Tim Cobra Tangkap Bandar, Pengedar, dan Pengguna Sabu

Redaksi

Kamis, 10 Juni 2021 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Tim Cobra Satresnarkoba Polres Pringsewu menangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkotika. Ketiganya terdiri dari seorang bandar, pengedar, dan seorang pemakai narkotika jenis sabu.

Bandar sabu yakni BS alias Bodong (42) seorang pedagang warga Kelurahan Pringsewu Utara, pengedar sabu TR alias Tebe (24) wiraswasta warga Kelurahan Pringsewu Utara, kemudian yang berperan sebagai pemakai sabu BG (37) wiraswasta warga Dusun Ngadirejo, Pekon Lugu Sari, Kecamatan Pagelaran, Pringsewu.

Kasat Narkoba Iptu Khairul Yassin Ariga SKom mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri SIK, menjelaskan ketiga pelaku ditangkap di 3 lokasi terpisah pada Kamis 3 Juni 2021 di wilayah kelurahan Pringsewu Utara, Kecamatan Pringsewu, dan Selasa 8 Juni 2021 di Pekon Lugusari.

Baca Juga  Miris, Lima Pelajar SMP Pringsewu Bobol Toko Vape

“Ini merupakan tindak lanjut dari adanya informasi masyarakat yang disampaikan kepada Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pringsewu terkait maraknya peredaran narkotika di kedua wilayah tersebut,” jelas Kasatnarkoba Iptu Khairul Yassin Ariga, Kamis (10/6).

Awalnya tim melakukan penangkapan terhadap pelaku TR alias Tebe di rumahnya pada Kamis 3 Juni 2021 pukul 19.00 Wib dengan barang bukti narkotika jenis sabu.

“Di situ kita berhasil mengamankan barang bukti 5 buah plastik klip berisi sabu yang disimpan di selipan kasur di kamarnya,” katanya.

Setelah berhasil menangkap pelaku TR anggota Satnarkoba Polres Pringsewu kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan satu rekan pelaku yang berperan sebagai penyuplai sabu yakni BS alias Bodong pada tanggal 3 Juni 2021 pukul 19.30 Wib.

Baca Juga  Polres Pringsewu Gerebek Pesta Sabu di Pekon Sumberagung

“Kami mengamankan barang bukti berupa 3 buah plastik klip yang berisi sabu, 1 bungkusan kertas yang berisi narkotika jenis ganja dengan berat bruto 0,26 Gram dan 1 bundel plastik klip kosong yang disimpan di saku celana yang dipakai pelaku,” jelas Iptu Khairul Yassin.

Terpisah dari rangkaian kedua pelaku diatas, kata Kasatnarkoba meneruskan, pada Senin 8 Juni 2021 pukul 12.30 Wib pihaknya juga mengamankan seorang pemakai sabu berinisial BG berikut barang bukti berupa 3 buah plastik klip bening yang di dalamnya masih terdapat kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu berikut alat hisap.

Baca Juga  Mustafa Ungkap Aliran Dana di Sidang Tipikor PN Tanjung Karang

“Pelaku kami amankan di rumahnya sedangkan barang bukti kami dapatkan dari sebuah rumah kosong di Pekon Lugusari yang biasa dipergunakan pelaku saat mengonsumsi sabu,” terangnya.

Ketiga pelaku pelaku saat ini sedang menjalani proses penyidkikan dan sudah menjalani proses penahanan di Rutan Polres Pringsewu.

“Dalam proses penyidikan pelaku BS dan TR dijerat Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara sedangkan pelaku BG dikenai Pasal 112 ayat (1) dengan ancaman hukuman maksimal 14 tahun penjara,” pungkasnya. (Reza)

Berita Terkait

Matikan ‘Lampu Merah’ Demi Uang, Warga Panjang Diamankan
Pihak BRI Diduga Kuat Terlibat Kasus “Kredit Fiktif Gunung Sari”
Bea Cukai Musnahkan 40 Juta Batang Hasil Tembakau Ilegal
Gelapkan Motor dan HP Teman, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi
Pemuda Ditusuk Paman Kekasihnya di Pom Bensin Antasari
Mahasiswa Faperta Unila Jadi Korban Penganiayaan
JPU Gagal Menghadirkan Saksi Mantan Wabup Lamsel di Kasus Penggelapan Excavator
Sopir Travel Tanggamus Pelaku Tabrak Lari Ditangkap di Serpong

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 15:03 WIB

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Juli 2024 - 14:36 WIB

Olahraga Adalah Kunci Pj Gubernur Samsudin Bugar Layani Masyarakat

Jumat, 26 Juli 2024 - 09:48 WIB

Meski Warga NU Nyalon di Pilkada, Tak Semerta NU Lampung Berpolitik

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:23 WIB

Baru Pertengahan Semester, PMHP DKP Lampung Capai Target Retribusi 97 Persen

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:54 WIB

Disdikbud Lampung Siap Implementasikan Penghapusan Jurusan IPA dan IPS di SMA

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:16 WIB

Hingga Triwulan Kedua, PMHP DKP Lampung Sertifikasi 3 Produk Perikanan 

Rabu, 24 Juli 2024 - 18:19 WIB

Pj Gubernur Lampung Ajak Generasi Muda Bangga Berbahasa Lampung

Rabu, 24 Juli 2024 - 17:59 WIB

Bahasa Lampung Terancam Punah, Pj Gubernur Lampung Paparkan Program Pelestariannya

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Haderiansyah Hadiri HUT ke-17 IPeKB Tingkat Provinsi Lampung

Jumat, 26 Jul 2024 - 21:09 WIB

Tiga dosen Fakultas Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang, berfoto bersama dengan Sekretaris Dinkes Tubaba, Kader Posyandu, dan guru PAUD di Kecamatan Tulangbawang Udik. (Arie/NK)

Tulang Bawang Barat

Dosen Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang Pengabdian Masyarakat di Tubaba

Jumat, 26 Jul 2024 - 19:42 WIB

Ratusan siswa YP Unila antusias ikuti kegiatan Telkomsel, program edukasi bertemakan Grow Digital Education By.U yang diperuntukkan bagi siswa khususnya kelas XI dan XII. (Ist/NK)

Bandarlampung

Telkomsel Hadirkan Program Edukasi Grow Digital Education By.U

Jumat, 26 Jul 2024 - 17:13 WIB

Pj Gubernur Lampung ketika selesai menyeka keringat seusai bermain tenis lapangan. (Foto: Luki)

Lampung

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Jul 2024 - 15:03 WIB