Tuntutan Dipenuhi, Karyawan PT MJA Kembali Bekerja

Redaksi

Rabu, 19 Desember 2018 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Dua hari mogok kerja, akhirnya aksi yang dilakukan 96 orang karyawan PT Multy Jaya Adya (MJA) mendapat respon positif dari managemen perusahaan yang bergerak di bidang tekhnisi kelistrikan tersebut.

Ketua Perkumpulan Pekerja Listrik Sejahtera  (PPLS) Lampung Barat Budi Irawan, menjelaskan berkat bantuan pemberitaan dari berbagai media tuntutan yang mereka sampaikan kepada perusahaan langsung mendapat respon positif dari pihak managemen.

Baca Juga  "Jangan Cuma Narasi dan Teori,” Parosil Sentil Satker Soal Penanganan Bencana

\”Alhamdulillah dan kami mengumengucapkan terimakasih atas dukungan kawan-kawan media, karena setelah melalui pemberitaan dan surat tuntutan yang kami sampaikan langsung kepada pihak perusahaan, langsung mendapat respon positif,\” kata Budi, Rabu (19/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Budi, sehari sebelumnya perusahaan langsung mengundang perwakilan anggota PPLS, dan dalam pertemuan tersebut disepakati beberapa point tuntutan, termasuk pembayaran gaji bulan Desember.

Baca Juga  Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?

\”Pada mediasi antara kedua belah pihak, pihak perusahaan langsung membayar gaji seluruh karyawan pada bulan Desember, juga disepakati selip gaji harus di pegang oleh karyawan, SK kontrak akan diserahkan kepada karyawan, perusahaan akan memenuhi tuntutan dana pensiun, perusahaan akan membayar gaji karyawan setiap Tanggal 5,\” kata Budi.

Hanya satu tuntutan yang belum dipenuhi perusahaan tersebut kata Budi, yakni sarana prasarana atau peralatan dan bekerja, yang belum memenuhi standar, namun pihak managemen berjanji kedepan akan memenuhi tuntutan tersebut.

Baca Juga  ASN Lampung Barat di Persimpangan 2026

\”Sekarang kami sudah kerja kembali, karena dari seluruh tuntutan hanya poin alat kerja yang sesuai standar yang tidak langsung dipenuhi, tetapi akan tetap adakan tetapi bertahap,\” tandas Budi

Berita Terkait

Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit
Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?
Wabup Lambar Sidak ASN: Masih Ada yang Bandel, Absen Tanpa Jejak
Kolaborasi dengan PTN, Jalan Cerdas Parosil Mabsus Membangun Daerah
Bus DAMRI Akhirnya Masuk Lumbok Seminung, Wisata dan Aktivitas Warga Jadi Makin Gampang
Sat Intelkam Polres Lampung Barat Gelar Doa Bersama Peringati HUT Intelijen Polri ke-80
Tak Sekadar Imbauan, Arahan Parosil Mabsus Tumbuh di Polibag ASN
Fraksi ADEM DPRD Lambar Setujui Ranperda Cadangan Pangan Jadi Perda

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru