Tim Percepatan Penanganan Covid-19 Pagelaran Beri Sanksi Tegas Pelanggar Prokes

Redaksi

Rabu, 27 Januari 2021 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Tim percepatan penanganan Covid-19 Kecamatan Pagelaran, menggelar operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes) di pasar tradisional Pekon Gumukrejo, Kabupaten Pringsewu, Rabu (27/1).

Hasilnya sebanyak 8 pelanggar protokol kesehatan (prokes) terjaring operasi yustisi dan langsung diberikan sanksi.

Kapolsek Pagelaran, AKP Safri Lubis, SH, menyebutkan operasi yustisi yang digelar tim gabungan menyasar pengunjung dan pedagang yang tidak menggunakan masker.

Baca Juga  Polisi Pringsewu Ungkap Penggelapan Truk Kredit, Dua Tersangka Ditangkap

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Jadi tidak hanya pengunjung, pedagang yang melanggar prokes juga kita tindak,\” ungkapnya.

Ia mengatakan dari 8 pelanggar yang terjaring di pasar tradisional Gumukrejo, 3 diantaranya adalah pedagang dan 5 lainnya merupakan pengunjung.

“Dari 8 yang terjaring, 6 orang di antaranya diberi sanksi sosial dan 2 lainnya diberikan teguran lisan. Sanksi kita berikan sebagai efek jera, serta menumbuhkan kesadaran warga akan pentingnya disiplin protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19,\” tambahnya.

Baca Juga  Polisi Serahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan

Disampaikan Safri Lubis, razia prokes di Pasar Gumukrejo bertujuan meminimalisir sebaran wabah Covid-19, sesuai peraturan daerah (Perda) Lampung Nomor 3 Tahun 2020, tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease.

\”Melalui razia ini kita harapkan warga bisa semakin disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan, sehingga warga bisa terhindar dari wabah Covid-19,\” tutupnya. (Rz/leni)

Baca Juga  Upacara HUT ke-17, Pringsewu Teguhkan Komitmen Menuju Daerah Makmur

Berita Terkait

Kabupaten Pringsewu Raih Penghargaan dari Bank Indonesia
Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan ATENSI Rp892 Juta
Ketua MPR RI Sosialisasikan Empat Pilar di Pringsewu
Polisi Pringsewu Ungkap Penggelapan Truk Kredit, Dua Tersangka Ditangkap
Pringsewu Percepat Pembangunan Lampu Jalan Lewat Skema KPBU
Pemuda 19 Tahun Ditangkap di Pasar Malam, Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak
Wabup Pringsewu Sidak Gedung Walet Berbau Menyengat, 30 Karung Bangkai Kelelawar Dievakuasi
Bupati Pringsewu Takziah ke Keluarga PMI Meninggal di Malaysia, Salurkan Bantuan

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 12:21 WIB

Pemkab Lampung Selatan Gelar Salat Gaib untuk Korban Tabrakan Kereta Bekasi

Rabu, 29 April 2026 - 11:01 WIB

TPID Lamsel Perkuat Pengendalian Inflasi

Rabu, 29 April 2026 - 10:57 WIB

Rakor Mingguan, Pemkab Lamsel Perkuat Sinergi Program

Rabu, 29 April 2026 - 10:51 WIB

Bupati Lamsel Hadiri Rakornas Mitigasi Kekeringan

Rabu, 29 April 2026 - 10:48 WIB

Pemkab Lampung Selatan Matangkan Penerapan LLTT

Rabu, 29 April 2026 - 01:12 WIB

13 “Wanita Helau” Warnai Peringatan Hari Kartini di Lamsel

Rabu, 29 April 2026 - 01:08 WIB

Jalan Bumi Daya–Trimomukti Diresmikan, Akses Ekonomi Meningkat

Rabu, 29 April 2026 - 01:05 WIB

Jalan Lubuk Dalam–Way Urang Dorong Wisata dan Ekonomi

Berita Terbaru

Pringsewu

Kabupaten Pringsewu Raih Penghargaan dari Bank Indonesia

Kamis, 30 Apr 2026 - 19:45 WIB