Ukur-ukur Ulang Lahan HGU Emang Boleh Sembarangan, Ini Penjelasan Yusuf Kohar

Ilwadi Perkasa

Rabu, 16 Juli 2025 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

M Yusuf Kohar

M Yusuf Kohar

Komisi II DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Kompleks Parlemen, Selasa (15/7/2025), telah memerintahkan pengukuran ulang lahan PT SGC untuk menjawab ketidaksesuaian data antar lembaga dan sebagai dasar penyelesaian konflik agraria di Lampung. Perintah DPR itu mengundang tanya apakah pengukuran ulang dapat dilakukan. Oleh siapa dan bagaimana prosesnya?

Pertanyaan itu patut disampaikan karena keinginan untuk mengukur ulang tersebut pernah gagal dilaksanakan di era Bupati Tulangbawang Abdurahman Sarbini.

Bedanya, desakan mengukur ulang itu kini lebih ramai disuarakan oleh banyak kepentingan di Lampung dan secara politik mendapat dukungan DPR RI.

Baca Juga  Soroti Kinerja APBD 2025, Fraksi Golkar DPRD Lampung Desak Evaluasi Menyeluruh

Tetapi, sejarah gagal di masa lalu mengundang keraguan, apalagi bila ditanyakan, lembaga mana yang dianggap sah bisa melakukan ukur-ukur ulang itu?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas Perintah Pengadilan

Menurut mantan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Lampung, M Yusuf Kohar, pengukuran ulang tidak dapat dilakukan sembarangan.

“Ada aturannya. Tidak boleh sembarangan, sebab masalah ini dapat merusak iklim investasi yang menghendaki adanya asas kepastian,” katanya, Rabu, 16 Juli 2025 di Bandarlampung.

Baca Juga  Lampung Jadi Pilot Project Bioetanol Nasional, Siap Pasok 10 Persen Kebutuhan E10 Indonesia

Yusuf menegaskan pengukuran ulang lahan HGU, milik perusahaan apapun tidak dapat dilakukan, dengan alasan apa pun, oleh lembaga manapun, kecuali atas dua hal.

“Ya tidak bisa dong. Pengukuran ulang hanya bisa dilakukan jika atas permintaan pemilik lahan yang secara hukum menguasai, dan kedua, atas perintah pengadilan,” tegas Yusuf yang juga Ketua Dewan Kehormatan KADINDA Lampung.

Bila ada masalah terkait lahan, tambah dia, ada ruang hukum yang bisa dipakai yaitu melayangkan gugatan ke pengadilan.

“Itulah proses yang sah. Bahaya jika semua orang bisa memerintahkan. Kacau! Bisa rusak iklim investasi,” ungkapnya.

Baca Juga  Wahrul Fauzi Siap Maju Pimpin Karang Taruna Lampung, Usung Pemberdayaan Pemuda dan 1.000 UMKM

Terkait soal ukur mengukur ulang ini Komisi II DPR RI memerintahkan pengukuran ulang seluruh lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Sugar Group Companies (SGC).

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, menyatakan pengukuran ulang diperlukan untuk menjawab ketidaksesuaian data antar-lembaga dan sebagai dasar penyelesaian konflik agraria di Lampung.

“Kami sepakat ukur ulang harus dilakukan. Teknisnya kami serahkan ke Kementerian ATR/BPN. Tapi jangan sampai pemerintah tunduk pada korporasi,” kata Dede Yusuf.(*)

Berita Terkait

DPRD Lampung Dorong Investasi Bioetanol Berujung pada Kesejahteraan Petani
DPRD Lampung Minta Pemprov Perkuat Sektor Energi, Potensi Migas Dinilai Sangat Menjanjikan
Biosolar B50 Mulai Didistribusikan ke Seluruh SPBU di Lampung, Pasokan Naik Jadi 2.797 KL per Hari
DPRD Lampung, Swadaya Warga Bangun Jalan Jadi Evaluasi bagi Pemkab Lampung Timur
Chusnunia Ramaikan Nobar Final Piala Dunia Bersama Santri di Bandar Lampung
Golkar Lampung Tengah Panaskan Mesin Politik, Pasang Target 15 Kursi DPRD
Soroti Kinerja APBD 2025, Fraksi Golkar DPRD Lampung Desak Evaluasi Menyeluruh
Guru PPPK Keluhkan Penempatan, DPRD Lampung Minta Pemerintah Bertindak

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:30 WIB

DPRD Lampung Dorong Investasi Bioetanol Berujung pada Kesejahteraan Petani

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:39 WIB

DPRD Lampung Minta Pemprov Perkuat Sektor Energi, Potensi Migas Dinilai Sangat Menjanjikan

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:26 WIB

Biosolar B50 Mulai Didistribusikan ke Seluruh SPBU di Lampung, Pasokan Naik Jadi 2.797 KL per Hari

Senin, 20 Juli 2026 - 02:39 WIB

Chusnunia Ramaikan Nobar Final Piala Dunia Bersama Santri di Bandar Lampung

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:56 WIB

Golkar Lampung Tengah Panaskan Mesin Politik, Pasang Target 15 Kursi DPRD

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:58 WIB

Soroti Kinerja APBD 2025, Fraksi Golkar DPRD Lampung Desak Evaluasi Menyeluruh

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:14 WIB

Guru PPPK Keluhkan Penempatan, DPRD Lampung Minta Pemerintah Bertindak

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:01 WIB

Pemprov Lampung Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia, UMKM Ikut Terdongkrak

Berita Terbaru

Tanggamus

RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan

Senin, 20 Jul 2026 - 20:35 WIB