Tersangka Korupsi BPRS Tanggamus Titip Rp140 Juta ke Kejari

Rafik

Senin, 28 Juli 2025 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus menerima titipan uang sebesar Rp140 juta dari tersangka ASP dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa interior serta eksterior ruko kantor PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Kabupaten Tanggamus tahun anggaran 2021 dan 2022.

Tanggamus (Netizenku.com): Dalam konferensi pers yang digelar Senin (28/7/2025), Kepala Kejari Tanggamus menyampaikan tim jaksa penuntut umum telah menerima titipan uang pengganti sebesar Rp110 juta dari keluarga tersangka. Sebelumnya, Senin (3/3/2025) ASP juga telah menitipkan Rp30 juta. Dengan demikian, total uang titipan yang telah diterima mencapai Rp140 juta.

Baca Juga  Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

“Seluruh uang tersebut disimpan di rekening penampungan milik Kejaksaan Negeri Tanggamus dan akan digunakan sebagai uang pengganti apabila yang bersangkutan terbukti bersalah di persidangan,” ujar perwakilan Kejari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini bermula dari penyelidikan terhadap proyek pengadaan barang dan jasa untuk renovasi interior dan eksterior ruko kantor PT BPRS Tanggamus yang bersumber dari anggaran tahun 2021 dan 2022. Berdasarkan laporan hasil audit Kantor Akuntan Publik Drs. Chaeroni & Rekan tertanggal 11 November 2024, ditemukan adanya penyimpangan yang menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp518.897.089.

Baca Juga  Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki

Kepala Kejari Tanggamus menegaskan proses hukum terhadap ASP tetap berjalan sesuai prosedur dan upaya pemulihan kerugian negara akan terus dikawal.

“Penitipan uang ini tidak menghapus pidana. Proses pengadilan akan menentukan apakah terdakwa benar-benar bersalah,” tegasnya.

Penyidikan perkara ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, khususnya di sektor perbankan syariah daerah. (*)

Baca Juga  DPRD Tanggamus Setujui LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

Berita Terkait

Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD
Baru 15 Dapur MBG di Tanggamus Kantongi PBG

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:52 WIB

Pilkati Serentak Tubaba 2026, Para Bakal Calon Jalani Verifikasi Administrasi

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:06 WIB

Enam Pelajar Tubaba Berangkat ke Sekolah Rakyat, Pemkab dan BAZNAS Siapkan Dukungan Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:16 WIB

Bupati Tubaba Teken MoU dengan UMJ, Perkuat Kolaborasi Pendidikan dan Pembangunan

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:01 WIB

BSI dan Pemkab Dorong UMKM Lewat Program TubabaQ Berdaya, KUR Super Mikro

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:02 WIB

Sekda Tubaba Iwan Mursalin Perkuat Sinergi Pemerintahan se-Lampung Lewat Retreat

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:43 WIB

Bupati Tubaba Ikuti Rapat Komisi II DPR RI Bahas Penguatan Fiskal dan Tata Kelola Daerah

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:50 WIB

Keluhan Minim Penerangan di RSUD Tubaba Ditangani, Kini Terang dan Nyaman Melintas

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:22 WIB

Bapenda Tubaba Digitalisasi Pajak, Pelaporan PBJT Kini Bisa Mandiri

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

BSI dan Pemkab Dorong UMKM Lewat Program TubabaQ Berdaya, KUR Super Mikro

Kamis, 30 Jul 2026 - 21:01 WIB

Lampung

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Kamis, 30 Jul 2026 - 19:16 WIB