Tunggu Putusan, Pemprov Tertibkan Lahan Sukarame Baru-Sabah Balau

Redaksi

Minggu, 21 November 2021 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Polemik lahan Sukarame Baru-Sabah Balau masih menunggu putusan pengadilan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang optimis bahwa tanah tersebut milik pemerintah, akan segera menjadwalkan pengosongan lahan setelah pengadilan memberikan putusan.

Kepala Bidang Aset pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Lampung, Meydiandra, mengatakan jika lahan tersebut sudah dikavling guna menyejahterakan ASN.

“Memang disana ada kavlingan untuk ASN. Kavlingan tersebut sudah ada sejak lama. Itu diperbolehkan karena memang ada regulasi nya yang mengatur. Aset milik pemerintah boleh dijadikan untuk kesejahteraan ASN,” uja Meydiandra pada Minggu (21/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menjeaskan bahwa lahan milik pemerintah yang dijadikan perumahan untuk ASN tidak hanya terjadi di lahan Sukarame Baru dan Sabah Balau saja, sejak puluhan tahun lalu hal serupa juga terjadi di lahan Korpri.

“Perumahan Korpri dulunya adalah lahan dan aset milik pemerintah daerah. Namun sekarang sudah menjadi perumahan untuk ASN. Karena memang itu diperbolehkan dan jelas regulasi yang mengaturnya,” pungkas dia.

Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesra Pemprov Lampung, Qodratul Ikhwan, mengatakan jika penundaan pengosongan lahan yang berpolemik tersebut lantaran masih menunggu putusan dari Pengadilan Negeri Tanjung Karang yang diajukan oleh masyarakat.

“Tadinya sudah kita agendakan untuk pengosongan dan penertiban lahan Sukarame Baru dan Sabah Balau, namun masyarakat sedang mengajukan gugatan maka kita sementara ini sedang menunggu proses pengadilan termasuk pendapat pengadilan berikut nya,” kata dia.

Ia menegaskan, meski warga telah mengajukan gugat namun ia meyakini jika lahan yang ditinggali kurang lebih 23 kepala keluarga (KK) tersebut merupakan lahan milik Pemerintah Provinsi Lampung karena memiliki dokumen secara resmi.

“Kami meyakini bahwa tanah itu jelas aset milik pemerintah Provinsi Lampung. Karena suratnya juga jelas. Kita tunggu saja proses pengadilan apakah sampai proses putusan atau belum nanti akan dikoordinasikan,” tandasnya.

Sebelumnya, Komisi I DPRD Provinsi Lampung telah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak PTPN VII, Pemprov Lampung dan BPN Bandarlampung-Lamsel. Namun pada RDP yang digelar beberpa hari lalu pihak BPN tidak hadir dengan alasan surat undangan RDP telat. Dalam pembahasan polemik lahan tersebut, diketahui warga yang berjumlah sebanyak 23 kepala keluarga tersebut, hanya memiliki dokumen dan hak untuk menggarap lahan.(Agis)

Berita Terkait

LEIF 2025: Momentum Lampung Unjuk Ramah Investasi dan Berupaya Mengalirkan Energi dari Ladang ke Dunia
Oking Ganda Miharja Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas Jayabaya
Pegiat Literasi Maman Suherman Raih Penghargaan Nugra Jasa Dharma Pustaloka
Rakernas IWO 2025: Film Suamiku, Lukaku Jadi Gerakan Nasional Lawan KDRT
Wamenkopolhukam Ajak Pers Jaga Napas Demokrasi
IWO Dorong Jurnalis Adaptif di Era Digital
Triga Lampung Desak Kejagung Tetapkan Tersangka Kasus Suap Zarof Ricar
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 21:40 WIB

Tubaba Ambil Langkah Tegas Selesaikan Masalah Agraria Eks Transmigrasi

Selasa, 4 November 2025 - 21:48 WIB

Bupati Tubaba Resmikan Kolam Pemancingan Ryo Tanjung Masih

Senin, 3 November 2025 - 16:51 WIB

Bupati Tubaba Kukuhkan Perpanjangan Masa Keanggotaan BPT

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:02 WIB

Bupati Tubaba Dorong Peternakan Jadi Sektor Unggulan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 20:01 WIB

Kawal Transparansi, Kejari Tubaba Siap Audit Dana Desa 2025

Jumat, 24 Oktober 2025 - 14:54 WIB

Tubaba Raih Juara II Festival Bebay Betabuh 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:25 WIB

Kejari Tubaba Soroti Lemahnya Pengelolaan Dana Desa dan Aset Tiyuh

Selasa, 21 Oktober 2025 - 21:47 WIB

Trio Kepemimpinan Lama Kembali Pimpin PWI Tubaba Periode 2025–2028

Berita Terbaru

Lampung Tengah

Hari Kedua Reses, Munir Bantu Siswa Kurang Mampu di Lamteng

Kamis, 13 Nov 2025 - 20:37 WIB