Tersangka Penganiaya Perawat IGD RSUDAM Kini Ditahan

Redaksi

Selasa, 8 Mei 2018 - 09:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Tersangka kasus penganiayaan terhadap perawat Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUDAM) YS, kini ditahan di Polresta Bandarlampung, Senin (7/5) malam.

Menurut Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Murbani Budi Pitono, penahanan ini dilakukan untuk menghindari terjadinya hal yang tidak diinginkan.

\”Ya, sekarang YS kita tahan di Mapolresta Bandarlampung, karena ditakutkan yang bersangkutan kabur dari pemeriksaan atau tidak kooporatif, bahkan ditakutkan tersangka mengulangi perbuatannya,\” ucap Kapolresta saat dihubungi Netizenku.com, Selasa (8/5).

Baca Juga  Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kombes Pol Murbani Budi menambahkan, saat ini proses hukumnya masih terus berlanjut. \”Kasus ini sedang dan masih terus berlanjut. Kalaupun ada permintaan penangguhan penahanan dari pengacara tersangka, itu sudah menjadi hak mereka. Akan kita proses sesuai ketentuan yang berlaku,\” jelasnya.

Sementara itu, saat dimintai keterangannya, pengacara YS, Yusron Efendi membenarkan kliennya ditahan di Mapolresta. \”Ya pak YS sekarang di Mapolresta. Kita akan upayakan agar segera mendapatkan penangguhan penahanan. Tapi beliau bukan didalam sel ya, ditahan diruang pemerikasaan,\” tegasnya.

Baca Juga  Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

Ia juga berharap proses hukum yang sedang dijalani kliennya berimbang tanpa intervensi. \”Saya berharap tidak ada intervensi dari luar. Semoga siang ini beliau bisa keluar dan ditangguhkan penahanannya,\” kata Yusron. (Aby)

Berita Terkait

Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar
Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda
Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:59 WIB

Jihan Pimpin Rakor Percepatan Eliminasi TBC di Lampung Selatan

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:18 WIB

Genjot Roda Ekonomi, DPRD Lampung Desak OPD Percepat Serapan Anggaran 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:43 WIB

Setahun Kepengurusan IJP Lampung, Dari Solidaritas Menuju Kontribusi

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:25 WIB

Budhi Condrowati Minta Pemprov Lampung Cicil Utang BPJS Rp105 Miliar

Senin, 22 Juni 2026 - 18:29 WIB

Warning Keras Ketua DPRD Lampung, Jangan Main-main dengan Program Makan Bergizi Gratis

Senin, 22 Juni 2026 - 17:28 WIB

APPMBGI Lampung Dikukuhkan, Siap Kawal Program Makan Bergizi Gratis di 15 Kabupaten/Kota

Senin, 22 Juni 2026 - 17:26 WIB

Sekber Lampung Soroti Pihak yang Teriak Paling Kencang Saat MBG Dibenahi

Senin, 22 Juni 2026 - 12:26 WIB

Massa Turun ke Jalan Membawa Pesan Sederhana, Koruptor Masuk Penjara, MBG Tetap Jalan

Berita Terbaru

Pringsewu

Wabup Pringsewu Buka Penetrasi Pasar di Sukoharjo

Selasa, 23 Jun 2026 - 22:53 WIB

Pringsewu

Bupati Pringsewu Bekali Mahasiswa ITERA Jelang KKN 2026

Selasa, 23 Jun 2026 - 22:50 WIB