Tim Percepatan Penanganan Covid-19 Pagelaran Beri Sanksi Tegas Pelanggar Prokes

Redaksi

Rabu, 27 Januari 2021 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Tim percepatan penanganan Covid-19 Kecamatan Pagelaran, menggelar operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes) di pasar tradisional Pekon Gumukrejo, Kabupaten Pringsewu, Rabu (27/1).

Hasilnya sebanyak 8 pelanggar protokol kesehatan (prokes) terjaring operasi yustisi dan langsung diberikan sanksi.

Kapolsek Pagelaran, AKP Safri Lubis, SH, menyebutkan operasi yustisi yang digelar tim gabungan menyasar pengunjung dan pedagang yang tidak menggunakan masker.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Percepat Implementasi Cek Kesehatan Gratis

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Jadi tidak hanya pengunjung, pedagang yang melanggar prokes juga kita tindak,\” ungkapnya.

Ia mengatakan dari 8 pelanggar yang terjaring di pasar tradisional Gumukrejo, 3 diantaranya adalah pedagang dan 5 lainnya merupakan pengunjung.

“Dari 8 yang terjaring, 6 orang di antaranya diberi sanksi sosial dan 2 lainnya diberikan teguran lisan. Sanksi kita berikan sebagai efek jera, serta menumbuhkan kesadaran warga akan pentingnya disiplin protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19,\” tambahnya.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Apresiasi Perbaikan Jalan Provinsi oleh Pemprov Lampung

Disampaikan Safri Lubis, razia prokes di Pasar Gumukrejo bertujuan meminimalisir sebaran wabah Covid-19, sesuai peraturan daerah (Perda) Lampung Nomor 3 Tahun 2020, tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease.

\”Melalui razia ini kita harapkan warga bisa semakin disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan, sehingga warga bisa terhindar dari wabah Covid-19,\” tutupnya. (Rz/leni)

Baca Juga  Polres Pringsewu Siagakan 285 Personel Amankan Kunjungan Jokowi

Berita Terkait

Wabup Pringsewu Pimpin Gerakan Indonesia ASRI, Ajak Warga Hidupkan Budaya Gotong Royong
Dua Pemuda Pringsewu Diamankan usai Curi HP
Wabup Pringsewu Perkuat Sinergi dengan DMI
Wabup Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar Kendalikan Inflasi
Dua Remaja Hanyut di Way Sekampung Ditemukan Meninggal
DPRD Pringsewu Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Bupati Pringsewu Lantik 36 Pejabat, Tekankan Integritas dan Kolaborasi
Hari Bhayangkara, Polres Pringsewu Perkuat Komitmen Pelayanan

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:14 WIB

Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:09 WIB

Ratusan Peserta Meriahkan Color Run Remind Festival 2026 di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:30 WIB

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:46 WIB

830 Mahasiswa UM Metro Jalani KKN dan PLP di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:42 WIB

Pangdam XXI/Radin Inten Tinjau Koperasi Merah Putih di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:38 WIB

Tubaba Resmi Terapkan Sinergi Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:32 WIB

DPRD Tubaba Desak Pemkab Tuntaskan Siltap Aparatur Tiyuh dan Gaji ke-13 ASN

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:00 WIB

DPRD Tubaba Minta Pemkab Segera Cairkan Siltap Aparatur Tiyuh

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:14 WIB

Tulang Bawang Barat

Ratusan Peserta Meriahkan Color Run Remind Festival 2026 di Tubaba

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:09 WIB

Lampung

PPM Bandar Lampung Turut Sukseskan Gerakan Radin Inten Asri

Sabtu, 11 Jul 2026 - 13:01 WIB

Tulang Bawang Barat

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:30 WIB