Tersangka Korupsi BPRS Tanggamus Titip Rp140 Juta ke Kejari

Rafik

Senin, 28 Juli 2025 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus menerima titipan uang sebesar Rp140 juta dari tersangka ASP dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa interior serta eksterior ruko kantor PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Kabupaten Tanggamus tahun anggaran 2021 dan 2022.

Tanggamus (Netizenku.com): Dalam konferensi pers yang digelar Senin (28/7/2025), Kepala Kejari Tanggamus menyampaikan tim jaksa penuntut umum telah menerima titipan uang pengganti sebesar Rp110 juta dari keluarga tersangka. Sebelumnya, Senin (3/3/2025) ASP juga telah menitipkan Rp30 juta. Dengan demikian, total uang titipan yang telah diterima mencapai Rp140 juta.

Baca Juga  Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus

“Seluruh uang tersebut disimpan di rekening penampungan milik Kejaksaan Negeri Tanggamus dan akan digunakan sebagai uang pengganti apabila yang bersangkutan terbukti bersalah di persidangan,” ujar perwakilan Kejari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini bermula dari penyelidikan terhadap proyek pengadaan barang dan jasa untuk renovasi interior dan eksterior ruko kantor PT BPRS Tanggamus yang bersumber dari anggaran tahun 2021 dan 2022. Berdasarkan laporan hasil audit Kantor Akuntan Publik Drs. Chaeroni & Rekan tertanggal 11 November 2024, ditemukan adanya penyimpangan yang menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp518.897.089.

Baca Juga  Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Kepala Kejari Tanggamus menegaskan proses hukum terhadap ASP tetap berjalan sesuai prosedur dan upaya pemulihan kerugian negara akan terus dikawal.

“Penitipan uang ini tidak menghapus pidana. Proses pengadilan akan menentukan apakah terdakwa benar-benar bersalah,” tegasnya.

Penyidikan perkara ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, khususnya di sektor perbankan syariah daerah. (*)

Baca Juga  Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi

Berita Terkait

Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi
Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 12:41 WIB

MBG Lampung Beruntung “Dikawal” Duet Kakak Beradik

Kamis, 23 April 2026 - 08:59 WIB

MBG Lampung Gamang Wujudkan Asta Cita Prabowo

Selasa, 21 April 2026 - 12:42 WIB

Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi

Senin, 20 April 2026 - 11:21 WIB

Lampung Dapat Apa dari MBG?

Minggu, 12 April 2026 - 08:10 WIB

Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan

Minggu, 5 April 2026 - 19:59 WIB

Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum

Kamis, 2 April 2026 - 15:58 WIB

KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya

Kamis, 8 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Lampung Selatan Raih Juara 2 Nasional Creative Financing 2026

Minggu, 26 Apr 2026 - 13:35 WIB