Tim Advokasi Yutuber Tegaskan Gugatan di MK Sudah Dicabut

Redaksi

Senin, 18 Januari 2021 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung, Yusuf Kohar-Tulus Purnomo, menyerahkan berkas pendaftaran kepada Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triyadi, Jumat (4/9). Foto: Netizenku.com

Bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung, Yusuf Kohar-Tulus Purnomo, menyerahkan berkas pendaftaran kepada Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triyadi, Jumat (4/9). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Tim Advokasi Pasangan Calon Nomor Urut 2 Yusuf Kohar-Tulus Purnomo (Yutuber) menegaskan pihaknya sudah mencabut gugatan Pilkada Bandarlampung dari Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (8/1) lalu.

Penarikan kembali permohonan perselisihan hasil pemilihan Wali Kota Bandarlampung Tahun 2020 berdasarkan surat dari kuasa hukum Pemohon perkara PHP Kada Kota Bandarlampung yang diajukan oleh Ahmad Handoko.

Penarikan permohonan tersebut tertuang dalam Tanda Terima Surat Masuk Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi.

Salah satu kuasa hukum paslon Yutuber, Herwanto, membenarkan hal tersebut.

\”Sebenarnya memang sudah dicabut. Permohonan pencabutan sudah disampaikan. Masalah masih tetap diregistrasi, itu dari MK-nya,\” kata Herwanto saat dihubungi Netizenku di Bandarlampung, Selasa (18/1).

Baca Juga  Khaidarmansyah Terindikasi Langgar MoU KASN & Bawaslu serta SKB

Sebelumnya kepada Netizenku, Herwanto pada Minggu (10/1) lalu menyampaikan ihwal pencabutan gugatan di MK setelah KPU Kota Bandarlampung membatalkan Pasangan Calon Nomor Urut 3 Eva Dwiana-Deddy Amarullah sebagai peserta Pilkada setempat pada Jumat (8/1) malam.

\”Tapi dari Tim Advokasi Yutuber memang benar sudah dicabut, dan sudah ada tanda terima. Hanya saja oleh MK tetap diregistrasi, kemungkinan di sidang pemeriksaan pendahuluan baru ditetapkan pencabutan itu,\” tegas Herwanto.

Baca Juga  Handi Mulyaningsih: Pleno KPU Sah Sesuai Mekanisme

Berdasarkan timeline persiapan menghadapi sidang perselisihan hasil pemilihan (PHP) 2020 di MK, 18-26 Januari, Bawaslu Provinsi/Bawaslu Kabupaten/Kota ke Jakarta untuk pendampingan finalisasi keterangan tertulis (berdasarkan pembagian jadwal yang akan ditentukan).

Anggota Bawaslu Kota Bandarlampung Yahnu Wiguno Sanyoto saat dihubungi pada Selasa (18/1) sore mengatakan Bawaslu sejak sepekan lalu sudah menyiapkan keterangan tertulis itu, dan direncanakan pada 20 Januari dibawa ke Bawaslu RI.

\”Ada rapat di sana terkait dengan persiapan pemberian keterangan tertulis di sidang MK. Bawaslu sebagai pihak terkait di sidang MK dengan Pemohon si Paslon dan Termohon itu KPU. Kalau untuk Lampung setahu saya di tanggal 20 Januari,\” kata Yahnu.

Baca Juga  Sidang TSM Bandarlampung, Pelapor Keberatan Tenaga Ahli Pemkot Jadi Kuasa Hukum Paslon 03

Dia menilai pencabutan laporan ke MK oleh Tim Advokasi Yutuber adalah hak pasangan calon.

\”Pencabutan laporan itu hak paslon tapi kalau mau buat laporan baru jelas enggak bisa karena sudah tutup,\” tegas dia.

Penyampaian jadwal sidang MK, terlebih dahulu akan disampaikan ke Bawaslu RI untuk diteruskan ke jajaran di bawah.

\”Sesuai dengan akte yang dikeluarkan oleh MK berarti sudah teregistrasi, kita tinggal menunggu sidang pendahuluan pemeriksaan,\” pungkas Yahnu. (Josua)

Berita Terkait

Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela Gelar Acara Meriah untuk Masyarakat
Rahmat Mirzani Djausal: Politik Uang adalah Musuh Utama Demokrasi yang Harus Kita Lawan Bersama
Konser Kampanye Mirza-Jihan dan Bunda Eva Berlangsung Meriah Meski Diguyur Hujan
Pelepasan Ekspor Perdana Biostimulan ke Jepang, Rahmat Mirzani Dorong Swasembada Pupuk untuk Petani Lampung
Kampanye Akbar Mirza Jihan di PKOR Way Halim Meriah dengan Kehadiran Artis dan Tokoh Lampung
Kampanye Akbar Mirza Jihan di PKOR Way Halim Meriah dengan Kehadiran Artis dan Tokoh Lampung
“Riang 2 Gembira” Dibanjiri Warga Tanggamus
Relawan Bela Budaya Gelorakan Dukungan untuk Mirza-Jihan di Lampung Timur

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 15:41 WIB

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Senin, 18 November 2024 - 11:57 WIB

KPU Tanggamus Helat Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada

Sabtu, 16 November 2024 - 17:49 WIB

Cabup Saleh Asnawi Kukuhkan 2.800 Tim Jalan Lurus Perubahan di Tiga Kecamatan

Sabtu, 16 November 2024 - 17:11 WIB

Kasatreskrim: Transaksi Judol Togel di Wonosobo Capai Rp25 Jutaan/Bulan

Sabtu, 16 November 2024 - 16:43 WIB

Gerak Cepat, Polres Tanggamus Berantas Judi Online

Jumat, 15 November 2024 - 17:07 WIB

Ribuan Tim Pemenangan Jalan Lurus Perubahan Kotaagung Dikukuhkan

Kamis, 14 November 2024 - 21:28 WIB

Paslon 02 Kian Mantap Raih Kemenangan di Pilkada Tanggamus

Kamis, 14 November 2024 - 21:15 WIB

DPRD Tanggamus Paripurna Sumpah Janji PAW Heru Antori

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB