Tim Penyidik Kejati Lampung dan KPK kembali Cek Randis Bupati-Wakil Bupati Lamtim

Redaksi

Selasa, 18 Juni 2019 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku.com): Tim Pinyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung bersama Tim dari KPK melakukan pengecekan kembali terhadap dua Randis Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur di gedung UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung Timur, Selasa (18/6).

Ketua Pinyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Andrie mengatakan, bahwa kedatangan pihaknya dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung bersama Tim KPK ke Lamtim adalah guna melakukan penyidikan dan pemeriksaan terkait Kendaraan Dinas (Randis) Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur tahun anggaran 2016 yang senilai Rp2,6 miliar.

\”Ada dua kendaraan dinas yang kita lakukan pengecekan fisik dalam rangka pengumpulan data tambahan. Pengadaan mobil dinas Bupati dan Wakil Bupati ini tahun 2016, dengan nilai anggaran Rp2,6 miliar yaitu mobil Land Cruser Prado dan Herier. Untuk saat ini kami melakukan pemeriksaan kembali guna melengkapi bukti atau bukti tambahan atas pemeriksaan yang telah kami lakukan sebelumnya,\” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masih dikatakan, untuk saat ini masih menunggu perkembangannya karena kami sudah melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan bukti-bukti yang ada.

\”Jadi pemeriksaan yang saat ini kita lakukan lagi ini hanya untuk melengkapi bukti atau untuk bukti pendukung saja. Untuk hal ini kita lihat saja perkembangannya, karena kita sudah kumpulkan bukti-bukti yang kita anggap perlu,\” ungkapnya.

Untuk diketahui, pada Rabu, (24/10) lalu
Tim Pidsus dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung bersama BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan) RI telah melakukan pengecekan terhadap dua Randis Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur di gedung UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung Timur.

Saat itu Koordinator Bidang Pidsus Kejati Lampung Firdaus mengatakan, kedatangan kami dari Tim Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung ke Lamtim adalah guna melakuka penyidikan dan pemeriksaan terkait Kendaraan Dinas (Randis) Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur tahun anggaran 2016 yang senilai Rp2,6 miliar.

\”Ada dua kendaraan dinas yang kita lakukan pengecekan fisik dalam rangka pengumpulan data untuk penyidikan,\” imbuhnya.

Pengadaan mobil dinas Bupati dan Wakil Bupati ini tahun 2016, dengan nilai anggaran Rp2,6 miliar yaitu mobil Land Cruser Prado dan Herier. Untuk sementara ini hanya sebatas uji fisik di lapangan, dicek keadaan fisiknya apa sudah sesuai dengan kontrak dan spesifikasinya.

\”Untuk saat ini kami dari pihak Kejati sendiri sudah dalam tahap penyidikan, jadi sudah tentu bakal ada tersangka di balik pengadaan dua kendaraan dinas tersebut. Namun, untuk siapa namanya, kita belum bisa sebutkan nama tersangkanya,\” katanya.

Dalam melakukan pemeriksaan fisik ini, bersama BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan) RI dan tim ahli otomotif. Sedangkan untuk penetapan tersangka, pihaknya tidak bisa menceritakannya karena bukan wewenang, \”tapi yang jelas kalau sudah memasuki masa penyidikan pasti sudah ada tersangkanya,\” ungkapnya. (Nainggolan)

Berita Terkait

Cegah Narkoba Sejak Dini, Kwarda Lampung Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan
Irham Jafar: Waspadai Ancaman Globalisasi
Irham Jafar: Data Penerima Bansos Belum Akurat
Perkuat SDM Pengawas, Bawaslu Lampung Fokus Tekan Politik Uang dan Netralitas ASN
Irham Jafar: Kita Patut Bersyukur Punya Pancasila Sebagai Perekat
Ferliska Berikan Hewan Qurban untuk Desa Raman Fajar
Pemprov Lampung Dukung Penguatan SDM Melalui Pelatihan Kader PMII di Lampung Timur
Anggota DPR RI Irham Jafar Tinjau UPPO di Bandar Agung

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:54 WIB

PWI Lampung Selatan Kirim 14 Atlet Ikuti Seleksi Porwanas 2027

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:05 WIB

Tarif Tol Lampung Dinilai Belum Berpihak ke Warga

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:51 WIB

PB HMI Soroti Kenaikan Tarif Tol Bakter, Dinilai Bebani Ekonomi Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:51 WIB

Banggar DPRD Lamsel Lanjutkan Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Minggu, 28 Juni 2026 - 10:12 WIB

LDK DEMA STAI Yasba Bekali Mahasiswa Keterampilan Jurnalistik

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:48 WIB

Zulhas Apresiasi IDS Sumatra 2026 Digelar Tanpa APBD

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:45 WIB

Petugas Kebersihan Tetap Siaga di Tengah Ramainya IDS Sumatra 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:43 WIB

IDS Sumatra 2026 Dongkrak Pendapatan Pedagang Kecil

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 163 | Rabu, 8 Juli 2026

Rabu, 8 Jul 2026 - 01:36 WIB

Lampung

Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB

Selasa, 7 Jul 2026 - 18:07 WIB