Tersangka Penganiaya Perawat IGD RSUDAM Kini Ditahan

Redaksi

Selasa, 8 Mei 2018 - 09:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Tersangka kasus penganiayaan terhadap perawat Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUDAM) YS, kini ditahan di Polresta Bandarlampung, Senin (7/5) malam.

Menurut Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Murbani Budi Pitono, penahanan ini dilakukan untuk menghindari terjadinya hal yang tidak diinginkan.

\”Ya, sekarang YS kita tahan di Mapolresta Bandarlampung, karena ditakutkan yang bersangkutan kabur dari pemeriksaan atau tidak kooporatif, bahkan ditakutkan tersangka mengulangi perbuatannya,\” ucap Kapolresta saat dihubungi Netizenku.com, Selasa (8/5).

Baca Juga  Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kombes Pol Murbani Budi menambahkan, saat ini proses hukumnya masih terus berlanjut. \”Kasus ini sedang dan masih terus berlanjut. Kalaupun ada permintaan penangguhan penahanan dari pengacara tersangka, itu sudah menjadi hak mereka. Akan kita proses sesuai ketentuan yang berlaku,\” jelasnya.

Sementara itu, saat dimintai keterangannya, pengacara YS, Yusron Efendi membenarkan kliennya ditahan di Mapolresta. \”Ya pak YS sekarang di Mapolresta. Kita akan upayakan agar segera mendapatkan penangguhan penahanan. Tapi beliau bukan didalam sel ya, ditahan diruang pemerikasaan,\” tegasnya.

Baca Juga  Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

Ia juga berharap proses hukum yang sedang dijalani kliennya berimbang tanpa intervensi. \”Saya berharap tidak ada intervensi dari luar. Semoga siang ini beliau bisa keluar dan ditangguhkan penahanannya,\” kata Yusron. (Aby)

Berita Terkait

Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik
Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99
Kwarcab Pesawaran Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan ke Kwarda Lampung

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 19:20 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penataan Ulang UMKM Lampung, Stop Persaingan Tidak Sehat!

Jumat, 24 April 2026 - 18:56 WIB

Hilirisasi Komoditas, Gubernur Lampung Targetkan Kawasan Industri Way Kanan Beroperasi 2027

Jumat, 24 April 2026 - 18:29 WIB

Lampung Siapkan Lahan 7 Hektare di Kota Baru demi Bangun Balai Diklat Industri

Jumat, 24 April 2026 - 15:56 WIB

Pemprov Lampung Segera Terapkan Kebijakan Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Sesuai STNK

Jumat, 24 April 2026 - 11:16 WIB

Sekda Lampung Marindo Kurniawan Motivasi Lulusan Teknik Unila Hadapi Bonus Demografi dan Tantangan Masa Depan

Jumat, 24 April 2026 - 09:12 WIB

Kunjungan Komisi VII DPR RI ke Lampung, Gubernur Lampung Dorong Industri, UMKM, dan Pariwisata

Kamis, 23 April 2026 - 22:44 WIB

Perkuat Tata Niaga Ubi Kayu, Wagub Lampung Jihan Nurlela Bertemu Wamendag

Kamis, 23 April 2026 - 21:43 WIB

DPRD Lampung Dorong Sopir Angkot Dilibatkan dalam Rekrutmen Taksi Listrik

Berita Terbaru

Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia. (Foto: ist)

Celoteh

MBG Lampung Beruntung “Dikawal” Duet Kakak Beradik

Jumat, 24 Apr 2026 - 12:41 WIB