ADD sebesar 10 persen. Terkait Siltap untuk 5 tiyuh persiapan yang mekar dari tiyuh, masih dibayar oleh tiyuh induknya. Sementara, untuk 2 tiyuh persiapan yang mengalami pemekaran dari kelurahan akan diberikan dana bantuan khusus yang nilai Siltap nya, sama dengan tiyuh lainnya.

Baca Juga  Sekretariat DPRD Tubaba Anggarkan Rp165 Juta untuk THR Dewan

\”Jadi Siltap dan penghasilan aparatur tiyuh di 93 tiyuh defenitif, dan 7 tiyuh persiapan nilainya sama. Pemerintah berharap, Kepala tiyuh dan aparatur tiyuh dapat menerimanya, yang penting Siltap tersebut tahun ini ada kenaikan walaupun belum ideal bahkan masih jauh dari UMK pegawai di Tubaba,\” pungkasnya. (Arie)

Berita Terkait

Sekretariat DPRD Tubaba Anggarkan Rp165 Juta untuk THR Dewan
Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa
Kejari Tubaba Periksa 30 Saksi Dugaan Penyimpangan Program Revolving Sapi
Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan
Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu
Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri
Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor
Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 19:10 WIB

IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

Kamis, 2 April 2026 - 19:04 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:59 WIB

Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:50 WIB

Lampung Usia 62, Pemprov Lampung Tegaskan Arah Pembangunan Berdaya Saing

Senin, 30 Maret 2026 - 20:08 WIB

Pansus LHP BPK DPRD Lampung Rampungkan Tugas, Soroti Temuan Berulang

Berita Terbaru

Pesawaran

Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Kamis, 2 Apr 2026 - 19:31 WIB