Tidak Netral, Menko Kemaritiman Luhut-Menkeu Sri Mulyani Dilaporkan ke Bawaslu

Avatar

Kamis, 18 Oktober 2018 - 23:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Istimewa)

(Foto: Istimewa)

Lampung (Netizenku.com): Dinilai tidak netral saat pose satu jari dalam penutupan IMF-World Bank, Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dilaporkan ke Bawaslu.

Laporan ini dimasukan atas nama Dahlan Pido selaku masyarakat, dengan melampirkan pemberitaan media sebagai bukti.

Dia menuding Luhut dan Sri Mulyani melakukan perbuatan yang melanggar Undang-undang.

\”Undang-undang pemilu itu nomor 1 tahun 2017 itu ada pelanggarannya. Pasal 282 dan 283 sanksinya ada di pasal 547. Isinya Pejabat negara dilarang melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu, itu poinnya. Sanksinya pasal 547, 3 tahun penjara pidana dan denda 36 juta,\” urai Dahlan di kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakata Pusat, Kamis (18/10/2018).

Baca Juga  Presiden Resmikan Proyek Energi Terbarukan di 15 Provinsi, PGE Mulai Eksplorasi PLTP Gunung Tiga 55 MW

Pose satu jari itu terjadi saat penutupan IMF-World Bank (WB) Meeting di Bali, Minggu (14/10/2018).

Saat itu, Luhut bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, bos IMF Christine Lagarde, Presiden Bank Dunia Jim Yong Kim, dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo foto bersama di atas panggung.

Luhut tampak bergaya satu jari dan dia mengajak Christine Lagarde, yang sebelumnya berpose dua jari, berganti menjadi satu jari.

Lagarde kemudian sempat mengganti pose menjadi satu jari.

Saat itu, Sri Mulyani sambil tertawa menjelaskan soal pose nomor urut di Pilpres 2019.

Sri Mulyani mengatakan \’two for Prabowo and one for Jokowi\’.

Baca Juga  Bersama 9 Provinsi, Lampung Rumuskan Arah Kerja Sama Strategis 2025

\”Di acara penutupan ada sedikit kejadian direktur IMF-World Bank menunjukkan jari awalnya dua, lalu dikoreksi oleh Pak Luhut dan Bu Sri Mulyani. Lalu dengan tegas bu Sri Mulyani mengatakan two for prabowo and one for Jokowi,\” kata kuasa hukum Dahlan, Taufiqurrahman di lokasi yang sama.

\”Kami menduga di sini ada pelanggaran, sehingga klien kami berkepentingan untuk melaporkan ini. Patut diduga itu merupakan sebuah ajakan atau imbauan yang menunjukkan keberpihakan pada salah satu peserta pemilu, dalam hal ini paslon nomor 1 Jokowi-Maruf Amin,\” sambungnya.

Menurut Taufiqurrahman, kampanye harus dilakukan dengan cara yang dapat memberikan pelajaran politik. Luhut dan Sri dinilai tidak menunjukkan sikap netralitasnya sebagai pejabat negara.

Baca Juga  Harian Kandidat Raih Penghargaan IPMA 2025

\”Kita sekarang dalam masa kampanye pemilu, sejatinya harus dilaksanakan dengan baik, sehingga mendapatkan pendidikan politik yang baik. Kami menduga apa yang dilakukan itu merupakan cara pembelajaran politik yang salah. Sebagai aparat negara harusnya mampu menunjukkan netralitas,\” sebut Taufiqurrahman.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan sudah angkat suara terkait hal ini. Dia membantah pose satu jarinya terkait nomor urut Jokowi-Ma\’ruf.

\”Oh, itu saya bilang Indonesia nomor satu. Dia yang bilang, jadi saya bilang begini (angka satu). Dia bilang victory, different, terus dia jadi (angka satu), ha-ha-ha…. Jadi kita ketawa lepas. Kalau beneran juga nggak apa-apa,\” jelas Luhut di kantor Kementerian Koordinator Kemaritiman, Selasa (16/10/2018). (dtc/lan)

Berita Terkait

Gubernur Mirza: KNPI Harus Jadi Motor UMKM Desa
Dorong Hilirisasi, Gubernur Mirza Temui Menperin
Presiden Resmikan Proyek Energi Terbarukan di 15 Provinsi, PGE Mulai Eksplorasi PLTP Gunung Tiga 55 MW
Bersama 9 Provinsi, Lampung Rumuskan Arah Kerja Sama Strategis 2025
Lampung Juara Umum Gymnastics Jakarta Open 2025
Harian Kandidat Raih Penghargaan IPMA 2025
Penggemar Bola di Lampung Segera Punya Jagoan Klub
Pemred Club Siapkan Musyawarah Kerja sekaligus Halal Bihalal

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 20:58 WIB

Satnarkoba Polres Pringsewu Bongkar Jaringan Sabu Beromzet Ratusan Juta

Selasa, 15 Juli 2025 - 20:54 WIB

DPRD Pringsewu Sahkan Perda Pembentukan Dua Pekon dan RPJMD 2025–2029

Senin, 14 Juli 2025 - 17:21 WIB

Polres Pringsewu Gelar Operasi Patuh Krakatau 2025

Senin, 14 Juli 2025 - 17:14 WIB

Gelapkan Uang Majikan untuk Judi Slot, Sopir Truk di Pringsewu Ditangkap

Jumat, 11 Juli 2025 - 22:46 WIB

Tak Kapok! Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Saat Bawa 15 Paket Sabu

Jumat, 11 Juli 2025 - 22:39 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Bimtek Aparatur Desa 2024

Rabu, 9 Juli 2025 - 19:23 WIB

Ponpes Yatim Al-Ishlah Pringsewu Gelar Gebyar Senyum Muharam

Rabu, 9 Juli 2025 - 08:05 WIB

JPU Bacakan Dakwaan Korupsi Dana Hibah LPTQ Pringsewu

Berita Terbaru

Tanggamus

Kejari Tanggamus Luncurkan Program Pasca Restorative Justice

Rabu, 16 Jul 2025 - 21:01 WIB

Lampung Selatan

Pemkab dan DPRD Lampung Selatan Sepakati Raperda Perubahan APBD 2025

Rabu, 16 Jul 2025 - 20:54 WIB

Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus saat memberikan arahan pada Rakor POP, Rabu (16/7/2025). Foto: Iwan/NK.

Lampung Barat

Bupati Lambar Akui Kabinetnya Lemah Inovasi dan Tidak Peka

Rabu, 16 Jul 2025 - 20:28 WIB