Tidak Netral, Menko Kemaritiman Luhut-Menkeu Sri Mulyani Dilaporkan ke Bawaslu

Avatar

Kamis, 18 Oktober 2018 - 23:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Istimewa)

(Foto: Istimewa)

Lampung (Netizenku.com): Dinilai tidak netral saat pose satu jari dalam penutupan IMF-World Bank, Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dilaporkan ke Bawaslu.

Laporan ini dimasukan atas nama Dahlan Pido selaku masyarakat, dengan melampirkan pemberitaan media sebagai bukti.

Dia menuding Luhut dan Sri Mulyani melakukan perbuatan yang melanggar Undang-undang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Undang-undang pemilu itu nomor 1 tahun 2017 itu ada pelanggarannya. Pasal 282 dan 283 sanksinya ada di pasal 547. Isinya Pejabat negara dilarang melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu, itu poinnya. Sanksinya pasal 547, 3 tahun penjara pidana dan denda 36 juta,\” urai Dahlan di kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakata Pusat, Kamis (18/10/2018).

Pose satu jari itu terjadi saat penutupan IMF-World Bank (WB) Meeting di Bali, Minggu (14/10/2018).

Saat itu, Luhut bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, bos IMF Christine Lagarde, Presiden Bank Dunia Jim Yong Kim, dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo foto bersama di atas panggung.

Luhut tampak bergaya satu jari dan dia mengajak Christine Lagarde, yang sebelumnya berpose dua jari, berganti menjadi satu jari.

Lagarde kemudian sempat mengganti pose menjadi satu jari.

Saat itu, Sri Mulyani sambil tertawa menjelaskan soal pose nomor urut di Pilpres 2019.

Sri Mulyani mengatakan \’two for Prabowo and one for Jokowi\’.

\”Di acara penutupan ada sedikit kejadian direktur IMF-World Bank menunjukkan jari awalnya dua, lalu dikoreksi oleh Pak Luhut dan Bu Sri Mulyani. Lalu dengan tegas bu Sri Mulyani mengatakan two for prabowo and one for Jokowi,\” kata kuasa hukum Dahlan, Taufiqurrahman di lokasi yang sama.

\”Kami menduga di sini ada pelanggaran, sehingga klien kami berkepentingan untuk melaporkan ini. Patut diduga itu merupakan sebuah ajakan atau imbauan yang menunjukkan keberpihakan pada salah satu peserta pemilu, dalam hal ini paslon nomor 1 Jokowi-Maruf Amin,\” sambungnya.

Menurut Taufiqurrahman, kampanye harus dilakukan dengan cara yang dapat memberikan pelajaran politik. Luhut dan Sri dinilai tidak menunjukkan sikap netralitasnya sebagai pejabat negara.

\”Kita sekarang dalam masa kampanye pemilu, sejatinya harus dilaksanakan dengan baik, sehingga mendapatkan pendidikan politik yang baik. Kami menduga apa yang dilakukan itu merupakan cara pembelajaran politik yang salah. Sebagai aparat negara harusnya mampu menunjukkan netralitas,\” sebut Taufiqurrahman.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan sudah angkat suara terkait hal ini. Dia membantah pose satu jarinya terkait nomor urut Jokowi-Ma\’ruf.

\”Oh, itu saya bilang Indonesia nomor satu. Dia yang bilang, jadi saya bilang begini (angka satu). Dia bilang victory, different, terus dia jadi (angka satu), ha-ha-ha…. Jadi kita ketawa lepas. Kalau beneran juga nggak apa-apa,\” jelas Luhut di kantor Kementerian Koordinator Kemaritiman, Selasa (16/10/2018). (dtc/lan)

Berita Terkait

Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar
Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda
Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 17:40 WIB

DPRD Lampung, Swadaya Warga Bangun Jalan Jadi Evaluasi bagi Pemkab Lampung Timur

Senin, 20 Juli 2026 - 02:39 WIB

Chusnunia Ramaikan Nobar Final Piala Dunia Bersama Santri di Bandar Lampung

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:58 WIB

Soroti Kinerja APBD 2025, Fraksi Golkar DPRD Lampung Desak Evaluasi Menyeluruh

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:14 WIB

Guru PPPK Keluhkan Penempatan, DPRD Lampung Minta Pemerintah Bertindak

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:01 WIB

Pemprov Lampung Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia, UMKM Ikut Terdongkrak

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:58 WIB

Gibran, Teknologi dan Budaya Harus Berjalan Selaras

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:49 WIB

Soroti Hibah Rp35 Miliar untuk Kejati, DPRD Lampung Desak Pemprov Utamakan Kepentingan Masyarakat

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:28 WIB

DPRD Lampung, Jalan Mulus Dorong Wisata Lampung Makin Kompetitif

Berita Terbaru

Tanggamus

RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan

Senin, 20 Jul 2026 - 20:35 WIB