BPOM Temukan 14 Kosmetik Berbahaya, Pemkab Tubaba Ingatkan Warga Jangan Tergiur Hasil Instan

Arie

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Janji kulit putih, glowing, atau hasil cantik dalam waktu singkat tak selalu berujung pada manfaat. Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) justru meminta masyarakat lebih waspada setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 14 item kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang selama pengawasan periode April-Juni 2026.

Tulang Bawang Barat (Netizenku.com): Temuan tersebut menjadi perhatian Pemkab Tubaba karena produk kosmetik merupakan barang yang digunakan langsung pada tubuh dan berpotensi menimbulkan risiko apabila kandungannya tidak memenuhi ketentuan keamanan.

Imbauan itu disampaikan sebagai tindak lanjut Surat Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Tulang Bawang Nomor T-HM.03.01.19B.08.26.255 tertanggal 10 Agustus 2026 tentang daftar kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang hasil intensifikasi pengawasan Triwulan II Tahun 2026.

Baca Juga  Pemkab Tubaba Percepat Program Pembangunan Semester II 2026

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surat tersebut juga ditujukan kepada Dinas Kesehatan serta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tubaba.

Kepala Dinas Kominfo Tubaba Aidil Adrian Pattikraton, mengatakan pemkab mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan harga murah maupun klaim hasil cepat sebagai pertimbangan utama ketika membeli kosmetik. Legalitas dan keamanan produk harus menjadi hal pertama yang diperiksa.

Masyarakat juga diminta tidak langsung percaya terhadap promosi kosmetik, terutama produk yang menawarkan perubahan kondisi kulit secara drastis dalam waktu singkat.

Baca Juga  Bukan Sekadar Cek Kesehatan, Bupati Tubaba Datangi Warga dari Rumah ke Rumah

“Sebelum membeli atau menggunakan kosmetik, masyarakat dianjurkan memastikan produk memiliki izin edar dan mengecek informasi produk melalui kanal resmi BPOM,” harapnya.

Pengecekan dapat dilakukan melalui aplikasi BPOM Mobile, situs Cek BPOM, informasi produk dalam daftar public warning BPOM, maupun laman resmi Balai POM di Tulang Bawang.

Tak hanya konsumen, perhatian juga diarahkan kepada pelaku usaha. Distributor dan penjual kosmetik di Tubaba diminta memastikan seluruh produk yang dipasarkan memenuhi ketentuan serta tidak mengedarkan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang.

Baca Juga  PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

“Pemkab Tubaba menilai kewaspadaan konsumen menjadi salah satu benteng penting dalam mencegah peredaran produk kosmetik yang tidak memenuhi standar. Semakin teliti masyarakat sebelum membeli, semakin kecil peluang produk bermasalah beredar luas di pasaran,” Ucapnya.

Karena itu, masyarakat kembali diingatkan menerapkan prinsip Cek KLIK, yakni Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa, sebelum membeli maupun menggunakan kosmetik.

“Dengan langkah sederhana tersebut, masyarakat diharapkan tidak hanya mengejar hasil kecantikan, tetapi juga memastikan produk yang digunakan aman dan memenuhi ketentuan,” pungkasnya.(*)

Editor : Arie

Berita Terkait

Kapolres Tubaba Ajak Pers Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan
HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat
Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan
Bupati Tubaba: Disiplin Kunci Raih Cita-cita
Naik Vespa Bersama Komunitas Motor, Bupati dan Wakil Warnai Upacara HUT ke-81 RI di Tubaba
Bupati-Wabup Tubaba Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden
Kapolres Tubaba Sambangi Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:57 WIB

Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:05 WIB

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:19 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Pemkot Perkuat Tata Kelola Program

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:19 WIB

1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:17 WIB

292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Audiensi dengan DPRD, Bahas HPN dan Porwanas 2027

Sabtu, 29 Agu 2026 - 13:45 WIB

Lampung

PTPN I Kirim 17 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di NTT

Jumat, 28 Agu 2026 - 22:07 WIB