Triga Lampung Temui Kemenhan, Bahas Keberlanjutan Lahan Tebu Eks SGC

Tauriq Attala Gibran

Senin, 2 Februari 2026 - 21:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Secara resmi, hari ini tim Triga Lampung menyambangi Kantor Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan RI) di Jalan Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (02/02/2026).

Lampung (Netizenku.com): Kehadiran pengurus Triga Lampung bertujuan untuk melakukan gelar pendapat dan menyampaikan aspirasi secara persuasif dan humanis terkait keberlanjutan lahan perkebunan tebu di Lampung.

Diketahui, Hak Guna Usaha (HGU) atas lahan tersebut sebelumnya dimiliki oleh Sugar Group Companies (SGC) dan telah resmi dicabut oleh Kementerian ATR/BPN RI pada 21 Januari lalu. Menteri ATR/BPN RI menyatakan bahwa lahan kebun tebu yang dikelola SGC merupakan milik Kementerian Pertahanan RI c.q. Lanud M. Bun Yamin, sebagaimana tercantum dalam LHP BPK RI Tahun 2015, 2019, dan 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perwakilan Triga Lampung, Indra Musta’in, menyampaikan bahwa pihaknya berharap Kemhan mempertimbangkan sejumlah aspek sebelum diterbitkannya surat kepemilikan resmi oleh Kementerian ATR/BPN.

Baca Juga  Negosiasi Mentok, OpenAI Digugat Asosiasi Media Denmark

Aspek pertama adalah perlunya dilakukan ukur ulang lahan untuk memastikan kesesuaian luas dengan data eks HGU SGC yang tercatat seluas 85.244,925 hektare. Menurutnya, langkah ini penting untuk mencegah konflik di kemudian hari, mengingat sengketa antara masyarakat dan SGC telah berlangsung puluhan tahun.

Triga Lampung meyakini adanya indikasi bahwa luasan lahan melebihi data yang tercantum dalam HGU, termasuk masuknya lahan rawa, gambut, dan tanah ulayat masyarakat hukum adat. Hal ini dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria (UUPA), UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, serta PP Nomor 18 Tahun 2021 tentang HGU.

Selain itu, ukur ulang lahan juga dinilai dapat mendukung Kejaksaan Agung dan KPK dalam memberikan kepastian hukum terkait dugaan pengemplangan pajak produksi oleh SGC hingga triliunan rupiah, yang diduga tidak dilaporkan sesuai dengan luasan lahan sebenarnya.

Baca Juga  Bidik Kemenangan Pemilu 2029, Chusnunia Chalim Siap Melantik 100 Lebih Pengurus PKB Lampung

Aspek kedua, Triga berharap adanya kejelasan terkait keberlanjutan lahan tersebut, tidak hanya untuk kepentingan militer, tetapi juga memperhatikan asas manfaat bagi daerah, terutama dalam hal peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Indra menyoroti bahwa SGC baru tercatat sebagai wajib pajak daerah pada tahun 2025.

“Bayangkan saja, SGC baru tercatat sebagai wajib pajak daerah tahun 2025 lalu. Jadi selama ini bayar atau tidak? Jika bayar, ke mana dan dengan siapa? Biar hukum yang bekerja,” ujarnya.

Aspek ketiga, Kemhan diharapkan mempertimbangkan nilai kemanusiaan, mengingat banyak masyarakat yang menggantungkan hidupnya sebagai pekerja di perkebunan tersebut. Jika perkebunan ditutup, negara diharapkan menyediakan solusi pekerjaan bagi para pekerja.

Baca Juga  DPRD Lampung Mengingatkan Pengusaha Tak Ambil Untung Berlebihan saat Ramadan

Aspek terakhir adalah pertimbangan produksi gula nasional. Lampung menyumbang sekitar 30 persen produksi gula nasional, sehingga keberlanjutan perkebunan tebu dinilai sangat strategis.

“Kami dari Triga Lampung hanya bisa memberikan pendapat dan aspirasi. Kami berharap eks HGU SGC tidak seluruhnya menjadi area latihan militer Angkatan Udara, tetapi tetap mengembangkan perkebunan tebu dan produksi gula dilanjutkan,” tegas Indra.

Triga Lampung mengakui bahwa kewenangan ke depan berada di tangan Kemhan. Namun, mereka berharap Kemhan dapat memberikan solusi atas keberlanjutan produksi gula di Lampung. Terlepas dari siapa pengelolanya kelak, Triga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung harus dilibatkan secara penuh, mengingat luasnya area perkebunan tebu tersebut dan perannya dalam menopang PAD demi kemajuan Lampung ke depan. (*)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026
IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata
Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas
BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung
BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK
Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran
Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah
Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 18:21 WIB

Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja

Senin, 30 Maret 2026 - 20:06 WIB

Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 18:43 WIB

Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:22 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:18 WIB

Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:07 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Sabtu, 4 Apr 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB