Tidak Netral, Menko Kemaritiman Luhut-Menkeu Sri Mulyani Dilaporkan ke Bawaslu

Avatar

Kamis, 18 Oktober 2018 - 23:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Istimewa)

(Foto: Istimewa)

Lampung (Netizenku.com): Dinilai tidak netral saat pose satu jari dalam penutupan IMF-World Bank, Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dilaporkan ke Bawaslu.

Laporan ini dimasukan atas nama Dahlan Pido selaku masyarakat, dengan melampirkan pemberitaan media sebagai bukti.

Dia menuding Luhut dan Sri Mulyani melakukan perbuatan yang melanggar Undang-undang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Undang-undang pemilu itu nomor 1 tahun 2017 itu ada pelanggarannya. Pasal 282 dan 283 sanksinya ada di pasal 547. Isinya Pejabat negara dilarang melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu, itu poinnya. Sanksinya pasal 547, 3 tahun penjara pidana dan denda 36 juta,\” urai Dahlan di kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakata Pusat, Kamis (18/10/2018).

Baca Juga  Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

Pose satu jari itu terjadi saat penutupan IMF-World Bank (WB) Meeting di Bali, Minggu (14/10/2018).

Saat itu, Luhut bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, bos IMF Christine Lagarde, Presiden Bank Dunia Jim Yong Kim, dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo foto bersama di atas panggung.

Luhut tampak bergaya satu jari dan dia mengajak Christine Lagarde, yang sebelumnya berpose dua jari, berganti menjadi satu jari.

Lagarde kemudian sempat mengganti pose menjadi satu jari.

Saat itu, Sri Mulyani sambil tertawa menjelaskan soal pose nomor urut di Pilpres 2019.

Sri Mulyani mengatakan \’two for Prabowo and one for Jokowi\’.

Baca Juga  Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar

\”Di acara penutupan ada sedikit kejadian direktur IMF-World Bank menunjukkan jari awalnya dua, lalu dikoreksi oleh Pak Luhut dan Bu Sri Mulyani. Lalu dengan tegas bu Sri Mulyani mengatakan two for prabowo and one for Jokowi,\” kata kuasa hukum Dahlan, Taufiqurrahman di lokasi yang sama.

\”Kami menduga di sini ada pelanggaran, sehingga klien kami berkepentingan untuk melaporkan ini. Patut diduga itu merupakan sebuah ajakan atau imbauan yang menunjukkan keberpihakan pada salah satu peserta pemilu, dalam hal ini paslon nomor 1 Jokowi-Maruf Amin,\” sambungnya.

Menurut Taufiqurrahman, kampanye harus dilakukan dengan cara yang dapat memberikan pelajaran politik. Luhut dan Sri dinilai tidak menunjukkan sikap netralitasnya sebagai pejabat negara.

Baca Juga  Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

\”Kita sekarang dalam masa kampanye pemilu, sejatinya harus dilaksanakan dengan baik, sehingga mendapatkan pendidikan politik yang baik. Kami menduga apa yang dilakukan itu merupakan cara pembelajaran politik yang salah. Sebagai aparat negara harusnya mampu menunjukkan netralitas,\” sebut Taufiqurrahman.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan sudah angkat suara terkait hal ini. Dia membantah pose satu jarinya terkait nomor urut Jokowi-Ma\’ruf.

\”Oh, itu saya bilang Indonesia nomor satu. Dia yang bilang, jadi saya bilang begini (angka satu). Dia bilang victory, different, terus dia jadi (angka satu), ha-ha-ha…. Jadi kita ketawa lepas. Kalau beneran juga nggak apa-apa,\” jelas Luhut di kantor Kementerian Koordinator Kemaritiman, Selasa (16/10/2018). (dtc/lan)

Berita Terkait

Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar
Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda
Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:49 WIB

Pemprov Lampung Kunci Anggaran BPJS Kesehatan Rp125 Miliar di 2026, Jamin Warga Tak Putus Berobat

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:49 WIB

Konsolidasi di Anak Ratu Aji, Golkar Lampung Tengah Targetkan Menang Pemilu

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:05 WIB

Gubernur Lampung Ajak Kemenkeu Orkestrasi Hilirisasi dan Ekonomi Lampung

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:38 WIB

Komitmen Gubernur Lampung Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis di Lampung

Senin, 18 Mei 2026 - 21:25 WIB

DPRD Lampung Soroti Peningkatan Kasus HIV

Senin, 18 Mei 2026 - 15:39 WIB

I Made Suarjaya Minta Kisruh Pimpinan Lamteng Diselesaikan

Senin, 18 Mei 2026 - 14:41 WIB

Pemprov Lampung Dukung Percepatan Koperasi Merah Putih

Senin, 18 Mei 2026 - 14:14 WIB

Sekber Konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung Datangi KPPG

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Dukung Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Begal

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:52 WIB