Bandarlampung (Netizenku.com): Kementerian Kesehatan RI merilis tips supaya tetap aman saat menjalani isolasi mandiri di rumah.
Melalui akun Twitter @KemenkesRI mengatakan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang tidak bergejala maupun bergejala ringan dapat melakukan isolasi mandiri di rumah atau karantina di pusat isolasi.
Saat isolasi mandiri, pastikan untuk lapor ke Puskesmas, RT/RW maupun tetangga agar orang lain tahu, sehingga bisa ikut memantau kesehatan pasien terkait.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga: 108 Pasien Covid-19 di Bandarlampung Isolasi di Rumah
Kemudian selalu konsultasikan setiap perkembangan kondisi termasuk obat yang dikonsumsi kepada petugas Puskesmas maupun tenaga kesehatan lainnya.

Pasien dilarang melakukan self medication, semua obat yang dikonsumsi harus berdasarkan resep dokter.
Apabila selama isolasi mandiri mengalami gejala sedang ataupun berat, segera laporkan ke petugas Puskesmas untuk selanjutnya mendapatkan penanganan.
Pihak Kementerian Kesehatan mengatakan hal terpenting adalah meningkatkan imun tubuh dengan konsumsi makanan bergizi seimbang.
Kemudian memperbanyak minum air putih minimal 2 liter, rutin aktifitas fisik, konsumsi vitamin, istirahat cukup, kelola stress, dan menjaga sirkulasi udara dalam ruangan. (Josua)








