Tim Percepatan Penanganan Covid-19 Pagelaran Beri Sanksi Tegas Pelanggar Prokes

Redaksi

Rabu, 27 Januari 2021 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Tim percepatan penanganan Covid-19 Kecamatan Pagelaran, menggelar operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes) di pasar tradisional Pekon Gumukrejo, Kabupaten Pringsewu, Rabu (27/1).

Hasilnya sebanyak 8 pelanggar protokol kesehatan (prokes) terjaring operasi yustisi dan langsung diberikan sanksi.

Kapolsek Pagelaran, AKP Safri Lubis, SH, menyebutkan operasi yustisi yang digelar tim gabungan menyasar pengunjung dan pedagang yang tidak menggunakan masker.

Baca Juga  Kapolda Lampung Ajak Warga Manfaatkan Siger Lampung Presisi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Jadi tidak hanya pengunjung, pedagang yang melanggar prokes juga kita tindak,\” ungkapnya.

Ia mengatakan dari 8 pelanggar yang terjaring di pasar tradisional Gumukrejo, 3 diantaranya adalah pedagang dan 5 lainnya merupakan pengunjung.

“Dari 8 yang terjaring, 6 orang di antaranya diberi sanksi sosial dan 2 lainnya diberikan teguran lisan. Sanksi kita berikan sebagai efek jera, serta menumbuhkan kesadaran warga akan pentingnya disiplin protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19,\” tambahnya.

Baca Juga  Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian

Disampaikan Safri Lubis, razia prokes di Pasar Gumukrejo bertujuan meminimalisir sebaran wabah Covid-19, sesuai peraturan daerah (Perda) Lampung Nomor 3 Tahun 2020, tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease.

\”Melalui razia ini kita harapkan warga bisa semakin disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan, sehingga warga bisa terhindar dari wabah Covid-19,\” tutupnya. (Rz/leni)

Baca Juga  Bupati Pringsewu Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Darussalam di Bandungbaru Barat

Berita Terkait

Renovasi Jembatan Gantung Bumi Arum Rampung, Warga Berharap Segera Dibangun Permanen
Pringsewu Raih Penghargaan Kabupaten Pangan Aman Level 5 dari Badan POM
Jejak Ponsel Antar Polisi Ungkap Persembunyian Terduga Pelaku Pencurian dan Pencabulan
Dengarkan Radio Rapemda, Pengerusi Koperasi Malaysia Jajaki Potensi Mocaf Pringsewuu
Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan Beras Tahap II kepada 55.048 Penerima
Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos
Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026
Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:57 WIB

Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:05 WIB

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:19 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Pemkot Perkuat Tata Kelola Program

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:19 WIB

1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:17 WIB

292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Audiensi dengan DPRD, Bahas HPN dan Porwanas 2027

Sabtu, 29 Agu 2026 - 13:45 WIB

Lampung

PTPN I Kirim 17 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di NTT

Jumat, 28 Agu 2026 - 22:07 WIB