Liwa (Netizenku.com): Keberadaan Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah di jalur dua lingkungan perkantoran Pemkab Lampung Barat, tepatnya di depan kantor bupati, DPRD dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menjadi atensi serius anggota DPRD setempat Bambang Kusmanto.
Menurut Bambang, TPS tersebut sudah bertahun-tahun, belum juga ada rencana pemindahan oleh Pemkab melalui dinas terkait, padahal keberadaannya tepat di depan kantor para pemegang kebijakan di Lampung Barat, yang membuat kesan kumuh dan menjadi sumber penyakit.
“TPS yang sampahnya berserakan di lingkungan sekitarnya, banyak pengaruh negatifnya, seperti berpotensi menimbulkan penyakit, menghilangkan estetika lingkungan perkantoran yang pada hari libur juga menjadi ruang publik, dan membuat jalur dua tersebut tidak berfungsi,” kata Bambang.
Selain itu kata politisi NasDem tersebut, TPS juga mengganggu kenyamanan warga sekitar, yang mayoritas dihuni para pejabat di lingkungan Pemkab Lampung Barat, yang sudah bertahun-tahun mengeluh karena aroma akibat sampah yang sampai berhari-hari tidak diangkut ke TPA.
“Yang saya sampaikan ini juga merupakan aspirasi dari masyarakat yang merasakan akibat buruk dari TPS tersebut, karena selain menjadi tempat berkembangbiaknya berbagai hewan penyebar penyakit, tentu aroma yang ditimbulkan sangat menggangu, termasuk masyarakat yang setiap hari libur menikmati wisata kuliner di lokasi tersebut,” jelasnya.
Menurut Bambang, di kelurahan Way Mengaku masih banyak lahan kosong baik milik Pemda, maupun milik masyarakat yang dapat disewa untuk dapat dijadikan sebagai TPS, tinggal kemampuan dan kemauan mencari solusi.
“Sewa lahan milik masyarakat, saya rasa Pemkab masih mampu, beli mobil dinas nilai miliaran saja bisa, sementara untuk sewa lahan saya kira hanya kisaran belasan juta saja pertahun, kalau alasanya anggaran,” kata Bambang, seraya mengatakan terkait hal tersebut sudah dia sampaikan secara resmi melalui pandangan umum Fraksi Nasdem dalam rapat paripurna DPRD. (Iwan)