Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, memastikan terus mendorong pengembangan sektor perkebunan melalui program bantuan dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia Tahun 2026.
Tulang Bawang Barat (Netizenku.com): Melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Tubaba, pemerintah daerah menargetkan bantuan pengembangan perkebunan seluas 2.250 hektare dapat segera direalisasikan pada awal musim hujan, sekitar September hingga Oktober mendatang.
Kepala Dinas TPHP Tubaba, Sarwo Haddy Sumarsono, mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan penyempurnaan data calon penerima serta memastikan seluruh tahapan administrasi berjalan sesuai ketentuan sebelum bantuan disalurkan pemerintah pusat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tahapan pengusulan sudah dilakukan sejak awal tahun. Saat ini kami masih terus melakukan penyempurnaan data sambil menunggu proses penyaluran dari pemerintah pusat. Kami optimistis bantuan dapat direalisasikan pada awal musim hujan,” ujar Sarwo, Kamis (23/07/2026).
Ia menjelaskan, bantuan tersebut mencakup tiga komoditas perkebunan utama yang menjadi potensi pengembangan di Tubaba, yakni tanaman tebu seluas 1.150 hektare, kakao 800 hektare, dan kopi 300 hektare.
Menurutnya, program tersebut diharapkan mampu meningkatkan produktivitas tanaman perkebunan, memperluas pengembangan komoditas unggulan daerah, sekaligus meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani.
“Bantuan ini menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah untuk memperkuat sektor perkebunan sebagai salah satu penopang ekonomi masyarakat, khususnya bagi para petani,” jelasnya.
Sarwo menerangkan, bentuk bantuan yang diberikan menyesuaikan dengan kebutuhan masing-masing komoditas. Untuk tanaman tebu, petani akan memperoleh 60.000 mata bibit tebu per hektare serta bantuan Hari Orang Kerja (HOK) sebesar Rp3,6 juta per hektare.
Sementara untuk komoditas kakao, bantuan yang diberikan berupa 500 batang bibit kakao per hektare serta bantuan HOK sebesar Rp1,5 juta per hektare.
Adapun petani kopi juga akan mendapatkan 500 batang bibit kopi per hektare dengan dukungan HOK sebesar Rp1,5 juta per hektare.
Ia menjelaskan, proses pengajuan bantuan dilakukan melalui dua mekanisme, yakni kelompok tani dapat mengajukan proposal secara langsung atau melalui pendampingan penyuluh pertanian yang membantu penginputan data ke aplikasi e-Banper.
“Petani penerima bantuan harus memenuhi persyaratan, di antaranya tergabung dalam kelompok tani, memiliki legalitas lahan, serta mengusulkan lahan minimal 0,5 hektare dan maksimal 5 hektare untuk setiap petani,” terangnya.
Dalam mekanisme penyalurannya, bantuan tenaga kerja atau HOK akan ditransfer langsung ke rekening kelompok tani. Sementara bantuan bibit dan pupuk organik akan disalurkan langsung oleh Kementerian Pertanian ke lokasi penerima manfaat.
Selain pengembangan komoditas baru, Dinas TPHP Tubaba juga terus melakukan pendataan terhadap capaian sektor perkebunan Semester I Tahun 2026,”Data tersebut nantinya akan menjadi bahan evaluasi dan penyusunan statistik perkebunan daerah,” ulasnya.
Sarwo berharap program bantuan tersebut dapat memberikan dampak nyata bagi petani Tubaba melalui peningkatan produksi, perluasan areal perkebunan, serta penguatan ekonomi masyarakat berbasis sektor pertanian.
“Dengan dukungan program ini, kami berharap perkebunan di Tubaba semakin berkembang dan mampu meningkatkan kesejahteraan petani secara berkelanjutan,” pungkasnya.(*)








