Tunggu Putusan, Pemprov Tertibkan Lahan Sukarame Baru-Sabah Balau

Redaksi

Minggu, 21 November 2021 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Polemik lahan Sukarame Baru-Sabah Balau masih menunggu putusan pengadilan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang optimis bahwa tanah tersebut milik pemerintah, akan segera menjadwalkan pengosongan lahan setelah pengadilan memberikan putusan.

Kepala Bidang Aset pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Lampung, Meydiandra, mengatakan jika lahan tersebut sudah dikavling guna menyejahterakan ASN.

“Memang disana ada kavlingan untuk ASN. Kavlingan tersebut sudah ada sejak lama. Itu diperbolehkan karena memang ada regulasi nya yang mengatur. Aset milik pemerintah boleh dijadikan untuk kesejahteraan ASN,” uja Meydiandra pada Minggu (21/11).

Baca Juga  Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menjeaskan bahwa lahan milik pemerintah yang dijadikan perumahan untuk ASN tidak hanya terjadi di lahan Sukarame Baru dan Sabah Balau saja, sejak puluhan tahun lalu hal serupa juga terjadi di lahan Korpri.

“Perumahan Korpri dulunya adalah lahan dan aset milik pemerintah daerah. Namun sekarang sudah menjadi perumahan untuk ASN. Karena memang itu diperbolehkan dan jelas regulasi yang mengaturnya,” pungkas dia.

Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesra Pemprov Lampung, Qodratul Ikhwan, mengatakan jika penundaan pengosongan lahan yang berpolemik tersebut lantaran masih menunggu putusan dari Pengadilan Negeri Tanjung Karang yang diajukan oleh masyarakat.

Baca Juga  Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

“Tadinya sudah kita agendakan untuk pengosongan dan penertiban lahan Sukarame Baru dan Sabah Balau, namun masyarakat sedang mengajukan gugatan maka kita sementara ini sedang menunggu proses pengadilan termasuk pendapat pengadilan berikut nya,” kata dia.

Ia menegaskan, meski warga telah mengajukan gugat namun ia meyakini jika lahan yang ditinggali kurang lebih 23 kepala keluarga (KK) tersebut merupakan lahan milik Pemerintah Provinsi Lampung karena memiliki dokumen secara resmi.

“Kami meyakini bahwa tanah itu jelas aset milik pemerintah Provinsi Lampung. Karena suratnya juga jelas. Kita tunggu saja proses pengadilan apakah sampai proses putusan atau belum nanti akan dikoordinasikan,” tandasnya.

Baca Juga  Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar

Sebelumnya, Komisi I DPRD Provinsi Lampung telah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak PTPN VII, Pemprov Lampung dan BPN Bandarlampung-Lamsel. Namun pada RDP yang digelar beberpa hari lalu pihak BPN tidak hadir dengan alasan surat undangan RDP telat. Dalam pembahasan polemik lahan tersebut, diketahui warga yang berjumlah sebanyak 23 kepala keluarga tersebut, hanya memiliki dokumen dan hak untuk menggarap lahan.(Agis)

Berita Terkait

Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar
Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda
Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 22:55 WIB

Nasib Eks Pekerja BUMD Lampung, 3 Tahun Menanti Pesangon Meski Menang di Pengadilan

Senin, 8 Juni 2026 - 19:39 WIB

Jaga Identitas Daerah, Gubernur Lampung Komit Lestarikan Kebudayaan Lampung

Senin, 8 Juni 2026 - 19:35 WIB

Jihan Nurlela Ajak Peserta PKN II Sumsel Gali Inovasi di Lampung

Senin, 8 Juni 2026 - 18:03 WIB

Kawal Aspirasi Warga, DPRD Lampung Teruskan Hasil Diskusi BPN Terkait Waydadi ke Pemprov

Senin, 8 Juni 2026 - 15:14 WIB

Hadiri Wisuda Perdana Universitas Indonesia Mandiri, Jihan Ajak Lulusan Kembali Bangun Daerah Asal

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:38 WIB

Koni, Tenis Meja Jadi Cabor Andalan Lampung

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:45 WIB

SMAN 12 Bandar Lampung Loloskan 244 Siswa ke PTN dan Kampus Australia

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:53 WIB

Jihan Nurlela Lantik Mabicab dan Kwarcab Pramuka Mesuji, Dorong Peran Strategis Pemuda

Berita Terbaru