Tim Cobra Polres Pringsewu Meringkus Seorang Pengedar Sabu

Redaksi

Minggu, 7 November 2021 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengedar sabu, MAH, ketika diamankan di Mapolres Pringsewu, Minggu (7/11). Foto: Netizenku.com

Pengedar sabu, MAH, ketika diamankan di Mapolres Pringsewu, Minggu (7/11). Foto: Netizenku.com

Pringsewu (Netizenku.com): Tim Cobra Satnarkoba Polres Pringsewu meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial MAH (27), warga Pekon Ambarawa Barat Kecamatan Ambarawa, Pringsewu.

Tersangka dibekuk polisi di Jalan Kesehatan, Kelurahan Pringsewu Timur, pada Kamis (4/11) malam, saat hendak bertransaksi narkoba dengan petugas polisi yang menyamar menjadi pembeli atau undercover buyer.

Kasat Narkoba Polres Pringsewu, Iptu Khairul Yassin Ariga S.Kom, menjelaskan penangkapan terhadap pengedar narkoba tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari penyelidikan yang berhasil dihimpun, MAH diketahui sering melakukan transaksi jual sabu di wilayah Kecamatan Ambarawa, Pringsewu dan sekitarnya.

Berbekal dari informasi tersebut, selanjutnya personel Satresnarkoba mengatur strategi dengan melakukan undercover buyer dengan memesan sabu dari tersangka MAH.

“Sesuai waktu dan tempat yang disepakati pada Kamis (4/11) malam, MAH langsung ditangkap saat itu juga tanpa melakukan perlawanan,” ungkapnya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri SIK, Minggu (7/11) siang.

Baca Juga  KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?

Dari tangan tersangka MAH ini, kata Kasat, petugas mengamankan barang bukti paket sabu dan tersangka langsung diamankan ke Mapolres Pringsewu untuk dilakukan pemeriksaan.

“Dari tersangka MAH, petugas berhasil mengamankan dua plastik klip berisi sabu yang ditemukan dalam saku celana,” terang Khairul.

Dalam pemeriksaan, MAH mengaku sudah melakukan bisnis sabu selama empat bulan lantaran tidak mempunyai pekerjaan.

Tersangka mengakui mendapatkan sabu dari Seorang rekannya yang berdomisili di wilayah Pesawaran.

Baca Juga  Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi

“Motif pelaku melakukan penyalahgunaan narkotika karena motif ekonomi. Tidak mempunyai pekerjaan tetap dan perlu uang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya,” kata Khairul.

Lebih lanjut Kasat Narkoba menyampaikan, tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Pringsewu dan sedang dalam proses pengembangan polisi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka MAH dijerat dengan pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Tersangka terancam hukuman kurungan maksimal 20 tahun penjara,” tandasnya. (Reza)

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Dewan Pers Desak Diplomasi Luar Biasa untuk Bebaskan Jurnalis RI
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:22 WIB

DPRD Lampung, Koperasi Merah Putih Harus Berpihak ke Petani

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:05 WIB

Lampung Siap Bangun 2 Pabrik Bioetanol, Harga Singkong Petani Bakal Melambung Tinggi

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:22 WIB

Lampung Jadi Pilot Project Bioetanol Nasional, Siap Pasok 10 Persen Kebutuhan E10 Indonesia

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:36 WIB

Kisruh Verifikasi Domisili SPMB Lampung 2026, Ribuan Calon Siswa Terancam Gagal Masuk SMAN

Senin, 8 Juni 2026 - 22:55 WIB

Nasib Eks Pekerja BUMD Lampung, 3 Tahun Menanti Pesangon Meski Menang di Pengadilan

Senin, 8 Juni 2026 - 19:35 WIB

Jihan Nurlela Ajak Peserta PKN II Sumsel Gali Inovasi di Lampung

Senin, 8 Juni 2026 - 18:03 WIB

Kawal Aspirasi Warga, DPRD Lampung Teruskan Hasil Diskusi BPN Terkait Waydadi ke Pemprov

Senin, 8 Juni 2026 - 15:14 WIB

Hadiri Wisuda Perdana Universitas Indonesia Mandiri, Jihan Ajak Lulusan Kembali Bangun Daerah Asal

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung, Koperasi Merah Putih Harus Berpihak ke Petani

Selasa, 9 Jun 2026 - 22:22 WIB