Tolak UU Cipta Kerja, PMII Lampung Serukan Judicial Review

Redaksi

Jumat, 9 Oktober 2020 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PKC PMII Lampung Hadi Baladi Ummah dalam Aksi Damai Panggung Gerakan PMII di Bundaran Tugu Adipura Bandarlampung, Jumat (9/10), menolak UU Cipta Kerja. Foto: Netizenku.com

Ketua PKC PMII Lampung Hadi Baladi Ummah dalam Aksi Damai Panggung Gerakan PMII di Bundaran Tugu Adipura Bandarlampung, Jumat (9/10), menolak UU Cipta Kerja. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Lampung menyatakan sikap menolak tegas pengesahan RUU Cipta Kerja serta mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya Lampung, menggalang laporan penolakan masyarakat untuk dilakukan uji materi (judicial review) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pernyataan sikap PMII Lampung disampaikan dalam aksi orasi di Bundaran Tugu Adipura Bandarlampung, Jumat (9/10).

\”Proses judicial review harus dibangun dan diperjuangkan oleh seluruh elemen masyarakat sehingga dalam proses sidang MK bisa dimenangkan olch elemen yang menolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law,\” kata Hadi Baladi Ummah selaku Ketua PKC PMII Lampung.

Baca Juga  Ratusan Ribu Warga Padati Jalan Sehat HUT Kota Bandar Lampung ke-344

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pupung, sapaan akrab Hadi Baladi, mendesak Pemerintah Provinsi Lampung, baik eksekutif maupun legislatif, untuk menyatakan sikap logis menolak dan mendorong UU Cipta Kerja atau Omnibus Law agar dicabut.

Menurut dia, hal tersebut harus menjadi pertimbangan serius oleh pemerintah, sebab banyak elemen masyarakat menolak Omnibus Law, sesuai dengan fungsi elementer eksekutif dan legislatif sebagai keterwakilan suara rakyat.

Baca Juga  Disdikbud Bandar Lampung Fasilitasi Siswa Tak Lolos PPDB

\”Jika pemerintah enggan mewakili suara rakyat dalam konteks ini penolakan terhadap pengesahan RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law, PMII Lampung memastikan akan menggelar aksi lanjutan dengan gelombang massa yang lebih besar serta akan melakukan konsolidasi yang masif terhadap organ gerakan lain yang juga ikut menolak Omnibus Law,\” ujar Pupung.

Dia menambahkan ada kekonyolan dalam pengesahan RUU Cipta Kerja menurut praktisi hukum.

\”Ini inkonstitusional dan tidak bisa disahkan makanya ada langkah alternatif untuk perppu (peraturan pemerintah pengganti perundang-undangan),\” ujarnya.

PKC PMII Lampung bersama PB PMII akan mengambil langkah judicial review ke MK dan meminta masyarakat serta aktivis agar tidak terhegemoni dengan sikap pemerintah.

Baca Juga  GKPI Bandar Lampung Gelar Pesta Gotilon, Hidupkan Semangat Marsiadapari

\”Kalaupun itu memang hoaks, mana undang-undangnya yang sudah final, itu masih disembunyikan dan dirapihkan,\” katanya.

\”Jangan sampai kita kena prank, main kucing-kucingan dengan pemerintahan,\” lanjut Pupung.

Aksi Damai Panggung Gerakan PKC PMII Lampung diikuti seluruh Pengurus Cabang PMII dari 8 kabupaten/kota seperti Kota Bandarlampung, Kabupaten Lampung Selatan, Tulangbawang, Lampung Utara, Lampung Barat, Tanggamus, Pringsewu, Lampung Tengah. (Josua)

Berita Terkait

Konvoi 30 Jeep PPM Jadi Magnet Festival Budaya HUT ke-344 Kota Bandar Lampung
GKPI Bandar Lampung Gelar Pesta Gotilon, Hidupkan Semangat Marsiadapari
Bunda Eva Tinjau MBG, Pastikan Makanan Layak dan Berkualitas
Disdikbud Bandar Lampung Fasilitasi Siswa Tak Lolos PPDB
Eva Dwiana Pastikan Semua Anak Tetap Bersekolah di SMP Negeri
Ratusan Ribu Warga Padati Jalan Sehat HUT Kota Bandar Lampung ke-344
Jalan Sehat HUT Bandar Lampung Siapkan Hadiah Rumah dan Mobil
Rayakan HUT ke-344, Warga Bandar Lampung Sukses Bikin Kota Jadi ‘Pelangi’ Pagi-Pagi

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:41 WIB

Belanja Perubahan APBD Pringsewu 2026 Naik Jadi Rp1,18 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:37 WIB

172 Pemuda Pringsewu Ikuti Seleksi Magang ke Jepang, Bupati Soroti Tingginya Pengangguran Usia Muda

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:41 WIB

Perselisihan Soal CCTV dan Parkir, Dua Warga di Pringsewu Berdamai Lewat Rembuk Pekon

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:26 WIB

Riyanto Pamungkas Pimpin FESPATI Lampung 2026–2031

Senin, 20 Juli 2026 - 20:32 WIB

Kredit Macet, Debitur di Pringsewu Ditahan usai Jual Truk yang Masih Jadi Jaminan Fidusia

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:56 WIB

Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:49 WIB

Polres Pringsewu Gelar Rekonstruksi Kasus Penusukan Dua Pengunjung Biliar

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:46 WIB

Polisi Tangkap Penipu Modus Gadai Sawah di Bandar Lampung

Berita Terbaru