Tolak UU Cipta Kerja, PMII Lampung Serukan Judicial Review

Redaksi

Jumat, 9 Oktober 2020 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PKC PMII Lampung Hadi Baladi Ummah dalam Aksi Damai Panggung Gerakan PMII di Bundaran Tugu Adipura Bandarlampung, Jumat (9/10), menolak UU Cipta Kerja. Foto: Netizenku.com

Ketua PKC PMII Lampung Hadi Baladi Ummah dalam Aksi Damai Panggung Gerakan PMII di Bundaran Tugu Adipura Bandarlampung, Jumat (9/10), menolak UU Cipta Kerja. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Lampung menyatakan sikap menolak tegas pengesahan RUU Cipta Kerja serta mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya Lampung, menggalang laporan penolakan masyarakat untuk dilakukan uji materi (judicial review) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pernyataan sikap PMII Lampung disampaikan dalam aksi orasi di Bundaran Tugu Adipura Bandarlampung, Jumat (9/10).

\”Proses judicial review harus dibangun dan diperjuangkan oleh seluruh elemen masyarakat sehingga dalam proses sidang MK bisa dimenangkan olch elemen yang menolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law,\” kata Hadi Baladi Ummah selaku Ketua PKC PMII Lampung.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pupung, sapaan akrab Hadi Baladi, mendesak Pemerintah Provinsi Lampung, baik eksekutif maupun legislatif, untuk menyatakan sikap logis menolak dan mendorong UU Cipta Kerja atau Omnibus Law agar dicabut.

Menurut dia, hal tersebut harus menjadi pertimbangan serius oleh pemerintah, sebab banyak elemen masyarakat menolak Omnibus Law, sesuai dengan fungsi elementer eksekutif dan legislatif sebagai keterwakilan suara rakyat.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

\”Jika pemerintah enggan mewakili suara rakyat dalam konteks ini penolakan terhadap pengesahan RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law, PMII Lampung memastikan akan menggelar aksi lanjutan dengan gelombang massa yang lebih besar serta akan melakukan konsolidasi yang masif terhadap organ gerakan lain yang juga ikut menolak Omnibus Law,\” ujar Pupung.

Dia menambahkan ada kekonyolan dalam pengesahan RUU Cipta Kerja menurut praktisi hukum.

\”Ini inkonstitusional dan tidak bisa disahkan makanya ada langkah alternatif untuk perppu (peraturan pemerintah pengganti perundang-undangan),\” ujarnya.

PKC PMII Lampung bersama PB PMII akan mengambil langkah judicial review ke MK dan meminta masyarakat serta aktivis agar tidak terhegemoni dengan sikap pemerintah.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

\”Kalaupun itu memang hoaks, mana undang-undangnya yang sudah final, itu masih disembunyikan dan dirapihkan,\” katanya.

\”Jangan sampai kita kena prank, main kucing-kucingan dengan pemerintahan,\” lanjut Pupung.

Aksi Damai Panggung Gerakan PKC PMII Lampung diikuti seluruh Pengurus Cabang PMII dari 8 kabupaten/kota seperti Kota Bandarlampung, Kabupaten Lampung Selatan, Tulangbawang, Lampung Utara, Lampung Barat, Tanggamus, Pringsewu, Lampung Tengah. (Josua)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:20 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah

Senin, 11 Mei 2026 - 20:13 WIB

Bupati Pringsewu Raih Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Cultural Policing

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:31 WIB

Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap di Banten

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:26 WIB

Mahasiswa Pascasarjana UMPRI Gelar Seminar Digitalisasi Pembelajaran

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:31 WIB

468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:36 WIB

Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:20 WIB

Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:15 WIB

Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Program Tubaba Berkurban 2026 Himpun 7 Sapi dan 477 Kambing

Senin, 18 Mei 2026 - 22:03 WIB

Lampung

DPRD Lampung Soroti Peningkatan Kasus HIV

Senin, 18 Mei 2026 - 21:25 WIB

Lampung

I Made Suarjaya Minta Kisruh Pimpinan Lamteng Diselesaikan

Senin, 18 Mei 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Dukung Percepatan Koperasi Merah Putih

Senin, 18 Mei 2026 - 14:41 WIB

Perwakilan Sekretariat Bersama (Sekber) tiga asosiasi siber konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung mendatangi Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG).(Foto: Netizenku.com)

Lampung

Sekber Konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung Datangi KPPG

Senin, 18 Mei 2026 - 14:14 WIB