Tulangbawang Barat (Netizenku): Daerah Pemilihan (Dapil) di Kabupaten Tulangbawang Barat untuk pemilihan legislatif (Pileg) tahun 2019, berubah.
Perubahan tersebut tertuang dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI nomor : 271/PL.01.3-Kpt/06/KPU/IV/2018, tentang penetapan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) provinsi dan dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten/kota di Provinsi Lampung.
Dapil yang berubah dalam keputusan yang ditandatangani Ketua KPU RI Arief Budiman pada 4 April 2018 tersebut yakni Dapil 2 yang sebelumnya meliputi kecamatan Tulangbawang Udik dan Tumijajar, berubah menjadi Kecamatan Batu Putih, Gunung Terang, Lambu Kibang, dan Pagar Dewa. Dan Dapil 3 yang sebelumnya meliputi Kecamatan Batu Putih, Gunung Terang, Lambu Kibang, dan Pagar Dewa berubah menjadi Kecamatan Gunung Agung dan Way Kenanga, serta Dapil 4 yang sebelumnya meliputi Kecamatan Gunung Agung dan Way Kenanga berubah menjadi Kecamatan Tulang Bawang Udik dan Tumijajar.
Sementara, Dapil 1 tetap seperti sebelumnya yakni Kecamatan Tulang Bawang Tengah.
Saat dikonfirmasi, Komisioner KPU Tulangbawang Barat (Tubaba), Gatot Santoso membenarkan terkait perubahan tersebut, namun menurutnya, perubahan tersebut bukan dari usulan KPU Tubaba.
\”Kalau usulan kami berdasarkan beberapa kali pertemuan dengan seluruh pengurus Parpol di Tubaba susunannya tetap seperti Pileg 2014. Namun, penetapan ini akan kita konsultasikan ke KPU Provinsi,\” kata dia kepada netizenku.com via telepon, Minggu (8/4).
Walaupun terjadi perubahan wilayah daerah pemilihan (Dapil), lanjut dia, hal itu tidak merubah jumlah Dapil, kursi tiap Dapil, dan jumlah kursi keseluruhan untuk anggota dewan perwakilan rakyat daearah (DPRD) Kabupaten Tubaba pada Pemilu/Pileg 2019 mendatang.
\”Jumlah kursi per-dapil untuk Dapil 1 sebanyak 9 kursi, Dapil 2 sebanyak 7 kursi, Dapil 3 sebanyak 6 kursi, Dapil 4 sebanyak 8 kursi, dan jumlah keseluruhan sebanyak 30 kursi,\” paparnya.
Menurut Gatot, perubahan nama Dapil tersebut tidak hanya terjadi di Kabupaten Tubaba, akan tetapi ini juga terjadi di Kabupaten Mesuji. \”Hanya terjadi perubahan nama Dapil, dan ke depan perubahan ini harus segera disosialisasikan kepada Parpol dan masyarakat di kabupaten ini,\” terangnya.(Arie)