Tersangka Peragakan 35 Adegan Rekontruksi Kasus Pembunuhan

Leni Marlina

Rabu, 22 November 2023 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Penyidik Unit Tindak Pidana Umum Satreskrim Polres Pringsewu menggelar rekontruksi kasus pembunuhan yang dilakukan dua tersangka berinisial MA (32) dan AS (39) terhadap Korban, Yadie (46) warga Kelurahan Pringsewu Utara yang terjadi Agustus 2019 silam.

Rekontruksi ini dilaksanakan di lokasi pembunuhan di kelurahan Pringsewu Utara, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Rabu (22/11) siang. Selain dihadiri kedua tersangka dan para saksi, reka ulang ini juga dihadiri jaksa penuntut umum, dan penasehat hukum kedua tersangka

Kasat Reskrim Iptu Maulana Rahmat Al Haqqi mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya menjelaskan, rekontruksi ini memperagakan 35 adegan yang dimulai dari tersangka MA datang ke kontrakan AS, kemudian datang korban lalu terjadi cekcok dan berlanjut terjadinya pengeroyokan disertai penikaman hingga kaburnya kedua tersangka dari TKP usai menganiaya korban hingga tewas.

Baca Juga  Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rekontruksi ini bagian dari kelengkapan administrasi penyidikan berkas perkara sekaligus untuk memberikan gambaran terkait tindak pidana yang terjadi,” ujar Kasat Reskrim Polres Pringsewu saat ditemui awak media usai memimpin rekontruksi di Kelurahan Pringsewu Utara.

Kasat menyebut, polisi sempat mengalami kesulitan dalam menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi pada tahun 2019 tersebut, karena kedua pelaku kabur ke luar daerah dan berpindah-pindah.

Namun berkat kerja keras anggotanya, akhirnya pada 19 September 2023, tersangka MA, warga Desa Negeri Campang, Kecamatan Sungkai Tengah, Kabupaten Lampung Utara berhasil diringkus Polisi di tempat pelariannya di daerah Kota Bekasi.

Baca Juga  DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Sementara itu tersangka AS warga Desa Negeri Batin Jaya, Kecamatan Sungkai Barat, Kabupaten Lampung Utara, menyerahkan diri empat hari berikutnya usai kabur ke Provinsi Jambi.

Ia mengungkapkan bahwa motif kedua tersangka mengeroyok dan menganiaya korban dengan sebilah pisau hingga tewas tersebut karena kesal dengan korban yang sering berbuat meresahkan, salah satunya sering menggeber-geber sepeda motornya yang bersuara nyaring.

“Akibat pengeroyokan dan penganiayaan ini korban mengalami tiga luka tusuk di bagian perut, dada, dan pinggang, hingga dinyatakan tewas setelah dibawa ke rumah sakit,” bebernya.

Baca Juga  Usai Mudik Lebaran, Warga Mulai Ambil Kendaraan Titipan di Polres Pringsewu

Disampaikan Kasat, dalam proses penyidikan perkara kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis. Diantaranya pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dan pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian.

“Kedua tersangka terancam hukuman pidana penjara hingga 15 tahun,” ungkapnya.

Dr Nurul hidayah, penasehat hukum kedua tersangka dari LBH Cahaya Keadilan menambahkan, dalam rekontruksi ini polisi bertindak secara profesional. Seluruh adegan yang diperagakan sesuai dengan keterangan para saksi dan dibenarkan oleh kedua tersangka.

“Dalam pengamatan kami seluruh adegan rekontruksi yang digelar penyidik Polres Pringsewu tidak ada rekayasa, sesuai dengan keterangan para saksi dan diakui tersangka,” ungkapnya. (Rz)

Berita Terkait

Ketua MPR RI Sosialisasikan Empat Pilar di Pringsewu
Polisi Pringsewu Ungkap Penggelapan Truk Kredit, Dua Tersangka Ditangkap
Pringsewu Percepat Pembangunan Lampu Jalan Lewat Skema KPBU
Pemuda 19 Tahun Ditangkap di Pasar Malam, Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak
Wabup Pringsewu Sidak Gedung Walet Berbau Menyengat, 30 Karung Bangkai Kelelawar Dievakuasi
Bupati Pringsewu Takziah ke Keluarga PMI Meninggal di Malaysia, Salurkan Bantuan
Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Bertutur, Perkuat Budaya Literasi Anak
KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu 

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 01:12 WIB

13 “Wanita Helau” Warnai Peringatan Hari Kartini di Lamsel

Rabu, 29 April 2026 - 01:08 WIB

Jalan Bumi Daya–Trimomukti Diresmikan, Akses Ekonomi Meningkat

Rabu, 29 April 2026 - 01:05 WIB

Jalan Lubuk Dalam–Way Urang Dorong Wisata dan Ekonomi

Rabu, 29 April 2026 - 01:01 WIB

Shobat di Tanjung Sari, Bupati Egi Beri Hadiah Umrah

Rabu, 29 April 2026 - 00:58 WIB

Pemkab Lamsel–Taspen Perkuat Layanan ASN di MPP

Rabu, 29 April 2026 - 00:52 WIB

Lampung Selatan Tuan Rumah Jamnas PPAJI 2026

Rabu, 29 April 2026 - 00:49 WIB

TP PKK Lamsel Gelar Paaredi, Perkuat Pola Asuh di Era Digital

Rabu, 29 April 2026 - 00:44 WIB

Lampung Selatan Disiapkan Jadi Percontohan Ekonomi Pertanian

Berita Terbaru

Lampung Selatan

13 “Wanita Helau” Warnai Peringatan Hari Kartini di Lamsel

Rabu, 29 Apr 2026 - 01:12 WIB

Lampung Selatan

Jalan Bumi Daya–Trimomukti Diresmikan, Akses Ekonomi Meningkat

Rabu, 29 Apr 2026 - 01:08 WIB

Lampung Selatan

Jalan Lubuk Dalam–Way Urang Dorong Wisata dan Ekonomi

Rabu, 29 Apr 2026 - 01:05 WIB

Lampung Selatan

Shobat di Tanjung Sari, Bupati Egi Beri Hadiah Umrah

Rabu, 29 Apr 2026 - 01:01 WIB

Lampung Selatan

Pemkab Lamsel–Taspen Perkuat Layanan ASN di MPP

Rabu, 29 Apr 2026 - 00:58 WIB