Tim Advokasi Yutuber Tegaskan Gugatan di MK Sudah Dicabut

Redaksi

Senin, 18 Januari 2021 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung, Yusuf Kohar-Tulus Purnomo, menyerahkan berkas pendaftaran kepada Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triyadi, Jumat (4/9). Foto: Netizenku.com

Bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung, Yusuf Kohar-Tulus Purnomo, menyerahkan berkas pendaftaran kepada Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triyadi, Jumat (4/9). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Tim Advokasi Pasangan Calon Nomor Urut 2 Yusuf Kohar-Tulus Purnomo (Yutuber) menegaskan pihaknya sudah mencabut gugatan Pilkada Bandarlampung dari Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (8/1) lalu.

Penarikan kembali permohonan perselisihan hasil pemilihan Wali Kota Bandarlampung Tahun 2020 berdasarkan surat dari kuasa hukum Pemohon perkara PHP Kada Kota Bandarlampung yang diajukan oleh Ahmad Handoko.

Penarikan permohonan tersebut tertuang dalam Tanda Terima Surat Masuk Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu kuasa hukum paslon Yutuber, Herwanto, membenarkan hal tersebut.

Baca Juga  Kekuasaan dalam Dunia Fiksi

\”Sebenarnya memang sudah dicabut. Permohonan pencabutan sudah disampaikan. Masalah masih tetap diregistrasi, itu dari MK-nya,\” kata Herwanto saat dihubungi Netizenku di Bandarlampung, Selasa (18/1).

Sebelumnya kepada Netizenku, Herwanto pada Minggu (10/1) lalu menyampaikan ihwal pencabutan gugatan di MK setelah KPU Kota Bandarlampung membatalkan Pasangan Calon Nomor Urut 3 Eva Dwiana-Deddy Amarullah sebagai peserta Pilkada setempat pada Jumat (8/1) malam.

\”Tapi dari Tim Advokasi Yutuber memang benar sudah dicabut, dan sudah ada tanda terima. Hanya saja oleh MK tetap diregistrasi, kemungkinan di sidang pemeriksaan pendahuluan baru ditetapkan pencabutan itu,\” tegas Herwanto.

Baca Juga  Kekuasaan dalam Dunia Fiksi

Berdasarkan timeline persiapan menghadapi sidang perselisihan hasil pemilihan (PHP) 2020 di MK, 18-26 Januari, Bawaslu Provinsi/Bawaslu Kabupaten/Kota ke Jakarta untuk pendampingan finalisasi keterangan tertulis (berdasarkan pembagian jadwal yang akan ditentukan).

Anggota Bawaslu Kota Bandarlampung Yahnu Wiguno Sanyoto saat dihubungi pada Selasa (18/1) sore mengatakan Bawaslu sejak sepekan lalu sudah menyiapkan keterangan tertulis itu, dan direncanakan pada 20 Januari dibawa ke Bawaslu RI.

\”Ada rapat di sana terkait dengan persiapan pemberian keterangan tertulis di sidang MK. Bawaslu sebagai pihak terkait di sidang MK dengan Pemohon si Paslon dan Termohon itu KPU. Kalau untuk Lampung setahu saya di tanggal 20 Januari,\” kata Yahnu.

Baca Juga  Kekuasaan dalam Dunia Fiksi

Dia menilai pencabutan laporan ke MK oleh Tim Advokasi Yutuber adalah hak pasangan calon.

\”Pencabutan laporan itu hak paslon tapi kalau mau buat laporan baru jelas enggak bisa karena sudah tutup,\” tegas dia.

Penyampaian jadwal sidang MK, terlebih dahulu akan disampaikan ke Bawaslu RI untuk diteruskan ke jajaran di bawah.

\”Sesuai dengan akte yang dikeluarkan oleh MK berarti sudah teregistrasi, kita tinggal menunggu sidang pendahuluan pemeriksaan,\” pungkas Yahnu. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:28 WIB

DPRD Lampung, Jangan Klaim Wisata Besar Jika Tak Berdampak ke PAD

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:24 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Senin, 12 Januari 2026 - 20:04 WIB

Mirzani Tekankan Bank Lampung Harus Berdampak bagi Ekonomi Daerah

Senin, 12 Januari 2026 - 16:57 WIB

Warga Way Dadi Desak Penyelesaian Lahan dalam RDP DPRD Lampung

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:52 WIB

KETUM JPPN MENGHIMBAU PEMERINTAH UNTUK MEMBELI HASIL PANEN JAGUNG PETANI SESUAI HPP

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:42 WIB

Wagub Jihan Apresiasi Penggalangan Bumbung Kemanusiaan Pramuka Lampung

Kamis, 8 Januari 2026 - 10:42 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Inisiatif Perda Anti LGBT

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:59 WIB

Gubernur Lampung Tutup AI Ideathon 2025, Lahirkan Inovasi untuk Desa

Berita Terbaru

Lampung

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:24 WIB