Tersangka Penganiaya Perawat IGD RSUDAM Kini Ditahan

Redaksi

Selasa, 8 Mei 2018 - 09:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Tersangka kasus penganiayaan terhadap perawat Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUDAM) YS, kini ditahan di Polresta Bandarlampung, Senin (7/5) malam.

Menurut Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Murbani Budi Pitono, penahanan ini dilakukan untuk menghindari terjadinya hal yang tidak diinginkan.

\”Ya, sekarang YS kita tahan di Mapolresta Bandarlampung, karena ditakutkan yang bersangkutan kabur dari pemeriksaan atau tidak kooporatif, bahkan ditakutkan tersangka mengulangi perbuatannya,\” ucap Kapolresta saat dihubungi Netizenku.com, Selasa (8/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kombes Pol Murbani Budi menambahkan, saat ini proses hukumnya masih terus berlanjut. \”Kasus ini sedang dan masih terus berlanjut. Kalaupun ada permintaan penangguhan penahanan dari pengacara tersangka, itu sudah menjadi hak mereka. Akan kita proses sesuai ketentuan yang berlaku,\” jelasnya.

Sementara itu, saat dimintai keterangannya, pengacara YS, Yusron Efendi membenarkan kliennya ditahan di Mapolresta. \”Ya pak YS sekarang di Mapolresta. Kita akan upayakan agar segera mendapatkan penangguhan penahanan. Tapi beliau bukan didalam sel ya, ditahan diruang pemerikasaan,\” tegasnya.

Ia juga berharap proses hukum yang sedang dijalani kliennya berimbang tanpa intervensi. \”Saya berharap tidak ada intervensi dari luar. Semoga siang ini beliau bisa keluar dan ditangguhkan penahanannya,\” kata Yusron. (Aby)

Berita Terkait

Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar
Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda
Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:05 WIB

Pemkab Tubaba Percepat Pemenuhan Dokumen MCSP KPK, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:51 WIB

Pemkab Tubaba Percepat Program Pembangunan Semester II 2026

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:48 WIB

Bupati Tubaba Ikuti Kursus Kepemimpinan Lemhannas

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:45 WIB

Pemkab Tubaba Revitalisasi Kawasan Budaya Uluan Nughik

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:40 WIB

Sekda Tubaba Tekankan Transparansi Pengelolaan Korpri

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:59 WIB

BKAD Sebut Kenaikan Proyeksi APBD Tubaba Sesuai Mekanisme Pemerintah Pusat

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:52 WIB

80.976 Warga Tubaba Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:18 WIB

Pemkab Tubaba Targetkan Pendapatan Daerah Rp1,758 Triliun pada 2027

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Percepat Program Pembangunan Semester II 2026

Rabu, 22 Jul 2026 - 10:51 WIB

Tulang Bawang Barat

Bupati Tubaba Ikuti Kursus Kepemimpinan Lemhannas

Rabu, 22 Jul 2026 - 10:48 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Revitalisasi Kawasan Budaya Uluan Nughik

Rabu, 22 Jul 2026 - 10:45 WIB

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Transparansi Pengelolaan Korpri

Rabu, 22 Jul 2026 - 10:40 WIB